Pengembangan Pelabuhan Batam Center Mandek, BP Batam Digugat hingga Tingkat MA - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pengembangan Pelabuhan Batam Center Mandek, BP Batam Digugat hingga Tingkat MA

by BATAM NOW
05/Des/2025 16:23
1 Jalur Ponton Pelabuhan Batam Center Masih Disegel,  Extra Trip Feri Akan Dialihkan ke Sekupang

Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Kota Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Proyek pengembangan Pelabuhan dan Terminal Penumpang Internasional Batam Center yang seharusnya dimulai pada 2024 hingga kini belum menunjukkan progres berarti.

Memasuki akhir 2025, pembangunan yang digadang-gadang akan dibiayai dengan investasi senilai Rp 3,4 triliun itu kini disebut mandek.

Selain persoalan keterlambatan pembangunan oleh PT Metro Nusantara Bahari (MNB), BP Batam juga tengah berhadapan dengan gugatan hukum dari mitra pengelola lama, PT Synergy Tharada (ST), yang hingga kini bergulir sampai ke tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA).

BP Batam Kalah di Tingkat Pertama, Lalu Banding

PT Synergy Tharada (ST) menggugat BP Batam terkait dugaan wanprestasi, setelah berakhirnya masa konsesi pengelolaan Pelabuhan Batam Center.

Gugatan tersebut pertama kali diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Batam, di mana BP Batam kalah.

Putusan PN Batam dengan nomor perkara 287/Pdt.G/2024/PN Btm menyatakan:

Menolak seluruh eksepsi tergugat (BP Batam).

Putusan dinyatakan dapat dijalankan secara serta-merta (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada perlawanan, verstek, banding, maupun kasasi.

Namun, poin pelaksanaan serta-merta tersebut tidak dijalankan hingga perkara naik banding.

BP Batam kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungpinang.

PT mengabulkan permohonan banding tersebut, dengan amar antara lain:

Menerima permohonan banding BP Batam (pembanding).

Membatalkan putusan PN Batam Nomor 287/Pdt.G/2024/PN Btm tanggal 7 Januari 2025.

Gugatan Lanjut Kasasi ke MA

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Batam, perkara kini berlanjut ke tingkat Kasasi MA. Namun sampai saat ini belum ada putusan.

Terpisah dari persoalan hukum, pembangunan terminal baru Pelabuhan Batam Center oleh PT MNB juga menjadi sorotan.

PT MNB resmi ditunjuk BP Batam sebagai mitra pengelola dan pengembang Terminal Feri Internasional Batam Center sejak 1 Agustus 2024.

Namun, hingga akhir 2025, tidak ada tanda-tanda dimulainya pembangunan.

Hasil investigasi BatamNow.com menemukan:

Tidak ada aktivitas konstruksi di lahan seluas 23 hektare yang dijanjikan sebagai area pengembangan.

Koordinat pasti lokasi lahan ekspansi pun belum jelas

Proyek yang diimingi senilai Rp 3,4 triliun itu tampaknya masih sebatas narasi tanpa realisasi di lapangan.

BatamNow.com telah mengirimkan permintaan klarifikasi kepada, Direktur Utama PT MNB Victor Pujianto, General Manager PT MNB Zeno Rega, Kepala Biro Umum BP Batam Muhammad Taofan, dan Kepala Bagian Humas BP Batam Aftar Fallahziz.

Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak satu pun dari mereka memberikan respons, dalam percakapan pesan yang terkirim bertanda centang dua. (A)

Berita Sebelumnya

Pemuda Gereja Batam Galang Solidaritas Natal untuk Korban Bencana di Sumatera

Berita Selanjutnya

GMNI Temui Kepala BC Batam Pertanyakan Penanganan Kontainer Limbah Elektronik, Sudah 822 Kontainer Ditahan

Berita Selanjutnya
GMNI Temui Kepala BC Batam Pertanyakan Penanganan Kontainer Limbah Elektronik, Sudah 822 Kontainer Ditahan

GMNI Temui Kepala BC Batam Pertanyakan Penanganan Kontainer Limbah Elektronik, Sudah 822 Kontainer Ditahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com