Akhirnya Menko AHY Serahkan Sertifikat Hak Milik ke Warga Perumahan Rempang Eco-City - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Akhirnya Menko AHY Serahkan Sertifikat Hak Milik ke Warga Perumahan Rempang Eco-City

18/Mar/2025 17:27
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akhirnya menyerahkan dokumen dari sertifikat hak milik (SHM) elektronik kepada beberapa perwakilan warga perumahan Rempang Eco-City, Selasa (18/03/2025).

Sebelumnya, BP Batam menjanjikan SHM diserahkan pada Desember 2024, namun baru terealisasi sekarang.

Dalam penyerahan fisik sertifikat elektronik ini hadir juga Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara; Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan; Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad; Wali Kota ex-officio Kepala BP Batam Amsakar Achmad, dan instansi lainnya.

Wamen Ossy mengatakan, ada 68 warga perumahan baru di Tanjung Banun, Pulau Rempang itu yang mendapatkan SHM pada penyerahan pertama, di Balairungsari, Lantai 3 Gedung BIDA Utama BP Batam.

“Alhamdulillah telah diterbitkan total 161 sertifikat hak milik bagi masyarakat di mana 68 sertifikat hak milik akan diserahkan pada kesempatan ini bagi masyarakat yang telah melakukan relokasi,” kata Ossy dalam pemaparannya kepada Menko AHY dan peserta acara.

Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan. (F: BatamNow)

Usai pemaparan Ossy, selanjutnya Menko AHY menyerahkan dokumen SHM kepada perwakilan warga Rempang Eco-City yang hadir.

AHY menjelaskan bahwa SHM itu sebagai bukti keseriusan pemerintah atas kepastian hukum atas tanah yang dihuni di Perumahan Rempang Eco-City.

“Semoga bapak-ibu bisa melanjutkan kehidupan dengan baik, bisa memiliki mata pencaharian mencari nafkah yang halal, yang berkah untuk putra-putri dan keluarganya, sambil terus kita membangun daerah dan kawasan yang semakin maju dan makmur ke depan,” katanya.

Sebelum acara penyerahan SHM, Menko AHY memimpin rapat koordinasi “Penetapan Kawasan Transmigrasi Barelang (Batam, Rempang, Galang)”, di Balairungsari juga.

Respons Warga Rempang Eco-City

Beberapa warga Rempang Eco-City yang diwawancarai wartawan BatamNow.com, mengaku lega akhirnya ada bukti nyata penyerahan SHM pada hari ini.

“Alhamdulillah sekarang sudah dikasih sertifikatnya,” kata Kasino, usai mengikuti penyerahan SHM di Gedung BP Batam.

Kasino sudah empat bulan pindah ke perumahan Rempang Eco-City, di Tanjung Banun. Ia direlokasi dari Kampung Pasir Panjang.

Begitu juga Siti Arini yang telah menerima SHM, setelah 6 bulan pindah dari Kampung Pasir Panjang ke perumahan baru di Tanjung Banun.

“Terima kasih kepada bapak Presiden Republik Indonesia yaitu Bapak Prabowo Subianto. Karena kami pada hari ini telah menerima janji pemerintah yakni sertifikat hak milik. Kami warga Rempang Eco-City sangat gembira hari ini,” ucapnya.

Untuk diketahui, warga yang setuju direlokasi/digeser dari kampungnya di Pulau Rempang sebagai dampak proyek Rempang Eco-City, mendapatkan kompensasi berupa 1 unit rumah tipe 42 dengan luas tanah 500 meter persegi (m²) bersertifikat hak milik. (D)

Berita Sebelumnya

Gubernur Ansar Safari Ramadan di Masjid Jami Al Muflihun, Pererat Silaturahmi, Wujudkan Kepedulian

Berita Selanjutnya

Menko, Menteri, Wamen dari Partai Demokrat di Penyerahan SHM Rempang Eco-City, AHY: Kebetulan Saja

Berita Selanjutnya
Menko, Menteri, Wamen dari Partai Demokrat di Penyerahan SHM Rempang Eco-City, AHY: Kebetulan Saja

Menko, Menteri, Wamen dari Partai Demokrat di Penyerahan SHM Rempang Eco-City, AHY: Kebetulan Saja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com