BatamNow.com, Jakarta – Fenomena arena permainan ketangkasan atau gelanggang permainan (gelper) yang melibatkan dunia anak-anak di Batam berulang disorot Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Kali ini sorotan menukik ke hak-hak anak yang diabaikan, termasuk praktik pemberian rokok sebagai hadiah bagi pemenang.
Belum lagi masalah waktu operasional hingga muatan permainan anak-anak yang terindikasi mirip-mirip judi seperti mesin jackpot atau mesin slot.
Dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Batam terkesan tak hati-hati membuat peraturan.
Sebagai contoh, Peraturan Wali (Perwali) Kota Batam Nomor 11 Tahun 2023 tentang Waktu Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan di Kota Batam yang membolehkan arena ketangkasan beroperasi hingga pukul 24.00.
Artinya, Wali Kota Batam melegalkan anak-anak atau paling tidak berpotensi memberi waktu bermain kepada anak-anak bermain di arena gelper hingga larut malam.
Lebih ironis lagi, meski diatur dalam Perwali waktu penyelenggaraan hingga pukul 24.00, namun para pengusaha gelper justru terang-terangan melanggar karena menggelar permainan di arena itu hingga 24 jam sehari.
Belum lagi kondisi tempat permainan yang kerap dipenuhi asap rokok lantaran orang dewasa pun ikut bermain, tentu membuat anak-anak dengan mudah terpapar racun nikotin.
“Jam operasional arena bermain anak-anak tentu harus dibatasi. Saya sepakat untuk itu. Juga ruang bermain anak tidak boleh dipenuhi dengan asap rokok atau permainan-permainan yang terindikasi judi, seperti berhadiah rokok, dan lainnya,” kata Komisioner KPAI Dian Sasmita, kepada BatamNow.com, di Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Sementara kondisi di arena gelper tak lepas dari kepulan asap rokok.
Menurut Dian, Perwali Kota Batam Nomor 11/2023, selayaknya tidak mengabaikan hak anak untuk dapat bermain dengan aman dan nyaman. Dan yang penting lagi agar jam operasional arena gelper jangan hingga pukul 24.00 atau larut malam.
“Ketika pada praktiknya terjadi pelanggaran hak anak, seperti tempat bermain anak penuh asap rokok, atau ada dugaan permainan judi, maka pemerintah daerah harus mengambil tindakan tegas dan cepat kepada para pengusaha yang menyediakan tempat-tempat bermain anak-anak itu untuk menghilangkan semua faktor risiko tersebut,” serunya.
Ditambahkannya, mekanisme pengawasaan terhadap tempat-tempat bermain anak juga perlu dilakukan dengan serius. Termasuk jika ada pelanggaran, maka harus ditindak tegas.
Arena Gelper Ramah atau Layak Anak?
“Ruang bermain yang ramah anak menjadi bagian dari prasyarat kota layak anak. Sehingga Pemda harus serius merespons segala bentuk praktik yang tidak sesuai dengan kewajarannya dan mengabaikan hak anak-anak,” tukas Dian.
Ia menegaskan, KPAI sebagai lembaga pengawasaan sistem perlindungan anak mendesak Pemkot Batam untuk memastikan anak-anak dapat mengakses dengan mudah tempat bermain yang aman dan nyaman, seperti bebas dari asap rokok, kekerasaan, dan permainan yang berpotensi judi, baik lewat regulasi, program kegiatan, atau fasilitas.
“KPAI juga mendorong lembaga pendidikan dan pengasuhan untuk ambil peran dengan meningkatkan edukasi dan dialog dengan anak. Agar anak dapat berkembang kecerdasannya dengan maksimal,” imbuhnya.
Dijelaskan, bermain adalah bagian dari pengembangan kecerdasaan anak. Dengan bermain, anak dapat belajar banyak hal. Untuk itu, pemerintah daerah perlu menyediakan tempat-tempat bermain yang aman bagi anak. Termasuk menghilangkan faktor-faktor berisiko pada anak seperti larangan merokok di tempat bermain anak, menyediakan alat bermain anak, dan lainnya.
Sejumlah warga Batam menilai nyaris semua arena gelper yang dulu dan sekarang diduga menyajikan jenis permainan mesin untung-untungan sebagaimana mesin jackpot atau mesin slot seperti di kasino, bukan jenis meja ketangkasan.
Apalagi para pemain yang mengalami kekalahan puluhan bahkan rutusan juta rupiah dalam setiap momen bertarung di mesin arena, mengakui permainan di gelper adalah untung-untungan yang terindikasi judi dan perjudian.
“Kami yang main, tentu kami yang paham apakah kami sedang bermain judi atau tidak, kami setor uang rupiah dengan nilai besar lewat e-banking ke nomor rekening yang ditunjuk pengelola (bandar), ada alat bermain, dan kemenangan kami biasanya dikirim lewat e-banking dan banyak juga pembayaran uang kontak selain rokok,” kata para pemain kelas menengah ke atas.
Para pemain kepada wartawan BatamNow.com di arena mengatakan bahwa sudah menjadi rahasia umum praktik judi dan perjudian di arena gelper. “Itu kan semua kamuflase saja untuk sengaja mengaburkan substansi permainan yang salah di arena,” kata mereka.
Namun Polda Kepri mengaku belum menemukan unsur perjudian permainan di arena gelper, meski mengerahkan 50 personel melakukan penyelidikan, baru-baru iniA. (RN/RED)