BatamNow.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akhirnya menyerahkan dokumen dari sertifikat hak milik (SHM) elektronik kepada beberapa perwakilan warga perumahan Rempang Eco-City, Selasa (18/03/2025).
Sebelumnya, BP Batam menjanjikan SHM diserahkan pada Desember 2024, namun baru terealisasi sekarang.
Dalam penyerahan fisik sertifikat elektronik ini hadir juga Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara; Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan; Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad; Wali Kota ex-officio Kepala BP Batam Amsakar Achmad, dan instansi lainnya.
Wamen Ossy mengatakan, ada 68 warga perumahan baru di Tanjung Banun, Pulau Rempang itu yang mendapatkan SHM pada penyerahan pertama, di Balairungsari, Lantai 3 Gedung BIDA Utama BP Batam.
“Alhamdulillah telah diterbitkan total 161 sertifikat hak milik bagi masyarakat di mana 68 sertifikat hak milik akan diserahkan pada kesempatan ini bagi masyarakat yang telah melakukan relokasi,” kata Ossy dalam pemaparannya kepada Menko AHY dan peserta acara.

Usai pemaparan Ossy, selanjutnya Menko AHY menyerahkan dokumen SHM kepada perwakilan warga Rempang Eco-City yang hadir.
AHY menjelaskan bahwa SHM itu sebagai bukti keseriusan pemerintah atas kepastian hukum atas tanah yang dihuni di Perumahan Rempang Eco-City.
“Semoga bapak-ibu bisa melanjutkan kehidupan dengan baik, bisa memiliki mata pencaharian mencari nafkah yang halal, yang berkah untuk putra-putri dan keluarganya, sambil terus kita membangun daerah dan kawasan yang semakin maju dan makmur ke depan,” katanya.
Sebelum acara penyerahan SHM, Menko AHY memimpin rapat koordinasi “Penetapan Kawasan Transmigrasi Barelang (Batam, Rempang, Galang)”, di Balairungsari juga.
Respons Warga Rempang Eco-City
Beberapa warga Rempang Eco-City yang diwawancarai wartawan BatamNow.com, mengaku lega akhirnya ada bukti nyata penyerahan SHM pada hari ini.
“Alhamdulillah sekarang sudah dikasih sertifikatnya,” kata Kasino, usai mengikuti penyerahan SHM di Gedung BP Batam.
Kasino sudah empat bulan pindah ke perumahan Rempang Eco-City, di Tanjung Banun. Ia direlokasi dari Kampung Pasir Panjang.
Begitu juga Siti Arini yang telah menerima SHM, setelah 6 bulan pindah dari Kampung Pasir Panjang ke perumahan baru di Tanjung Banun.
“Terima kasih kepada bapak Presiden Republik Indonesia yaitu Bapak Prabowo Subianto. Karena kami pada hari ini telah menerima janji pemerintah yakni sertifikat hak milik. Kami warga Rempang Eco-City sangat gembira hari ini,” ucapnya.
Untuk diketahui, warga yang setuju direlokasi/digeser dari kampungnya di Pulau Rempang sebagai dampak proyek Rempang Eco-City, mendapatkan kompensasi berupa 1 unit rumah tipe 42 dengan luas tanah 500 meter persegi (m²) bersertifikat hak milik. (D)