Akhmad Rosano Klaim Beras Tegahan Kodim 0316 Legal dan untuk Program MBG di Karimun, BC: Tidak - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Akhmad Rosano Klaim Beras Tegahan Kodim 0316 Legal dan untuk Program MBG di Karimun, BC: Tidak

by BATAM NOW
27/Nov/2025 14:53
Kodim 0316/Batam Buktikan Laporan ke Menteri Pertanian Soal Masuknya Beras Impor ke Batam

Kodim 0316/Batam menggagalkan upaya penyelundupan di Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, yang dikenal dengan Pelabuhan Haji Sage, pada Senin (24/11/2025) malam. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS), Akhmad Rosano, mengklaim bahwa beras tegahan Kodim 0316/Batam sebanyak 40 ton beserta sejumlah komoditas lain yang diamankan di Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, merupakan barang legal dan diperuntukkan bagi kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karimun.

Klaim tersebut disampaikan Rosano melalui sebuah video yang diunggah di akun TikTok Official_PKSS lewat tautan ini.

Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS), Akhmad Rosano, memberikan pernyataan tentang komoditas menjadi tegahan Kodim 0316/Batam. (F: Tangkapan Layar. Tiktok/@Official_PKSS)

Dalam tayangan itu, ia memperlihatkan beberapa lembar dokumen yang disebutnya sebagai surat legalitas barang serta manifes dari sejumlah instansi berwenang terkait pengeluaran barang dari Batam.

Rosano bahkan menyebut adanya dokumen Surat Pemberitahuan Pengeluaran Barang (SPPB) oleh Bea dan Cukai Batam dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.

Ia juga mengklaim bahwa seluruh dokumen kapal telah lengkap.

Menurut Rosano, komoditas yang hendak dikapalkan ke Kabupaten Karimun tersebut diperuntukkan bagi masyarakat, termasuk kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak sekolah.

Ia turut menunjukkan surat rekomendasi yang diklaim dari Bupati Karimun, H. Iskandarsyah. “Ini ada surat rekomendasi dari Bupati Karimun,” ujar Rosano dalam video itu.

Ia juga meminta klarifikasi langsung dari Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, karena menurutnya penindakan tersebut berawal dari “perintah” sang menteri.

Bea Cukai Batam Bantah Barang Tegahan untuk Program MBG

Sementara itu, Bea dan Cukai (BC) Batam membantah klaim bahwa barang tegahan tersebut merupakan komoditas untuk MBG yang adalah program Presiden Prabowo Subianto.

“BC Batam menegaskan bahwa barang yang ditindak bukan merupakan komoditas program Makan Bergizi Gratis (MBG),” demikian pernyataan dalam siaran pers yang diterima BatamNow.com, Selasa (26/11/2025) malam.

Bea dan Cukai Batam bersama Forkopimda Batam mengamankan barang yang diduga ilega di Pelabuhan Tanjung Sengkuang, Batam. (F: Dok. BC Batam)

Siaran pers itu disampaikan Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) BC Batam, Evi Octavia.

Penegasan tersebut disampaikan karena tidak ditemukan dokumen apa pun yang menyatakan bahwa barang tersebut diperuntukkan bagi program MBG.

BC Batam juga menjelaskan bahwa penindakan pada Senin (24/11/2025) dilakukan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Kodim 0316/Batam, Bea Cukai Batam, Polda Kepri, dan Forkopimda Batam.

Selain itu, tiga unit kapal motor dan tiga truk yang diduga mengangkut barang tanpa dokumen resmi kini ditahan BC Batam untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Kita akan lakukan pengusutan dan penyidikan dan semua saksi akan dipanggil,” kata pejabat BC Batam

Rosano Sebut Locus di Sekupang

Redaksi BatamNow.com telah mencoba meminta klarifikasi kepada Akhmad Rosano melalui WhatsApp di nomor 0812-6736-****, pada Rabu siang, namun pesan masih berstatus centang satu.

Rosano hendak dimintai penjelasan terkait pernyataannya dalam video, termasuk perbedaan informasi mengenai locus penangkapan.

Rosano menyebut lokasi penindakan berada di Sekupang, sementara BC Batam menyatakan penangkapan terjadi di Tanjung Sengkuang, Batu Ampar.

Jarak antara Sekupang dengan Batu Ampar sekitar 16-17 Km. (A/Red)

Berita Sebelumnya

Wagub Nyanyang Tegaskan Komitmen Turunkan Kemiskinan di Kepri: Target 4,14 Persen di 2026

Berita Selanjutnya

Bulog Pusat Akan Kirim Langsung 48 Ton Beras Premium ke Pulau Karimun

Berita Selanjutnya
Bulog Pusat Akan Kirim Langsung 48 Ton Beras Premium ke Pulau Karimun

Bulog Pusat Akan Kirim Langsung 48 Ton Beras Premium ke Pulau Karimun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com