Akademisi: BP Batam yang Bertugas Mencari Investor Bukan 'Dititip' ke Pihak Lain - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Akademisi: BP Batam yang Bertugas Mencari Investor Bukan ‘Dititip’ ke Pihak Lain

22/Jul/2023 16:30
Akademisi: BP Batam yang Bertugas Mencari Investor Bukan ‘Dititip’ ke Pihak Lain

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Assoc Prof Dr M Syuzairi MSi. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Perwakilan warga Pulau Rempang dan tokoh masyarakat meluapkan berbagai kegundahan mereka dalam sosialisasi Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City, pada Jumat (21/07/2023), di Kelurahan Sembulang, Batam.

Selain menyampaikan permintaan dan penolakan relokasi, disinggung pula soal tugas Badan Pengusahaan (BP) Batam yang seharusnya mencari investasi bukan “dititip” ke pihak lain.

Hal itu disampaikan akademisi, dosen aktif di Fakultas Ekonomi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Assoc Prof Dr M Syuzairi MSi dalam sesi tanya jawab pada acara sosialisasi di Kedai Kopi Sumber Rezeki, Sembulang, Pulau Rempang.

“BP Batam itu ditugasi dalam konteks mencari investor bukan ‘menitipkan’ kepada MEG untuk mencarikan investor lain masuk ke Rempang,” tegas Syuzairi, Jumat (21/07).

Terakhir menjabat Asisten I Pemerintah Kota Batam pada 2018, lalu memutuskan mengabdi sebagai Dekan Fakultas Ekonomi UMRAH, Syuzairi menilai BP Batam terkesan “buang badan” dari tugasnya di pengembangan Rempang Eco-City.

“Kalau memang MEG diberikan tugas untuk mencari investor, sekalian saja Rempang ini menjadi Kawasan Ekonomi Khusus. Artinya nanti yang mengelola Rempang adalah swasta murni, nggak usah pemerintah. Baru MEG bisa tarik. Tapi kalau sekarang posisinya kan seperti buang badan,” terang Syuzairi kepada wartawan, usai sosialisasi di Sembulang.

Baca Juga:  Presiden Jokowi "Dihadirkan" Saat Sosialisasi BP Batam Pembangunan Eco-City

Lanjut menurut Syuzairi, pihak swasta seharusnya tidak diberikan izin menguasai lahan satu pulau utuh. Contohnya kini adalah Pulau Rempang dan sekitarnya yang luasnya 17.000 hektare akan dikelola PT Makmur Elok Graha (MEG) dengan masa konsesi 80 tahun .

“Oleh sebab itu menurut saya, MEG tidak boleh menguasai satu pulau. Dia harus melakukan studi kelayakan berapa dia butuh. Jangan 17.000 hektare satu pulau, itu monopoli, itu nggak boleh. Sehingga menutup kemungkinan swasta lain akan masuk bekerja sama di sini,” tukasnya.

 

1 of 10
- +

Seperti dalam rilis BP Batam, pengembangan Rempang-Galang oleh PT MEG dikatakan dengan total investasi sebesar Rp 381 triliun hingga tahun 2080.

Tapi belakangan ini berkembang informasi bahwa PT MEG menggandeng investor lain untuk pengembangan Pulau Rempang-Galang.

Dalam satu pidatonya, Wali Kota Batam ex-officio Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyebut pihak pengembang PT Makmur Elok Graha (MEG) akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan besar asal Cina.

Disebutkan Rudi, penandatangan MoU itu direncanakan dilakukan pada 29 Juli 2023 di Cina dan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Pulau Rempang akan segera dibangun setelah dua bulan setelah tanggal 29 Juli ini. Karena tanggal 29 Juli ini akan kami MoU antara PT MEG dan perusahaan besar di Cina yang akan disaksikan oleh bapak Presiden Joko Widodo di Cina. Investasinya Rp 381 triliun. Kira-kira kalau tanah 7.000 hektare, berapa persil nantinya akan ada sertifikat. Kalau ada sertifikat, berarti ada akte jual-beli di tangan bapak/ibu sekalian, maka jadilah ini profesional,” kata Rudi dalam sambutannya pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Notaris Indonesia (INI) ke-115, di Nagoya Hill Hotel, Sabtu (15/07).

Pasal 8 ayat (3) huruf a Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), Badan Pengusahaan mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan KPBPB sesuai dengan fungsi KPBPB.

Sementara salah satu misi utama BP Batam adalah mencari investasi asing dalam rangka mendukung struktur ekonomi yang produktif.

Namun dalam praktiknya, misalnya di pengembangan Kawasan Rempang Eco-City, BP Batam memberikan konsesi kepada PT MEG yang kemudian malah mencari lagi investasi dari pihak lain.

Baca Juga:  Aduan KERAMAT Masuk Komisi Mediasi, Komnas HAM Siap Tinjau Lapangan ke Rempang (Batam)

Ini Rencana 7 Kawasan di Rempang Eco-City

Dalam presentasi BP Batam, dijelaskan ada 7 kawasan yang direncanakan dikembangkan di Rempang Eco-City.

Ketujuh kawasan itu tersebar di gugusan Pulau Rempang-Galang, dari ujung utara Rempang termasuk Pulau Subang Mas, hingga ke utara Pulau Galang (sekitar Ex Camp Vietnam), sebagai berikut:

  1. Kawasan Industri
  2. Kawasan Agrowisata
  3. Kawasan Komersil dan Perumahan
  4. Kawasan Pariwisata
  5. Kawasan Hutan & PLTS
  6. Kawasan Konservasi
  7. Kawasan Cagar Budaya
Direktur Pengamanan Aset BP Batam Mochamad Badrus menyampaikan rencana pengembangan Kawasan Rempang Eco-City di Sembulang, Galang, Jumat (21/07/2023). (F: BatamNow)

Mengenai lokasi rencana ketujuh kawasan di Rempang Eco-City, disampaikan oleh Direktur Pengamanan Aset BP Batam Mochamad Badrus sebagai perwakilan dari Badan Layanan Umum itu dalam sosialisasi di Sembulang, Jumat (21/07).

Sesuai peta perencanaan, Kawasan Industri Rempang Eco-City nantinya dibangun di Sembulang bagian timur (nomor 1 di peta).

Kawasan Agrowisata direncanakan berlokasi di Pulau Subang Mas dan beberapa pulau kecil sekitarnya (nomor 2).

Lalu Kawasan Komersil dan Perumahan terletak di Belongkeng (nomor 3), Kawasan Pariwisata di Pantai Melayu (nomor 4), Kawasan Hutan & PLTS di Pasir Panjang dan Monggak (nomor 5), Kawasan Konservasi di Kuala Buluh (nomor 6), serta Kawasan Cagar Budaya di Ex Camp Vietnam (nomor 7).

“Inilah rencana kerja daripada BP Batam yang akan dikembangkan seperti yang ada digambar ini,” kata Mochamad Badrus. (D)

Berita Sebelumnya

Pengelola SPAM Batam Diduga ‘Curangi’ Tender Kena Denda Miliaran Rupiah

Berita Selanjutnya

Masyarakat Pulau Kasu (Batam) Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Kepri

Berita Selanjutnya
Masyarakat Pulau Kasu (Batam) Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Kepri

Masyarakat Pulau Kasu (Batam) Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Kepri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com