DPD IMM Kepri Desak Polri Bongkar Jaringan Narkoba di HH Club Planet 3.0 Hingga Gembong - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

DPD IMM Kepri Desak Polri Bongkar Jaringan Narkoba di HH Club Planet 3.0 Hingga Gembong

11/Agu/2026 14:31
DPD IMM Kepri Desak Polri Bongkar Jaringan Narkoba di HH Club Planet 3.0 Hingga Gembong

Sekretaris DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kepulauan Riau (Kepri), Rudi Susanto. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kepulauan Riau (Kepri) mengapresiasi langkah Bareskrim Polri bersama seluruh pihak terkait dalam mengungkap dugaan peredaran narkoba di HH Club Planet 3.0 Batam.

DPD IMM Kepri menilai pengungkapan tersebut merupakan langkah penting dalam menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Namun, IMM menegaskan bahwa pengungkapan satu perkara tidak boleh menjadi titik akhir dari upaya pemberantasan narkoba di Kota Batam.

Sebaliknya, kasus tersebut harus menjadi pintu masuk untuk melihat secara lebih luas kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang bekerja secara terorganisasi.

@batamnow Tim gabungan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) mengungkap kasus peredaran narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau narkoba di Tempat Hiburan Malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, Kota Batam, pada Senin (10/08/2026) dini hari. Pengungkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB oleh tim gabungan Subdirektorat IV dan Satuan Tugas Narcotic Investigation Center (Satgas NIC). Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Eko Hadi Santoso mengatakan peredaran narkoba itu diduga dilakukan oleh pihak manajemen tempat hiburan malam tersebut. “Petugas Tim Gabungan mengamankan 32 orang dalam operasi tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, (10/08) dilansir dari Tempo.co. Eko menjelaskan, 32 orang yang ditahan di antaranya berstatus sebagai tersangka dan saksi. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkoba dari lokasi. Eko belum merinci identitas pelaku maupun jenis dan jumlah narkoba yang disita. Polisi kini masih memeriksa para tersangka dan saksi. Eko berkata informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan. “Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan,” ucapnya. Kasus peredaran narkoba tersebut masih dalam proses penyidikan Bareskrim Polri. Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #fyp #batamtiktok #batamhits #batampunyacerita #polri #polisiindonesia #bnnpkepri ♬ Urgent News – AltairMakin

Sekretaris DPD IMM Kepri, Rudi Susanto, mengatakan aparat penegak hukum perlu memastikan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara menyeluruh, profesional, transparan, serta berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Menurut IMM, perhatian tidak seharusnya hanya tertuju kepada pengguna atau pelaku yang berada di lapangan.

Aparat perlu menelusuri hinga ke gembong, siapa pihak-pihak yang berada di balik rantai distribusi, termasuk pemasok, pengedar, serta pihak lain yang nantinya terbukti memiliki keterlibatan berdasarkan hasil penyelidikan.

“Kami mengapresiasi langkah Polri. Tetapi kami meminta langkah ini tidak berhenti di satu tempat. Bongkar jaringannya, putus mata rantainya, dan selamatkan generasi muda Batam,” ujar Rudi Susanto, Selasa (11/08/2026).

Baca Juga:  IMM Kepri Meminta Kepala Cabang Pelni Batam Tinjau Sistem Tiket Gratis

Dorong Pengawasan Tempat Hiburan Malam Diperkuat

DPD IMM Kepri juga mendorong Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkotika di berbagai lokasi yang memiliki potensi menjadi titik transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.

IMM menekankan bahwa langkah tersebut harus dilakukan berdasarkan informasi, temuan, dan bukti yang sah, bukan melalui asumsi ataupun tuduhan terhadap tempat usaha tertentu.

Menurut organisasi tersebut, persoalan narkotika tidak dapat ditangani hanya dengan pendekatan penindakan sesaat.

Diperlukan strategi pemberantasan yang menyasar seluruh mata rantai, mulai dari sumber pasokan, jaringan distribusi, hingga titik peredaran di masyarakat.

“IMM tidak bermaksud menuduh pihak atau tempat tertentu. Kami menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum. Tetapi apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan pihak tertentu, maka proses hukum harus berjalan secara tegas dan adil,” tegas Rudi.

Jangan Ada Pihak Berlindung di Balik Kepentingan Ekonomi

IMM Kepri juga mengingatkan agar pemberantasan narkoba tidak terhambat oleh kepentingan ekonomi maupun status sosial pihak-pihak tertentu.

Penegakan hukum, menurut IMM, harus berlaku sama terhadap siapa pun yang berdasarkan alat bukti terbukti terlibat.

“Jika terdapat bukti yang cukup, jangan ada ruang bagi siapa pun untuk berlindung di balik bisnis, jabatan, maupun kepentingan ekonomi,” kata Rudi.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi dorongan agar aparat tidak hanya mengejar hasil penindakan yang terlihat di permukaan, tetapi mampu mengungkap struktur jaringan yang memungkinkan peredaran narkoba terus berlangsung.

Batam Perlu Strategi Pemberantasan yang Berkelanjutan

DPD IMM Kepri berpandangan bahwa pemberantasan narkoba di Batam membutuhkan kerja bersama dan berkelanjutan.

Penindakan hukum harus berjalan beriringan dengan pencegahan, edukasi masyarakat, pengawasan lingkungan, serta perlindungan terhadap generasi muda.

IMM menilai keberhasilan pemberantasan narkoba tidak semata-mata diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan aparat mengungkap jaringan yang lebih besar dan mencegah narkotika kembali beredar.

Karena itu, IMM Kepri meminta pengungkapan dugaan peredaran narkoba di HH Club Batam tidak berhenti sebagai sebuah kasus individual, tetapi menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan memperkuat pemberantasan narkotika di Kota Batam secara menyeluruh.

“Apresiasi kami sampaikan kepada Polri atas langkah yang telah dilakukan. Namun publik tentu berharap pengungkapan ini dilanjutkan secara tuntas berdasarkan hukum dan bukti yang ada. Jangan berhenti pada pelaku di lapangan. Jika memang ada jaringan yang lebih luas, ungkap dan putus mata rantainya,” pungkas Rudi Susanto.

DPD IMM Kepri menegaskan komitmennya untuk terus mendorong upaya perlindungan masyarakat dan generasi muda dari ancaman narkotika, sembari menghormati seluruh proses penyelidikan, penyidikan, dan pembuktian yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. (A)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Indonesia-Singapura-Malaysia Perkuat Keamanan Laut, Gelar Latihan Perdana INSIMA di Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com