150 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Batam: SIM, Pajak, dan KIR Jadi Fokus Pemeriksaan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

150 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Batam: SIM, Pajak, dan KIR Jadi Fokus Pemeriksaan

by BATAM NOW
25/Nov/2025 22:01
150 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Batam: SIM, Pajak, dan KIR Jadi Fokus Pemeriksaan

Razia gabungan di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Batam Center, pada Selasa (25/11/2025). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Sebanyak 150 kendaraan bermotor terjaring razia gabungan yang kembali digelar di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Batam Center, pada Selasa (25/11/2025).

Operasi lintas instansi ini melibatkan Dishub Kota Batam, Satlantas Polresta Barelang, Bapenda Kepri, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kepri, serta Jasa Raharja.

Kepala Dishub Batam, Leo Putra, mengatakan razia gabungan digelar untuk meningkatkan keselamatan dan memastikan seluruh kendaraan memenuhi persyaratan administrasi serta kelayakan jalan.

“Dari Dinas Perhubungan dampaknya supaya semua mobil  angkutan wajib KIR, Samsat memastikan pajaknya hidup atau tidak. Dari kepolisian memastikan pengendara punya SIM dan surat kendaraan. Jadi hari ini semuanya kita satukan dalam razia gabungan,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Leo Putra. (F: BatamNow)

Leo menegaskan, kendaraan yang belum melakukan uji KIR akan langsung ditindak. Ia mengingatkan bahwa uji KIR di Batam telah digratiskan sehingga tidak ada alasan bagi pemilik kendaraan untuk tidak mematuhi aturan.

“Wajib KIR itu sudah gratis. Jadi kenapa tidak KIR? Inilah saatnya kita melakukan penindakan bagi yang belum uji KIR,” tegasnya.

Razia gabungan di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Batam Center, pada Selasa (25/11/2025). (F: BatamNow)

Sementara itu, Kepala UPTD PPD Batam Center, Patrick Nababan, menyampaikan bahwa program pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung hingga 15 Desember 2025.

“Jadi, bapak-ibu yang melakukan pembayaran pajak segera datang ke Samsat terdekat untuk tahunan dan Samsat Batam Center untuk melakukan perpanjangan,” jelasnya.

UPTD PPD Batam Center, Patrick Nababan. (F: BatamNow)

Patrick menyebutkan, sepanjang empat kali razia gabungan yang telah dilakukan, kolaborasi ini sangat berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.

“Target kami ya tentu sampai 100 persen ya, saat ini memang masih berkisar yang 82 persen, kita masih ada sekitar 1 bulan lebih sedikit, ya kami berharap sampai akhir tahun nanti bisa tercapai,” katanya.

Razia gabungan di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Batam Center, pada Selasa (25/11/2025). (F: BatamNow)

Dalam razia kali ini, sekitar 150 kendaraan terjaring pelanggaran, dengan 21 kendaraan roda dua dan roda empat langsung membayar pajak di tempat. Total penerimaan pajak mencapai sekitar Rp10 juta. (H)

Berita Sebelumnya

LI-Tipikor: Penangkapan 40 Ton Beras Impor oleh Kodim Batam Pintu Masuk Bongkar Partai Jumbo

Berita Selanjutnya

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD di Rokan Hilir

Berita Selanjutnya
BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD di Rokan Hilir

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD di Rokan Hilir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com