Alami KDRT, Segera Laporkan ke Nomor WA atau Kontak Ini - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Alami KDRT, Segera Laporkan ke Nomor WA atau Kontak Ini

13/Okt/2022 10:47
Kepri Memiliki Kekhasan dalam Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (iStockphoto/ JOHNGOMEZPIX)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Tidak sedikit kaum perempuan dan anak yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bahkan, kabarnya ada yang sudah puluhan tahun mengalaminya. Sayangnya, hanya sedikit sekali yang mau melaporkan, entah karena malu atau mungkin ada ancaman dari pelaku. Hal ini mengakibatkan pelaku tetap bebas berkeliaran, melakukan kekerasan tanpa takut diproses hukum.

“Tingginya angka KDRT juga jadi evaluasi kita bersama bahwa pentingnya kita memberikan edukasi ke masyarakat yang kita mulai dari akar rumput. Dari keluarga itu penting,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, di Jakarta, Selasa (11/10/2022) kemarin.

Menurutnya, kalau dilihat dari jumlah laporan yang masuk, terbilang sangat sedikit. Diduga aksi-aksi kekerasan dalam lingkungan keluarga sering terjadi, namun dibiarkan. Kekerasan yang dimaksud, baik berbentuk verbal maupun fisik.

Bintang meminta agar masyarakat yang menjadi korban KDRT tidak ragu untuk melaporkan dan bicara ke publik. “Sebab, hal ini tidak bisa dibiarkan. Ada hukum yang mengatur. Orang berumah tangga itu bukan untuk dikerasin, tapi kalaupun mungkin ada hal yang kurang pas, bisa dikomunikasikan secara baik-baik,” ujar Menteri PPPA.

Baca Juga:  Dr Ampuan Situmeang Bilang Tak Ada Lahan Terlantar di Batam, BPK Mengatakan Seluas 68 Juta m2

Dirinya mengimbau seluruh lapisan masyarakat, siapa pun yang jadi korban harus berani speak up (bicara), memberikan keadilan kepada korban dan efek jera kepada pelaku sehingga tidak terjadi kasus berulang.

Dia menerangkan, Kementerian PPPA sudah memiliki call center pengaduan korban KDRT. “Kita sudah punya call center dengan SAPA 129, demikian juga bisa melalui WhatsApp 0811-1111-29129,” jelasnya.

Menurutnya, tidak hanya korban yang melihat, yang mendengar juga harus ikut peduli melaporkan terjadinya kekerasan. (RN)

Berita Sebelumnya

Progres Porprov Kepri V: 2.715 Atlet dan Ofisial Sudah Diverifikasi

Berita Selanjutnya

Ferdy Sambo Bantah Perintahkan Tembak Brigadir J. Eks Hakim Agung: Umumnya, Hampir Semua Tersangka Tidak Mengaku

Berita Selanjutnya
53,4 Persen Responden Survei LSN Nilai Ferdy Sambo Pantas Dipidana Mati

Ferdy Sambo Bantah Perintahkan Tembak Brigadir J. Eks Hakim Agung: Umumnya, Hampir Semua Tersangka Tidak Mengaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com