GMNI Temui Kepala BC Batam Pertanyakan Penanganan Kontainer Limbah Elektronik, Sudah 822 Kontainer Ditahan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

GMNI Temui Kepala BC Batam Pertanyakan Penanganan Kontainer Limbah Elektronik, Sudah 822 Kontainer Ditahan

Masih di Pelabuhan Batu Ampar

by BATAM NOW
05/Des/2025 20:59
GMNI Temui Kepala BC Batam Pertanyakan Penanganan Kontainer Limbah Elektronik, Sudah 822 Kontainer Ditahan

Dialog antara personel Bea dan Cukai Batam (kiri) dengan anggota GMNI Kepri di depan lobi, di luar Kantor Bea Cukai Batam, Batu Ampar, pada Jumat (05/12/2025). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kepala Kantor Bea dan Cukai (BC) Batam, Zaky Firmansyah, menerima kedatangan enam anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kepri yang menyampaikan aspirasi terkait penanganan ratusan kontainer berisi limbah elektronik yang masuk ke Batam.

Dalam peetemuan pada Jumat (05/12/2025), awalnya Zaky mengajak mahasiswa untuk berdialog di dalam kantor BC, di Batu Ampar.

Namun, GMNI menolak dan meminta dialog dilakukan secara terbuka di luar gedung.

Zaky kemudian memenuhi permintaan tersebut dan diskusi digelar di depan pintu masuk lobi kantor.

Dalam dialog, mahasiswa mempertanyakan kinerja Bea Cukai Batam serta tudingan bahwa limbah elektronik sudah masuk ke perusahaan-perusahaan di Batam.

Menanggapi hal itu, Zaky menjelaskan bahwa seluruh kontainer limbah yang ditegah per September 2025, masih ditahan di Pelabuhan Batu Ampar.

Data terbaru, jumlah yang ditindak sudah mencapai 822 kontainer. “Dan sudah meminta perusahaan untuk melakukan re-ekspor ke negara asal dan sudah 2 kali menyurati perusahaan,” jelas Zaky, Jumat (05/12).

Kepala Kantor Bea dan Cukai (BC) Batam, Zaky Firmansyah memberi penjelasan soal penaganan kontainer limbah elektronik dalam dialog dengan anggota GMNI Kepri, di Kantor Bea Cukai Batam, Jumat (05/12/2025). (F: BatamNow)

Ia memaparkan data tersebut langsung di hadapan mahasiswa menggunakan monitor yang dibawa ke area dialog.

Zaky juga meminta mahasiswa ikut mengawal proses re-ekspor hingga seluruh kontainer kembali ke negara asal.

Terkait alasan limbah tersebut bisa masuk ke Batam, Zaky mengatakan hal itu terjadi karena sebelumnya barang-barang tersebut belum tercatat dalam sistem Indonesia National Single Window (INSW).

“Sehingga ketika dia masuk itu tidak diblok oleh sistemnya,” jelas Zaky.

“Setelah September ada informasi awalnya dari luar kemudian ke leading sector-nya Kementerian Lingkungan Hidup, dia menyurati ke Kementerian Keuangan, ke Bea Cukai. Case ini bukan hanya di Batam ada Jakarta ada Belawan,” ujarnya.

Zaky menjelaskan bahwa perusahaan di Batam yang memiliki izin usaha kawasan serta izin pemasukan barang elektronik untuk industri biasanya melewati jalur hijau, kecuali dilakukan pengambilan sampel.

Namun sejak September, KLH sebagai leading sector meminta agar pemasukan barang elektronik tertentu ditahan terlebih dahulu untuk pemeriksaan bersama.

“Hasil akhir penentuan barang-barang elektronik itu apakah termasuk limbah atau bukan, leading sector yang ngomong ini. Termasuk limbah B3 kodenya B107D artinya semua peralatan elektronik bekas itu limbah B3. Setelah September sampai hari ini kami komit,” tegasnya. (H)

Berita Sebelumnya

Pengembangan Pelabuhan Batam Center Mandek, BP Batam Digugat hingga Tingkat MA

Berita Selanjutnya

Polisi Amankan 13 Wanita dari Ruko Cipta Grand City di Sagulung Terkait Kasus TPPO

Berita Selanjutnya
Polisi Amankan 13 Wanita dari Ruko Cipta Grand City di Sagulung Terkait Kasus TPPO

Polisi Amankan 13 Wanita dari Ruko Cipta Grand City di Sagulung Terkait Kasus TPPO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com