Bidan Nyatakan Dwi Putri Tak Berdenyut Nadi, Wilson Bersikeras Korban Pura-pura dan Minta Diinfus Vitamin - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Bidan Nyatakan Dwi Putri Tak Berdenyut Nadi, Wilson Bersikeras Korban Pura-pura dan Minta Diinfus Vitamin

by BATAM NOW
09/Jun/2026 09:27
Bidan Nyatakan Dwi Putri Tak Berdenyut Nadi, Wilson Bersikeras Korban Pura-pura dan Minta Diinfus Vitamin

Terdakwa Anik Istiqomah Noviana alias Meylika Levana alias Mami (kiri), dan Terdakwa Wilson Lukman alias Koko, dalam persidangan perkara dugaan pembunuhan berencana Dwi Putri Apriliandini, di Pengadilan Negeri Batam, Senin (08/06/2026). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kesaksian mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap almarhumah Dwi Putri Apriliandini di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Bidan Rita Marlinda yang menjadi saksi, mengungkap bahwa terdakwa Wilson Lukman alias Koko tetap menganggap korban hanya berpura-pura, meski saat itu korban sudah tidak menunjukkan respons ketika diperiksa.

Korban Tak Berdaya, Mami Masih Sempat Infus Whitening

Rita mengaku diminta oleh terdakwa Anik Istiqomah Noviana alias Meylika Levana alias Mami untuk datang ke mess para LC pada Jumat, 28 November 2025, sekitar pukul 12.00 WIB.

Bidan Rita Marlinda memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan pembunuhan berencana Dwi Putri Apriliandini, di Pengadilan Negeri Batam, Senin (08/06/2026). (F: BatamNow)

Hari kedatangan Rita setelah serangkaian penganiayaan yang dialami korban hingga tak berdaya lagi, bila dicocokkan dengan kesaksian mantan ladies companion (LC) dalam persidangan sebelumnya.

Meski begitu, niat terdakwa Meylika alias Mami meminta bidan Rita datang adalah untuk memasang infus whitening dan memberikan suntikan vitamin kepadanya.

“Pada saat itu Mami menghubungi saya melalui WhatsApp dan menanyakan jam berapa saya datang ke rumah untuk infus whitening dan suntik vitamin,” ujar Rita menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saat proses pemasangan infus berlangsung, Meylika sempat menceritakan kepada Rita tentang seorang perempuan yang baru bekerja di tempat tersebut.

Menurut Rita, Meylika mengatakan tubuh perempuan itu dipenuhi memar akibat dipukul pacarnya.

“Bu Bidan, saya punya anak baru. Anak ini punya suami, kemudian punya pacar lagi. Kondisi badannya biru-biru karena dipukul pacarnya,” kata Rita menirukan ucapan Meylika.

Meylika juga memperlihatkan percakapan yang disebut antara korban dengan pacarnya, berisi permintaan untuk menjalani operasi plastik.

Selain itu, ia menyebut korban dalam kondisi lemas, tidak mau makan, bahkan harus dibantu saat mandi dan buang air.

Karena itu, Meylika meminta Rita memberikan infus vitamin kepada korban.

“Anak ini sekarang dalam keadaan lemas, tidak mau makan, mandi dimandikan, cebok dicebokin. Bisa tidak diinfus vitamin? Saya jawab bisa saja, tapi saya harus melihat dulu kondisinya,” kata Rita mengulang percakpan dengan Meylika, kala itu.

Setelah menyelesaikan pemasangan infus dan suntikan vitamin kepada Meylika, Rita diajak ke lantai satu untuk melihat korban yang berada di dalam kamar.

Menurutnya, saat itu kondisi tubuh korban sudah dipenuhi lebam kebiruan dan terbaring tidak bergerak.

“Pada saat itu si almarhum ini keadaannya badannya sudah biru-biru. Kemudian mukanya itu biru-biru juga dengan posisi berbaring dan sudah tidak bergerak,” ujarnya.

Baca Juga:  Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Pembunuhan Dwi Putri Ditunda, PH Duga Kliennya Korban TPPO

Sebagai tenaga medis, Rita langsung memeriksa denyut nadi korban. Namun, baik di pergelangan tangan maupun leher, ia tidak menemukan adanya respons.

“Yang pertama kali saya lakukan saya mengecek nadinya di bagian tangan. Di situ sudah tidak ada respons lagi, kemudain saya cek di bagian lehernya dan tidak ada respons,” ungkapnya.

Melihat kondisi tersebut, Rita segera menyarankan agar korban dibawa ke rumah sakit.

“Saya kasih tahu, di situ kan ada Mami, ada Papi Charles, ada Papi Tama, kemudian ada mbak. Saya bilang, ‘Mi ini udah nggak ada respons lagi, harus ke rumah sakit’, saya bilang kayak gitu,” katanya.

Wilson Tak Percaya Korban Harus Dibawa ke RS

Tak lama kemudian, Meylika memanggil Wilson alias Koko yang berada di lantai atas.

Begitu Wilson turun ke depan kamar korban, Rita kembali menegaskan bahwa korban membutuhkan penanganan medis darurat dan harus dibawa ke rumah sakit (RS).

“Mami naik ke atas manggil Koko. Kemudian setelah itu Koko turun. Pas di depan kamar itu saya langsung ngomong ‘Ko ini harus ke rumah sakit lho ko, sudah tidak ada respons sama sekali’,” tutur Rita.

Namun, menurut Rita, Wilson justru menolak penilaiannya. Ia bersikeras menyebut korban hanya berpura-pura dan meminta agar tetap diberikan infus vitamin.

“Si Koko bilang, ‘Tidak Bu Bidan, anak ini pura-pura saja. Tolonglah Bu Bidan, infuskan saja vitamin’,” ungkap Rita di hadapan majelis hakim.

Rita menegaskan bahwa kondisi korban bukan sekadar berpura-pura, melainkan sudah dalam keadaan kritis dan harus segera mendapat pertolongan medis.

“Saya bilang, ‘Ini bukan pura-pura lagi, Ko. Ini memang sudah tidak ada respons sama sekali dan harus dibawa ke rumah sakit’,” tegasnya.

Meski telah mendapat penjelasan tersebut, Wilson disebut beberapa kali tetap meminta Rita memasang infus kepada korban. Permintaan itu terus ditolak karena Rita menilai korban membutuhkan penanganan darurat di rumah sakit.

Rita akhirnya memutuskan meninggalkan lokasi dalam keadaan panik dan ketakutan.

Ia mengaku baru pertama kali menghadapi pasien yang sudah tidak memberikan respons sama sekali saat diperiksa.

“Saya pulang dalam keadaan takut dan panik karena ini pertama kalinya saya memeriksa pasien yang sudah tidak ada respons sama sekali,” tutupnya. (H)

Berita Sebelumnya

Wanita WN Singapura Ditemukan Meninggal di Apartemen Pollux Habibie Batam

Berita Selanjutnya

Tiga Hari Batam Diguyur Hujan Alami, Bayang-bayang El Nino Meredup Pasca OMC

Berita Selanjutnya
Tiga Hari Batam Diguyur Hujan Alami, Bayang-bayang El Nino Meredup Pasca OMC

Tiga Hari Batam Diguyur Hujan Alami, Bayang-bayang El Nino Meredup Pasca OMC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com