Akhir Pelarian Yuwanky: Ditangkap di Bandara Soetta Setiba dari Singapura - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Akhir Pelarian Yuwanky: Ditangkap di Bandara Soetta Setiba dari Singapura

27/Agu/2026 20:48
Akhir Pelarian Yuwanky: Ditangkap di Bandara Soetta Setiba dari Singapura

Yuwanky (67) ditangkap polisi di Bandara Internasional Soekarno atta, Tangerang, Kamis (27/08/2026) usai pelariannya di Singapura. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pelarian Yuwanky, buronan yang dikaitkan dengan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana narkotika di HH Club Planet 3.0 Batam, berakhir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Kamis (27/08/2026).

Yuwanky ditangkap oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sekitar pukul 16.47 WIB, sesaat setelah keluar dari pesawat yang tiba dari Singapura.

Informasi yang diterima BatamNow.com dari Mabes Polri, Yuwanky langsung dijemput petugas Bareskrim di bandara.

Yuwanky keluar dari pintu depan pesawat yang membawanya dan disambut tim aparat yang menunggu di dalam garbarata kedatangan.

Dari bandara, ia kemudian digiring hingga ke parkiran kendaraan yang disiapkan untuk membawanya menuju Gedung Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

@batamnow Yuwanky yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) telah diamankan setelah keluar dari pesawat yang membawanya dari Singapura mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Kamis (27/08/2026) sekira pukul 16.47 WIB, Yuwanky digiring jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri keluar dari depan garbarata atau jembatan berdinding dan beratap yang menghubungkan ruang tunggu bandara langsung ke pintu pesawat. Dalam video yang diterima BatamNow.com, Yuwanky berjalan keluar dari pesawat dengan memakai pakaian jaket hitam, di dalamnya ia memakai kemeja putih, serta celana berwarna hitam dan sepatu hitam putih. Dalam penggiringan Yuwanky oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri itu, tangannya terlihat tidak dipakaikan borgol. Namun dalam penggiringan itu, Yuwanky dijaga ketat oleh jajaran kepolisian yang berjalan mengelilingi Yuwanky. Setelah keluar dari dalam gedung bandara, Yuwanky dibawa menggunakan mobil Toyota Voxy berwarna hitam menuju Mako Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Hal itu pun dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, melalui pesan singkat kepada BatamNow.com. “DPO Yuwanky telah dilakukan penangkapan, sekitar jam 16.47 WIB, di Terminal 3 Bandara Soetta, Jakarta, sesaat setelah mendarat dengan penerbangan dari Singapura,” katanya. “Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya. Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamtiktok #batamhits #fyp ♬ NOTÍCIA URGENTE VOL 3 – ViralMusic

Tampil Santai, Tak Diborgol

Dalam rekaman visual saat penangkapan yang diterima BatamNow.com, Yuwanky terlihat keluar dari pintu depan pesawat dengan mengenakan jaket hitam.

Ia tampak berjalan santai dan tidak menunjukkan sikap tegang. Yuwanky bahkan sempat melemparkan senyum kepada petugas berpakaian sipil yang menjemputnya.

Berbeda dengan penangkapan terhadap Basri Lewaimang sebelumnya, yang kedua tangannya terborgol cable ties, tak demikian dengan Yuwanky.

@batamnow Basri Lewaimang (50), buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) yang ditangkap di Johor, Malaysia, telah tiba di Jakarta, Kamis (20/08/2026). Basri dibawa oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dari Malaysia dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, sebelum dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Dalam video yang diperoleh BatamNow.com, Basri terlihat telah tiba di Gedung Bareskrim Polri. Ia dengan posisi kedua tangan diborgol “cable ties”, digiring petugas. Sumber BatamNow.com menyebut Basri selanjutnya menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Bareskrim Polri. Basri sebelumnya ditetapkan sebagai DPO dalam perkara dugaan peredaran narkotika yang berkaitan dengan jaringan tempat hiburan malam di Batam. Basri ditangkap pada Rabu (19/08/2026) pukul 00.00 waktu Johor, Mayaysia. Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamhits #batamtiktok #fyp ♬ original sound – BatamNow.com

Belum ada penjelasan resmi dari Mabes Polri mengenai alasan Yuwanky tidak diborgol saat diamankan maupun apakah prosedur tersebut berkaitan dengan teknis penangkapan di area bandara.

Baca Juga:  Sekda Batam Sebut Tak Ada Intervensi dalam Lelang KSP Pasar Induk Jodoh

17 Hari dalam Pelarian

Yuwanky diketahui meninggalkan Batam pada 10 Agustus 2026, setelah Bareskrim Polri melakukan penggerebekan dan pengungkapan kasus narkotika yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba di Planet 1, Planet 2 dan Planet 3.

Setelah meninggalkan Batam, Yuwanky diketahui berada di Singapura sebelum akhirnya kembali ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (27/08) sore.

Dengan demikian, jika keberangkatannya dari Batam pada 10 Agustus dan penangkapan pada 27 Agustus dihitung secara kalender, Yuwanky berada di luar Batam selama sekitar 17 hari.

Yuwanky Menyusul Basri Lewaimang

Penangkapan Yuwanky terjadi setelah Bareskrim Polri menangkap Basri Lewaimang di Johor, Malaysia pada Kamis (20/08/2026).

Basri Lewaimang ditangkap di Malaysia, melalui koordinasi penegakan hukum antara aparat Indonesia dan otoritas Malaysia.

Basri diduga melarikan diri dari Batam setelah pengungkapan kasus narkotika pada 10 Agustus 2026. Ia kemudian ditangkap di Johor, Malaysia, dan dibawa kembali ke Indonesia.

Basri tiba di Jakarta pada 20 Agustus 2026 dan selanjutnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Dalam perkara tersebut, Basri dan Yuwanky dikatakan memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Batam.

Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap dugaan peredaran hingga 40.000 butir pil ekstasi per bulan dalam jaringan tersebut.

Basri juga tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pulang Sendiri atau Melalui Mekanisme Internasional?

Kepulangan Yuwanky dari Singapura ke Indonesia menyisakan pertanyaan penting.

Apakah Yuwanky kembali ke Indonesia atas inisiatif sendiri dan memberi tahu polisi, kemudian langsung ditangkap Bareskrim Polri di Bandara Soetta?

Atau, apakah kepulangannya merupakan hasil koordinasi penegakan hukum antara Indonesia dan Singapura, termasuk kemungkinan keterlibatan NCB-Interpol Indonesia dan otoritas Singapura?

Hingga kini, belum ada penjelasan konkret dari Mabes Polri mengenai mekanisme keberadaan Yuwanky di Singapura hingga akhirnya tiba di Indonesia.

Jika memang terdapat koordinasi Interpol, apakah sebatas pertukaran informasi dan fasilitasi kerja sama kepolisian, atau terdapat proses hukum lain di Singapura sebelum Yuwanky kembali ke Indonesia.

BatamNow.com masih berupaya memperoleh keterangan resmi Bareskrim Polri mengenai proses penangkapan Yuwanky, perjalanan dari Singapura ke Bandara Soetta, serta status hukum yang bersangkutan.

Sementara sejumlah aset Basri dan Yuwanky telah disita Mabes Polri termasuk sejumlah kendaraan keduanya diparkirkan di Polda Kepri di Nongsa.

Baik rumah Basri maupun Yuwanky juga dipasang garis polisi. (A/Red)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Yuwanky Ditangkap di Bandara Soetta Setelah Keluar dari Pesawat

Berita Selanjutnya

Yuwanky Ditangkap, Ferrari 458 Special hingga G-Wagon Diamankan di Polda Kepri

Berita Selanjutnya
Yuwanky Ditangkap, Ferrari 458 Special hingga G-Wagon Diamankan di Polda Kepri

Yuwanky Ditangkap, Ferrari 458 Special hingga G-Wagon Diamankan di Polda Kepri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com