BatamNow.com – Satu hal menarik dan menyita perhatian dalam penyerahan sertifikat hak milik (SHM) warga perumahan Rempang Eco-City, adalah kehadiran menteri koordinator (Menko), menteri, serta wakil menteri (Wamen) dari Partai Demokrat.
Ketiganya adalah Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang merupakan Ketua Umum Partai Demokrat; Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara yang juga politikus Demokrat; serta Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan yang juga adalah Wasekjen partai berlogo ‘Bintang Mercy’ itu.
Apakah kini Partai Demokrat mendapatkan tugas khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk menangani Rempang Eco-City?
“Nggak, nggak, kebetulan. Kebetulan saja kami, tapi tidak ada. Ini karena sesuai dengan tupoksi, apa yang menjadi amanah dan tanggung jawab yang kami emban,” kata AHY sambil tersenyum kepada wartawan, dalam wawancara door stop di Balairungsari, lantai 3 Gedung BIDA Utama BP Batam, Selasa (18/03/2025).

Menurutnya, pada rapat terbatas bersama di Istana Negara beberapa waktu yang lalu, Kepala Negara sangat ingin Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan mengorkestrasi banyak urusan pembangunan dan pengembangan wilayah, termasuk di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Jadi ini menurut saya, kita sukseskan sama-sama. Karena kalau ini sukses, insya Allah yang mendapatkan manfaat adalah masyarakat kembali, daerah kembali, dan akan semakin strategis. Ingat Batam dirancang sejak awal menjadi etalase, etalase perekonomian bangsa dihadapkan dengan tetangga kita yang juga menjadi negara maju dalam sekian dekade,” terang AHY.

Ia tegaskan lagi, tak ada tugas khusus dari Prabowo kepada para pembantu presiden dari Partai Demokrat itu terkait Rempang Eco-City.
“Jadi tidak ada hubungannya secara khusus. Kami ingin menyukseskan. Tadi pak menteri memang lagi berhalangan hadir, pak menteri Nusron. Tetapi pak Wamen hadir, dan ini menjadi semangat kita untuk mendukung program transmigrasi dan pengembangan kawasan. Tidak ada secara khusus, tentunya beliau ingin kita semua bisa mengawal pembangunan ke depan dengan baik,” tukasnya.

Dalam kunjungan hari ini ke Batam, rombongan pejabat Kemenko dan kementerian yang dikoordinasikannya itu, dengan beberapa agenda.
Salah satunya adalah Rapat Koordinasi Penetapan Kawasan Transmigrasi Barelang (Batam, Rempang, Galang). Selanjutnya, di ruangan yang sama dilakukan penyerahan SHM kepada 68 warga yang telah direlokasi ke perumahan baru di Tanjung Banun, Pulau Rempang.
Menurut Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan total 161 SHM. “Di mana 68 sertifikat hak milik akan diserahkan pada kesempatan ini bagi masyarakat yang telah melakukan relokasi,” kata Ossy di Balairungsari BP Batam, Selasa (18/03).

Dalam penyerahan fisik sertifikat elektronik ini hadir juga Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara; Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan; Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad; Wali Kota ex-officio Kepala BP Batam Amsakar Achmad, dan instansi lainnya.

Untuk diketahui, warga yang setuju direlokasi/digeser dari kampungnya di Pulau Rempang sebagai dampak proyek Rempang Eco-City, mendapatkan kompensasi berupa 1 unit rumah tipe 42 dengan luas tanah 500 meter persegi (m²) bersertifikat hak milik. (D)