Ada Kabar Kurang Sedap soal Tukin, THR, & Gaji ke-13 PNS - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Ada Kabar Kurang Sedap soal Tukin, THR, & Gaji ke-13 PNS

31/Agu/2021 07:48
PNS Segera Cek Rekening, Gaji ke-13 Cair!

Ilustrasi uang. (F: CNBC Indonesia)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Pemerintah harus memutar cara untuk menyelamatkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di tengah kebutuhan tinggi akan belanja penanganan Covid-19. Alhasil ada yang dikorbankan.

Dilansir CNBCIndonesia.com, salah satunya adalah Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS.

“Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata kepada CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (28/07/2021).

Tukin tidak diberikan pemerintah kepada PNS saat penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 pada tahun depan. Sementara tukin reguler tetap dibayarkan sebagaimana mestinya.

Selain tukin, program-program yang tidak prioritas masih akan tetap ditunda di tahun depan. Sehingga anggaran bisa difokuskan untuk membantu masyarakat hingga pelaku usaha yang paling terdampak.

“Kita masih harus mengantisipasi masalah kesehatan terkait Covid-19. Selama masih ditetapkan sebagai pandemi, pendanaan kegiatan-kegiatan untuk mengatasinya banyak harus disiapkan negara. Begitu juga kebutuhan pendanaan untuk mengatasi permasalahan sosial-ekonomi yang ditimbulkannya,” jelasnya.(*)

Berita Sebelumnya

Mengulik Varian Virus Corona yang Bisa Sebabkan Badai Sitokin

Berita Selanjutnya

Pembentukan BU SPAM di BP Batam Implementasi Langsung PP 41/2021

Berita Selanjutnya
BP Batam Buka Tender untuk Mencari Operator SPAM Batam

Pembentukan BU SPAM di BP Batam Implementasi Langsung PP 41/2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com