Aetra Segrup dengan PT Moya Indonesia. KPK Duga Ada Kecurangan Kontrak PAM Jaya-Aetra Pengelola Air Minum di DKI - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Aetra Segrup dengan PT Moya Indonesia. KPK Duga Ada Kecurangan Kontrak PAM Jaya-Aetra Pengelola Air Minum di DKI

24/Apr/2021 13:52
Satu Per Satu Pegawai Undur Diri Usai KPK Dianggap Tak Sama Lagi

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (F: Tirto)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan pembatalan perpanjangan kontrak PAM Jaya dengan PT Aetra Air Jakarta.

Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK Aminudin mengatakan, KPK menemukan ada potensi kecurangan yang dapat menimbulkan kerugian pada PAM Jaya.

KPK pun menyarankan PAM Jaya melakukan pembatalan rencana perpanjangan kerja sama dengan PT Aetra Air Jakarta.

Penyebabnya, KPK menemukan adanya potensi kecurangan atau fraud yang dapat menimbulkan kerugian pada PAM Jaya.

Aminudin mengatakan pihaknya berkepentingan agar dalam perikatan perjanjian itu tidak ada potensi korupsi. Kami ingin perikatan perjanjian ini semata-mata untuk kepentingan bisnis dan kemaslahatan bersama.

“Jangan sampai ada keuangan negara atau daerah yang dirugikan” kata Aminudin di KPK, Jakarta pada Rabu (21/04/2021).

Aminudin merinci potensi kecurangan itu antara lain, ruang lingkup pekerjaan dalam kontrak yang berubah 50 persen.

Ada lagi rencana perpanjangan kerja sama antara PAM Jaya dan PT Aetra Air Jakarta untuk 25 tahun ke depan.

“Sementara kontrak saat ini baru akan berakhir pada 2023,” ucap Aminudin.

Baca Juga:  27 November, Batam Akan Resmi Miliki Spot Olahraga Paralayang. Danlanud Iwan: Semoga Lahirkan Atlet

Aetra Masuk di Grup Perusahaan Moya

Pelacakan BatamNow.com, dari Laporan Tahunan 2020, Moya Holding Asia Limited yang listing (menawarkan sahamnya) di Singapore Stock Exchange (SGX)-Bursa Saham Singapura, dengan seri saham MHAL.

Dari Group Structure MHAL diketahui memiliki 2 anak perusahaan yang bergerak di Divisi Air dan Divisi Energy.

Di divisi air, MHAL mendirikan Moya Indonesia Holding Pte. (MIH)

Untuk selanjutnya MIH memiliki 3 anak perusahaan yaitu PT Moya Indonesia, Acuatico Pte. Ltd dan Obor Infrastructure Pte. Ltd.

PT Moya Indonesia sebagai operating and maintenance (OM) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Batam, memiliki anak perusahaan:

  • PT Moya Bekasi Jaya
  • PT Moya Tangerang
  • PT Moya Makassar.

Sedangkan Acuatico Pte. Ltd memiliki anak perusahaan:

  • PT Acuatico Air Indonesia
  • PT Aetra Air Tangerang
  • PT Aetra Air Jakarta, selanjutnya PT Aetra Air Jakarta memiliki anak perusahaan bernama PT Air Semarang Barat.(JS)
Berita Sebelumnya

Viral Video Antrean Ambulans, Kepala RSKI Galang: Ada Pengiriman 64 Pasien Covid-19

Berita Selanjutnya

Imbas Kebocoran Pipa Air Minum Aetra. KPK: Pelayanan Lemah. Curang, Air Disalurkan Hanya 57,46 Persen. PT Moya Indonesia dan Aetra di MIH

Berita Selanjutnya
Imbas Kebocoran Pipa Air Minum Aetra. KPK: Pelayanan Lemah. Curang, Air Disalurkan Hanya 57,46 Persen. PT Moya Indonesia dan Aetra di MIH

Imbas Kebocoran Pipa Air Minum Aetra. KPK: Pelayanan Lemah. Curang, Air Disalurkan Hanya 57,46 Persen. PT Moya Indonesia dan Aetra di MIH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com