Gaungkan UWT, Taba Iskandar Serap Keluhan Banjir hingga Lampu Jalan di Pantai Nongsa - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Gaungkan UWT, Taba Iskandar Serap Keluhan Banjir hingga Lampu Jalan di Pantai Nongsa

28/Apr/2026 18:40
Gaungkan UWT, Taba Iskandar Serap Keluhan Banjir hingga Lampu Jalan di Pantai Nongsa

Anggota DPRD Kepri, Taba Iskandar melakukan reses masa sidang ke II Tahun 2025-2026, di tepatnya di RT 02/ RW02 Kampung Melayu, Batu Besar, Nongsa, Kota Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Perjuangan pembebasan Uang Wajib Tahunan (UWT) digaungkan secara getol oleh anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Taba Iskandar.

Di berbagai tempat, saat menghadiri acara Reses Masa Sidang ke II Tahun 2025-2026, Taba selalu menyampaikan perjuangan pembebasan UWT.

Baru-baru ini, kegiatan reses itu dilaksanakannya di Kampung Melayu, Batu Besar, Nongsa atau tepatnya di RT 02/ RW02.

Taba terpilih menjadi Anggota DPRD Kepri, dari daerah pemilihan (Dapil) Kepri 6 meliputi Kecamatan Sei Beduk, Nongsa, Bulang, dan Galang di Kota Batam.

Taba kini menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kepri.

Saat menyampaikan kata sambutan Taba mengatakan bahwa warga kelurahan Batu Besar paling boleh bersuara dengan kencang tentang pembebasan UWT.

“Karena Batu Besar duluan ada daripada Batam,” jelas Taba yang merupakan kader Partai Golkar, Senin (27/04/2026) malam di hadapan ratusan warga.

Taba menyebutkan bahwa dirinya tidak bisa berjuang sendiri untuk menyuarakan pembebasan UWT, dan ia telah menunggu suara dari masyarakat Kota Batam.

“Saya tunggu aja tapi tak ada, harusnya ada RT/RW membuat dukungan,” kata Taba.

Karena kalau ia turun untuk mengajak warga agar bersuara soal pembebasan UWT, ia khawatir dianggap sebagai provokator.

“Masa kita harus nyewa terus,” jelas Taba.

Reses Taba Iskandar pada masa sidang ke II Tahun 2025-2026, di tepatnya di RT 02/ RW02 Kampung Melayu, Batu Besar, Nongsa, Kota Batam. (F: BatamNow)

Warga Mengeluhkan Banjir

Dalam sesi tanya jawab dengan warga, penanya pertama menyampaikan permasalahan yang paling krusial dihadapi warga kala musim penghujan.

Kampung itu kerap terjadi genangan yang diduga akibat limpahan air dari kawasan Bandara Hang Nadim.

“Diperparah, dengan hutan-hutan yang sudah gundul, serapannya kurang, serta drainase induk yang dinilai tidak mampu lagi menampung debit air hujan,” ujar Khairul yang merupakan Ketua LMP Batu Besar.

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Taba berpendapat bahwa banjir tersebut merupakan masalah besar, dan diduga jadi salah satu dampak dari pengembangan bandara.

Kemudian pengalokasian lahan yang cukup masif di kawasan tersebut, yang membuat terbuka semua (hutan gundul).

“Jadi inilah sebenarnya persoalan yang memang menjadi tugas anggota DPRD mengkritisi kebijakan ini,” ujar Taba.

Meski demikian, Taba menyampaikan bahwa permasalah warga terkait banjir akan segera ia koordinasikan dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Namun Taba kini mengakui kesulitan untuk berkomunikasi dengan perangkat daerah Kota Batam.

“Jangankan warga, saya saja selaku anggota DPRD bingung kalau mau menyampaikan masalah ke siapa? Makanya saya langsung menyampaikan lewat media,” kata Taba.

Menurut Taba, ia menyampaikan aspirasi masyarakat melalui media dikarenakan sudah habis cara dalam penyampaian aspirasi yang dianggapnya sering tak didengar, meski yang menyampaikannya itu anggota DPRD.

“Sudah habis cara, saya takutnya nanti kebablasan, yang bergerak masyarakat banyak, ha baru sibuk,” tegas Taba.

Padahal Kota Batam paling anti dengan demo, karena ditakutkan investor tidak jadi datang ke Batam.

Menurut Taba, harusnya Pemko Batam maupun BP Batam mendengarkan keluhan yang dirasakan warga Batam.

Anggota DPRD Kepri, Taba Iskandar melakukan reses masa sidang ke II Tahun 2025-2026, di tepatnya di RT 02/ RW02 Kampung Melayu, Batu Besar, Nongsa, Kota Batam. (F: BatamNow)

Warga Minta Lampu Jalan di Pinggir Pantai

Jalan di bibir pantai Nongsa, Kampung Melayu, masih dengan kondisi gulita setiap malam karena tidak ada lampu jalan.

Permasalahan itu yang disampaikan warga lainnya, mengingat pantai dalam keadaan gelap serta warga khawatir adanya kejadian yang tidak diinginkan terjadi.

“Kami berharap adanya pengadaan lampu jalan di pinggir pantai, karena kita khawatir nantinya, anak-anak muda kita di sini melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar pria yang akrab disapa Haji Tou.

Kemudian, Taba menjelaskan akan mengusahakan permintaan pengadaan lampu jalan di pinggir pantai itu dan meminta warga bersabar sebab tahun ini ada efisiensi anggaran. (A)

Berita Sebelumnya

Diduga Tak Sesuai Permenkes 2/2023, Air SPAM di Pesona Bukit Laguna Keruh dan Tak Layak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com