Kemampuan Jasa Pandu–Tunda di Pelabuhan Dipertanyakan, Berikut Perusahaan KSO dengan BP Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kemampuan Jasa Pandu–Tunda di Pelabuhan Dipertanyakan, Berikut Perusahaan KSO dengan BP Batam

by BATAM NOW
22/Nov/2025 16:01
Kapal Meratus Ampana Tabrak STS 05 ZPMC di Pelabuhan Batu Ampar, Sorotan Mengarah ke Layanan Pandu–Tunda BP Batam

Kapal Meratus Ampana bertabrakan dengan Ship-to-Shore (STS) Crane 05 ZPMC milik BP Batam di kolam Dermaga Utara Pelabuhan Kontainer Batu Ampar, Batam, Rabu (19/11/2025). (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kecelakaan yang menimpa kapal kontainer Meratus Ampana di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, yang mengoyak pelat baja lambung buritannya, memunculkan spekulasi publik mengenai kemampuan dan standar layanan pandu–tunda di bawah otoritas BP Batam.

Dari rangkuman pendapat para praktisi pelaut, insiden kapal yang sampai menabrak unit Ship-to-Shore (STS) Crane 05 yang berdiri tegak di dermaga dinilai berkaitan dengan kapasitas tugboat yang berada di bawah standar kebutuhan kapal sekelas Meratus Ampana.

@batamnow BatamNow.com – Kapal kontainer Meratus Ampana berbendera Indonesia bertabrakan dengan Ship-to-Shore (STS) Crane 05 ZPMC milik BP Batam di kolam Dermaga Utara Pelabuhan Kontainer Batu Ampar, Batam, Rabu (19/11/2025). Akibat insiden tersebut, buritan kapal Meratus Ampana mengalami kerusakan cukup serius. Kapal dengan bobot 17.000 DWT dan ukuran LOA/Beam 179/27 meter itu mampu mengangkut sekitar 1.000–1.400 TEUs. Meratus Ampana merupakan kapal milik Pelayaran Meratus dan saat kejadian baru tiba dari Pelabuhan Kargo Belawan, Sumatera Utara. Direktur Pengelolaan Pelabuhan BP Batam, Benny Syahroni, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, meminta agar pertanyaan disampaikan melalui Humas BP Batam “Maaf, bisa saya jawab lewat Humas BP ya,” kata Benny kepada BatamNow.com, Kamis (20/11/2025). Dalam video yang diterima BatamNow.com, terlihat bagian buritan kiri kapal menyenggol STS Crane 05 ZPMC, crane baru yang sebelumnya merupakan aset PT Persero Batam dan kini dimiliki BP Batam. Ketika kapal bergerak mundur, buritan kapal tampak mengenai crane tersebut hingga menimbulkan lubang dan robekan pada bagian atas buritan. Setelah tabrakan terjadi, sejumlah petugas pelabuhan terlihat berlarian sambil berteriak “Awas! Awas, woi!”, disertai bunyi sirene dari crane nomor 05. Mengutip data dari VesselFinder.com, Meratus Ampana bernomor IMO 9262950, MMSI 525125033, dan dibangun pada tahun 2002, yang berarti kapal telah berumur 23 tahun. Profesionalisme Pandu–Tunda BP Batam Jadi Sorotan Pasca-insiden tersebut, sejumlah pihak menyoroti kualitas layanan pandu dan tunda yang hingga kini masih dikelola langsung oleh BP Batam. Layanan pandu–tunda merupakan layanan vital yang mengarahkan gerakan kapal saat masuk ke kolam pelabuhan, merapat ke dermaga, atau bergerak di area terbatas. Pandu bertugas memberi instruksi manuver kapal. Tunda bertugas membantu mendorong atau menarik kapal agar bergerak aman. Dalam struktur saat ini, kegiatan pandu dan tunda masih berada di bawah Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, sehingga sejumlah kalangan mempertanyakan profesionalisme dan urgensi penyerahan layanan tersebut kepada pihak yang lebih ahli. Baca beritanya di BatamNow.com #batam #batamnow #batamnews #fyp #bpbatam ♬ News, news, seriousness, tension(1077866) – Lyrebirds music

Kapasitas Tugboat Dinilai Tidak Memadai

Menurut sumber BatamNow.com yang memahami prosedur pandu–tunda, tugboat yang digunakan untuk menangani kapal kontainer berbobot besar idealnya memiliki minimal 6.000 horsepower (HP) demi menjamin kemampuan manuver dan pengereman hidrodinamika saat kapal mendekati dermaga.

Namun dalam kejadian ini, dua tugboat milik perusahaan KSO Snepac yang dipakai untuk memandu dan menarik Meratus Ampana — kapal berbobot sekitar 17.000 DWT (Deadweight Tonnage) — disebut kewalahan karena hanya memiliki kapasitas mesin sekitar 2.400 HP.

Sumber tersebut juga menyebut bahwa Meratus Ampana termasuk kapal kontainer dengan DWT yang paling besar bersandar di dermaga di sana.

“Meski dengan kedalaman efektif 9 meter (draft efektif ±8,0–8,5 m), kapal kontainer feeder sampai mid-size (±15.000–18.000 DWT) dapat sandar,” ujar sumber.

Kedalaman kolam Dermaga Utara kini baru 9 meter, gagal mencapai target 12 meter, karena proyek revitalisasi senilai Rp 80 miliar diduga ditelikung para “maling” proyek termasuk pejabat BP Batam yang kini telah menjadi tersangka di Ditreskrimsus Polda Kepri.

Pertanyaan pun mengemuka: Mengapa tugboat dengan kapasitas hanya 2.400 HP digunakan untuk kapal sebesar Meratus Ampana?

Apakah kapasitas mesin tugboat tersebut merupakan ketentuan yang disepakati dalam perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) antara BP Batam dan perusahaan penyedia jasa pandu–tunda?

Hingga berita ini dinaikkan, BP Batam belum memberikan jawaban teknis terkait standar HP tugboat dan kesesuaiannya dengan ukuran kapal yang masuk Pelabuhan Batu Ampar.

Sementara para ahli pandu tunda kapal meminta Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala Li Claudia Chandra mengevaluasi ulang secara konkret dan komprehensif KSO dengan perusahaan jasa pandu-tunda di Batam

“Mereka sudah berkarat semua dan harus dievaluasi secepatnya, bila kejadian serupa dan yang lebih parah tidak ingin terjadi,” kata beberapa kapten kapal pelintas samudera yang sering mangkal di kedai Morning Bakery di Sei Jodoh.

Daftar Perusahaan KSO Jasa Pandu–Tunda di Bawah BP Batam

Sesuai Laporan Keuangan BP Batam Tahun Anggaran 2023 (audited BPK), berikut perusahaan yang tercatat bekerja sama dengan BP Batam dalam layanan pandu–tunda:

  1. PT Jasa Lintas Maritim (JLM)
  2. PT Blue Ocean Seaways
  3. PT Snepac Marine
  4. PT Jasa Wijaya Logistik
  5. PT Batam Samudera Sejati

Sementara pendapatan BP Batam dari KSO jasa pandu–tunda pada tahun 2023, sesuai LHP BPK audited, adalah:

  • Rp 9,3 miliar dari jasa pandu
  • Rp 16,1 miliar dari jasa tunda
  • Total: Rp 25,4 miliar.

BatamNow.com akan melanjutkan pendalaman terhadap dokumen teknis, perjanjian KSO, dan standar operasional BP Batam terkait hal ini. (A/Red)

Berita Sebelumnya

Meski Membawa Luka dari Batu Ampar Batam, Meratus Ampana: “I am Sailing”

Berita Selanjutnya

KSOP Batam Sebut Tidak Tahu Insiden Kapal Kontainer Meratus Ampana Tabrak STS Crane di Pelabuhan Batu Ampar

Berita Selanjutnya
Gedung Baru, KSOP Khusus Batam Resmi Miliki Kantor Sendiri

KSOP Batam Sebut Tidak Tahu Insiden Kapal Kontainer Meratus Ampana Tabrak STS Crane di Pelabuhan Batu Ampar

Comments 1

  1. Adam says:
    6 bulan ago

    Batam Now menyampaikan berita , ada beberapa yang harus di revisi.
    Hati2 dalam menyampaikan berita. Karna publik baca.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com