BatamNow.com, Jakarta – Tudingan Muhammad Rudi Wali Kota Batam ex-officio Kepala BP Batam, kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri), terkait dalang kerusuhan di Rempang, terindikasi mengandung unsur fitnah.
“Itu bisa dikategorikan sebagai fitnah karena sampai sekarang pun, dia (Rudi) tidak menyebut siapa orangnya,” kata Petrus Selestinus, kepada BatamNow.com, di Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Karenanya, advokat senior Petrus Selestinus SH, menyarankan Pemprov Kepri segera mempolisikan Muhammad Rudi.
Dalam satu video yang beredar luas, Rudi menuding aktor intelektual di balik aksi Demo Bela Rempang pada 11 September lalu adalah oknum di Pemprov Kepri.
Harusnya, kata Petrus lagi, Pemprov Kepri segera mengambil langkah hukum, jangan dibiarkan. “Kalau perlu sekalian laporkan dugaan ijazah palsunya,” seru Petrus lantang.
Petrus salah satu anggota tim Penasihat Hukum Himpunan Masyarakat Adat Pulau Rempang Galang (Himad Purelang).
Ia juga menilai pernyataan Rudi itu provokatif, di luar akal sehat, serta melecehkan kemurnian dan spontanitas gerakan advokasi civil society masyarakat Melayu, yang pada gilirannya bisa menimbulkan kemarahan publik Melayu di Kepri terhadap BP Batam.
“Pernyataan Rudi berpotensi menyulut kemarahan dan tuntutan balik dari masyarakat Suku Melayu terhadap dirinya dan BP Batam, karena aksi bela warga Pulau Rempang adalah bentuk solidaritas mekanik masyarakat Melayu di manapun atas dasar kesamaan nasib dan cita-cita sebagai sesama anak bangsa, membela hak-hak dasar warga Pulau Rempang dari kesewenang-wenangan yang dilakukan BP Batam,” terangnya.
Dengan tegas Petrus meminta Rudi untuk berhenti mengeluarkan pernyataan yang melukai warga Pulau Rempang dan Galang serta gerakan advokasi civil society masyarakat Suku Melayu, yang berhasil meredam tindakan sewenang-wenang aparat, Polri, Satpol PP, dan petugas BP Batam di bawah perintah Kepala BP Batam.
Menurutnya, Rudi seharusnya tahu bahwa yang namanya pemerintah itu prinsip dasarnya melindungi seluruh warganya dan seluruh tumpah darahnya untuk mensejahterakan rakyatnya melalui pemerataan pembangunan, seperti program strategis nasional (PSN) di Pulau Rempang.
“Satu hal penting yang mesti disadari Rudi bahwa saat ini suhu politik sedang memanas dan potensial eskalatif secara tak terkendali. Karena itu Rudi seharusnya jangan memancing di air keruh dengan mendiskreditkan pihak Pemprov Kepri dengan tuduhan keji sebagai dalang kerusuhan seperti itu,” tandasnya.
Ia mengingatkan, implikasi dari pernyataan yang bermuatan fitnah dan menimbulkan kegaduhan pada gilirannya akan menurunkan kepercayaan warga Pulau Rempang dan seluruh warga Kepri kepada BP Batam dan Pemko Batam serta pimpinannya.
Dan, hasil pesta demokrasi ajang kekuatan rakyat pada tahun 2024 akan menjawabnya, seru Petrus.
Sedangkan Gubernur Kepri Ansar Ahmad lewat konferensi persnya minggu lalu telah “menantang” Muhammad Rudi untuk dapat membuka terang benderang bukti dan siapa-siapa dalang yang dimaksud.
Namun, tampaknya, Muhammad Rudi, belum menjawab tantangan Ansar Ahmad. (RN/D)
Betul sekali sekalian diplaporkan saja pak Gub,buang enenergi melayani orang… Baca Selengkapnya