Di Balik Masalah Berulang, Perjanjian Kerja Sama Air BP Batam Diamandemen Ulang - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Di Balik Masalah Berulang, Perjanjian Kerja Sama Air BP Batam Diamandemen Ulang

by BATAM NOW
04/Feb/2026 12:27
Mengisi Jabatan Syahril Japarin

Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam di Batam Center. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Persoalan layanan air minum sebagai kebutuhan dasar masyarakat Batam masih bermasalah dan terjadi berulang di sebagian pelanggan Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU SPAM) BP Batam.

Sejumlah keluhan warga di berbagai wilayah sebelumnya telah memicu perhatian serius dari jajaran pimpinan BP Batam terhadap kinerja pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Beberapa waktu lalu, Wakil Kepala BP Batam yang juga menjabat ex-officio Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, secara terbuka menyuarakan peringatan keras kepada PT Air Batam Hilir (ABH) selaku mitra pengelola SPAM menyusul pelayanan yang dinilai belum memuaskan masyarakat.

@batamnow Tensi aksi demonstrasi krisis air oleh warga Tanjung Sengkuang di depan Kantor BP Batam pada Kamis (22/01/2026) siang, sempat memanas. Awalnya, ratusan warga tiba sekira pukul 12.30 WIB di depan gerbang BP Batam yang telah ditutup dan dijaga personel kepolisian serta Ditpam. Selang beberapa waktu, Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan wakilnya Li Claudia Chandra keluar dari gedung dan menemui peserta aksi. Tampak hadir juga Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono dan Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait. Kemudian Amsakar yang berdiri di atas kap mesin bagian depan mobil polisi yang dilengkapi pengeras suara bersama Li Claudia di balik gerbang BP Batam, meminta perwakilan aksi untuk menyampaikan poin tuntutan. Syamsuddin pun membacakan tiga tuntutan warga (Tritura) Tanjung Sengkuang: segera alirkan air bersih, keadilan dalam distribusi air, dan permintaan mundur dari jabatan bila tidak melaksanakan dua tuntutan warga. Sebelum giliran Amsakar merespons tuntutan warga, massa aksi sempat protes ketika ada gestur menunjuk dari Li Claudia. “Woi jangan nunjuk-nunjuk,” begitu suara teriakan dari barisan peserta demo. Kemudian suasana kembali tenang, dan Amsakar menyampaikan tanggapannya. “Pertama, soal pelayanan air bersih tidak ada perbedaan kita sama dengan lain warga sini,” katanya, lalu dibalas sorakan protes dari warga. Namun, lanjut Amsakar, masih ada 18 stressed-area termasuk Tanjung Sengkuang, yang aliran air perpipaannya belum terdistribusi secara normal. Menurutnya sudah ada pengerahan armada truk air sebagai solusi sementara, meski memang belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan warga Tanjung Sengkuang. “Yang kedua kalau persoalan mundur, jangankan dari warga di hadapan OPD kalau dari 15 yang kami janjikan tidak selesai, tidak perlu Amsakar Achmad meneruskan jabatan,” tegasnya. Amsakar mengungkapkan, tender proyek untuk peningkatan infrastruktur air perpipaan ke Tanjung Sengkuang baru bisa dilaksanakn pada Februari nanti. “Jadi butuh waktu empat bulan paling cepat. Sementara menuju ke tahapan itu, kami akan lakukan pengiriman armada ke lokasi bapak/ibu,” katanya mengakhiri tanggapan atas tiga tuntutan warga. Selanjutnya giliran orator yang menanggapi respons Kepala BP Batam, hingga akhirnya menaikkan tensi di lokasi aksi. “Izin kepada yang terhormat bapak Kepala BP Batam hari ini yang hanya bisa mengandalkan argumen, tapi kenyataan di lapangan…” ucap Syamsuddin. Sontak Amsakar memprotes sambil menunjuk orator, “Bapak jangan menyerang personal, pak Syamsuddin. Bapak jangan menyerang personal”. Akhirnya orang nomor satu di Batam itu sampai memaksa turun dari atas mobil tempatnya berbicara, memprotes orator yang dituding menyerang personal. Namun langkahnya ditahan oleh beberapa orang di sana. Syamsudin menjawab bahwa tidak ada yang menyerang personal dalam penyampaian tuntutan aksi. Namun kemudian, giliran Wakil Kepala BP Batam Li Caludia Chandra yang memprotes. “Pak Syamsuddin, bapak titipan dari mana!” teriak Li Claudia dengan gestur menunjuk dan wajah dengan ekspresi yang sudah berubah. “Tidak ada, tidak ada, kami murni,” jawab Syamsuddin. Akhirnya Amsakar dan Li Claudia meninggalkan massa aksi, dan kembali ke gedung BP Batam. Tak pelak, tidak tercapai solusi dalam pertemuan itu. Warga Tanjung Sengkuang gagal mendapat tanda tangan pimpinan BP Batam untuk surat berisi tuntutan yang telah mereka persiapkan. Sayangkan Arogansi BP Batam Koordinator aksi sekaligus warga Tanjung Sengkuang, Harisdianto, menyayangkan adanya sikap yang dinilai arogansi dalam merespons aksi damai tersebut. “Kita sangat menyayangkan sikap yang menurut kita arogan ditunjukkan oleh BP Batam, yang mana massa aksi masih stabil, tidak memancing suatu keributan,” katanya kepada BatamNow.com, Kamis (22/01/2026). Ia mengapresiasi warga peserta aksi yang tidak terpancing atas tindakan pimpinan BP Batam… Baca selengkapnya di BatamNow.com #batampunyacerita #batamnow #batamhits #batamtiktok #fyp ♬ original sound – BatamNow.com

Terbaru, BP Batam melalui Deputi Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, mengungkapkan pembentukan tim khusus (task force) untuk melakukan kajian ulang terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan air minum dengan PT Moya Indonesia.

Ariastuty menjelaskan, pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat bersama PT Moya Indonesia yang dipimpin langsung oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, serta Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, beberapa hari lalu.

Satuan tugas tersebut berada di bawah pembinaan para pejabat di BP Batam.

Ketua tim dijabat Denny Tondano, dengan Wakil Ketua I Iyus Rusmana dan Wakil Ketua II Fesly Abadi Paranoan, serta melibatkan seluruh unit kerja terkait.

Dalam pembahasan tersebut, teridentifikasi sejumlah kelemahan di dalam klausul PKS sebumnya yang dinilai sudah tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi faktual di lapangan.

Karena itu, BP Batam berencana melakukan amendemen ulang perjanjian untuk menyesuaikan berbagai persoalan aktual yang terjadi, baik pada sektor hulu maupun hilir pengelolaan air.

Pada sektor hulu, perhatian utama diarahkan pada kondisi waduk serta kualitas air baku.

Sementara di sektor hilir, fokus pembahasan menyangkut pembangunan, penguatan, serta pemerataan jaringan pipa distribusi air bersih.

BP Batam menargetkan proses amendemen tersebut dapat diselesaikan pada tahun ini setelah melalui pembahasan yang lebih rinci serta koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kejaksaan guna memastikan aspek tata kelola dan kepatuhan hukum tetap terjaga.

Amendemen Berulang Diungkap BPK

Fakta mengenai perubahan perjanjian ini juga tercatat dalam dokumen resmi negara.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan BP Batam oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2024 yang dirilis pada 2025, tercantum sejumlah data terkait perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan SPAM, baik di hulu maupun hilir.

Untuk penyelenggaraan operasi dan pemeliharaan SPAM, khususnya di bagian hulu, Badan Usaha (BU) SPAM bekerja sama dengan PT Air Batam Hulu (ABHu) sebagai mitra penyelenggara.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam PKS nomor 35/SPJ/KA/7/2022 dan ABHULU-BP/PJ/22.07/040, tanggal 29 Juli 2022.

Kemudian dilakukan amendemen melalui PKS nomor 694/SPJ/A4/9/2023 dan ABHU/DIR/PERJ/23.09/2980, tanggal 1 September 2023.

Dalam perjanjian ini diatur mengenai Belanja SPAM yang menjadi kewajiban BU SPAM.

Namun, mekanisme pelaksanaannya diatur bahwa Belanja SPAM terlebih dahulu dilaksanakan oleh PT ABHu atas persetujuan BU SPAM, untuk kemudian ditagihkan kepada BU SPAM setelah pekerjaan tersebut dilaksanakan.

Belanja SPAM tersebut mencakup pengadaan belanja modal berupa peralatan dan mesin.

Sementara itu, untuk pengelolaan SPAM di sektor hilir bekerja sama dengan PT Air Batam Hilir (ABHi) melalui PKS nomor 36/SPJ/KA/7/2022 dan nomor ABHILIR-BP/PJ/22.07/041 tanggal 29 Juli 2022.

Kemudian diamandemen melalui PKS Nomor 693/SPJ/A4/9/2023 dan Nomor ABHI/DIR/PERJ/23.09/2979 tanggal 1 September 2023.

Rangkaian data tersebut memperlihatkan bahwa perubahan atau amendemen terhadap perjanjian kerja sama pengelolaan air minum bukanlah hal baru, melainkan akan memasuki jilid 3.

Atas temuan dan rencana amandemen tersebut, BatamNow.com telah mengirimkan konfirmasi kepada Anggota/Deputi Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait; Direktur Direktur BU SPAM, Fasilitas, dan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana; serta Kepala Biro Umum BP Batam, Muhammad Taofan.

Konfirmasi dikirimkan melalui pesan di WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan ketiganya tidak merespons. (A/Red)

Berita Sebelumnya

LI-Tipikor Minta Dishub dan BP Batam Transparan Soal Lahan Parkir di Buffer Zone Jalan Sukajadi

Berita Selanjutnya

Lapak Parkir Gratis K Square Mall Boncengi Objek Vital Nasional Berpotensi Langgar Aturan

Berita Selanjutnya
Lapak Parkir Gratis K Square Mall Boncengi Objek Vital Nasional Berpotensi Langgar Aturan

Lapak Parkir Gratis K Square Mall Boncengi Objek Vital Nasional Berpotensi Langgar Aturan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com