11 Mobil Mewah Dibawa ke Mapolda Kepri, Diduga Terkait Pengembangan Kasus Narkoba HH Club Planet 3.0 - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

11 Mobil Mewah Dibawa ke Mapolda Kepri, Diduga Terkait Pengembangan Kasus Narkoba HH Club Planet 3.0

15/Agu/2026 10:24
11 Mobil Mewah Dibawa ke Mapolda Kepri, Diduga Terkait Pengembangan Kasus Narkoba HH Club Planet 3.0

Kendaraan roda empat diamankan Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri ke Mapolda Kepulauan Riau (Kepri), Batam, dalam pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika di HH Club Planet 3.0, Sei Jodoh, Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Sebanyak 11 unit mobil dibawa jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri ke Mapolda Kepulauan Riau (Kepri), Batam, diduga pengembangan kasus peredaran narkotika di HH Club Planet 3.0, Sei Jodoh, Batam.

Mobil-mobil tersebut diduga berkaitan dengan pengembangan perkara narkotika yang ditangani Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terkait penggerebekan HH Club Planet 3.0 di kawasan Sei Jodoh, Batam pada Senin (10/08).

Informasi yang dihimpun BatamNow.com, mobil-mobil tersebut dibawa aparat pada Jumat (14/08/2026) dari dua rumah BS di Batam.

Pantauan wartawan BatamNow.com langsung di Mapolda Kepri pada Jumat sore, ke-11 mobil yang diduga milik BS tersebut terlihat terparkir di depan Gedung Jatanras Subdirektorat III (Subdit 3) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.

Semua kendaraan roda empat itu dipasangi garis polisi (police line).

Kendaraan roda empat diamankan Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri ke Mapolda Kepulauan Riau (Kepri), Batam, dalam pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika di HH Club Planet 3.0, Sei Jodoh, Batam. (F: BatamNow)

Dari informasi yang diperoleh BatamNow.com, 11 kendaraan tersebut diduga diamankan dari dua rumah yang disebut berkaitan dengan pengusaha HH Club Planet 3.0 berinisial BS.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi kepolisian mengenai status kendaraan tersebut maupun keterkaitannya dengan perkara narkotika yang sedang dikembangkan.

@batamnow Sebanyak 11 unit mobil dibawa jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri ke Mapolda Kepulauan Riau (Kepri), Batam, dalam pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika di HH Club Planet 3.0, Sei Jodoh, Batam. Informasi yang dihimpun BatamNow.com, mobil-mobil tersebut dibawa aparat pada Jumat (14/08/2026) dari dua rumah BS di Batam. Pantauan wartawan BatamNow.com langsung di Mapolda Kepri pada Jumat sore, ke-11 mobil yang diduga milik BS tersebut terlihat terparkir di depan Gedung Jatanras Subdirektorat III (Subdit 3) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri. Semua kendaraan roda empat itu dipasangi garis polisi (police line). Mobil-mobil tersebut diduga berkaitan dengan pengembangan perkara narkotika yang ditangani Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terkait penggerebekan HH Club Planet 3.0 di kawasan Sei Jodoh, Batam, Senin (10/08). Dari informasi yang diperoleh BatamNow.com, 11 kendaraan tersebut diduga diamankan dari dua rumah yang disebut berkaitan dengan pengusaha HH Club Planet 3.0 berinisial BS. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi kepolisian mengenai status kendaraan tersebut maupun keterkaitannya dengan perkara narkotika yang sedang dikembangkan.   11 Mobil yang Terlihat di Mapolda Kepri Berdasarkan pantauan langsung BatamNow.com, di Mapolda Kepri pada Jumat (14/08), lima unit mobil diparkir berjejer dan berada di barisan depan, yakni: Mitsubishi Pajero Sport warna silver, nomor polisi BM 1655 UE. Mitsubishi Xpander warna hitam, nomor polisi BP 1497 IS. Jeep Wrangler Rubicon warna cokelat, nomor polisi B 2374 SXI. Daihatsu Rocky warna putih, nomor polisi BP 1357 CC. Hummer H2 SUT Double Cabin warna hitam, nomor polisi DK 1 JD. Sementara enam unit lainnya berada di barisan kedua: Honda Brio warna putih, nomor polisi BP 1814 QR. Jeep Wrangler Rubicon warna hitam, nomor polisi BP 378 VB. Toyota Fortuner warna hitam, nomor polisi BP 1745 RI. Toyota Avanza warna hitam, nomor polisi BP 1223 GP. Toyota Fortuner warna hitam, nomor polisi BK 1862 AD. Toyota Innova Venturer warna putih, nomor polisi B 2736 UKP. Mabes Polri Belum Jawab Konfirmasi Untuk memastikan informasi tersebut, BatamNow.com telah mengirimkan konfirmasi kepada Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, melalui pesan WhatsApp. Konfirmasi juga telah dikirimkan kepada Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei. Nona mengatakan perkara tersebut ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. Ia sudah mencoba mengonfirmasi tentang perkara tersebut, namun juga belum mendapatkan jawaban. “Sehubungan denga perkara yang menangani adl Bareskrim, dan dari siang saya sudah mencoba mengkonfirmasi dan belum ada respon,” kata Nona Pricillia kepada BatamNow.com, lewat pesan WhatsApp, Jumat (14/08) malam. “Jadi saya tidak bisa memberikan keterangan apa-apa. Menunggu penjelasan dari Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri,” lanjutnya. Keterangan resmi kepolisian diperlukan untuk memastikan apakah 11 kendaraan tersebut merupakan barang bukti, kendaraan yang diamankan untuk kepentingan penyidikan, atau memiliki keterkaitan lain dengan pengembangan perkara narkotika di HH Club Planet 3.0. Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamtiktok #fyp #batamhits ♬ Breaking news, topics. Moderate tension. – 3KTrack

 

Baca Juga:  DPD IMM Kepri Desak Polri Bongkar Jaringan Narkoba di HH Club Planet 3.0 Hingga Gembong

11 Mobil yang Terlihat di Mapolda Kepri

Berdasarkan pantauan langsung BatamNow.com, di Mapolda Kepri pada Jumat (14/08), lima unit mobil diparkir berjejer dan berada di barisan depan, yakni:

  1. Mitsubishi Pajero Sport warna silver, nomor polisi BM 1655 UE.
  2. Mitsubishi Xpander warna hitam, nomor polisi BP 1497 IS.
  3. Jeep Wrangler Rubicon warna cokelat, nomor polisi B 2374 SXI.
  4. Daihatsu Rocky warna putih, nomor polisi BP 1357 CC.
  5. Hummer H2 SUT Double Cabin warna hitam, nomor polisi DK 1 JD.

Sementara enam unit lainnya berada di barisan kedua:

  1. Honda Brio warna putih, nomor polisi BP 1814 QR.
  2. Jeep Wrangler Rubicon warna hitam, nomor polisi BP 378 VB.
  3. Toyota Fortuner warna hitam, nomor polisi BP 1745 RI.
  4. Toyota Avanza warna hitam, nomor polisi BP 1223 GP.
  5. Toyota Fortuner warna hitam, nomor polisi BK 1862 AD.
  6. Toyota Innova Venturer warna putih, nomor polisi B 2736 UKP.
Kendaraan roda empat diamankan Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri ke Mapolda Kepulauan Riau (Kepri), Batam, dalam pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika di HH Club Planet 3.0, Sei Jodoh, Batam. (F: BatamNow)

Mabes Polri Belum Jawab Konfirmasi

Untuk memastikan informasi tersebut, BatamNow.com telah mengirimkan konfirmasi kepada Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, melalui pesan WhatsApp.

Konfirmasi juga telah dikirimkan kepada Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei.

Nona mengatakan perkara tersebut ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. Ia sudah mencoba mengonfirmasi tentang perkara tersebut, namun juga belum mendapatkan jawaban.

“Sehubungan denga perkara yang menangani adl Bareskrim, dan dari siang saya sudah mencoba mengkonfirmasi dan belum ada respon,” kata Nona Pricillia kepada BatamNow.com, lewat pesan WhatsApp, Jumat (14/08) malam.

“Jadi saya tidak bisa memberikan keterangan apa-apa. Menunggu penjelasan dari Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri,” lanjutnya.

Keterangan resmi kepolisian diperlukan untuk memastikan apakah 11 kendaraan tersebut merupakan barang bukti, kendaraan yang diamankan untuk kepentingan penyidikan, atau memiliki keterkaitan lain dengan pengembangan perkara narkotika di HH Club Planet 3.0. (Tim)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

FOTILE Perluas Pasar di Batam, Perkenalkan Lini Produk Lebih Terjangkau

Berita Selanjutnya

Bukan Hanya HH Club P3, P1 dan P2 Fasilitas Hiburan Hotel Planet Juga Disegel Mabes Polri

Berita Selanjutnya
Bukan Hanya HH Club P3, P1 dan P2 Fasilitas Hiburan Hotel Planet Juga Disegel Mabes Polri

Bukan Hanya HH Club P3, P1 dan P2 Fasilitas Hiburan Hotel Planet Juga Disegel Mabes Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com