Alasan Ekonomi, Buruh Bangunan Nekat Curi Kabel Genset di Nagoya Thamrin City, Korban Rugi Rp 11 Juta - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Alasan Ekonomi, Buruh Bangunan Nekat Curi Kabel Genset di Nagoya Thamrin City, Korban Rugi Rp 11 Juta

by BATAM NOW
06/Jul/2026 11:43
Alasan Ekonomi, Buruh Bangunan Nekat Curi Kabel Genset di Nagoya Thamrin City, Korban Rugi Rp 11 Juta

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Gihon Nainggolan. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Ruko Nagoya Thamrin City, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, pada Jumat (03/07/2026) siang.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Gihon Nainggolan, pelaku melancarkan aksinya pada saat umat Muslim tengah melaksanakan salat Jumat, sekira pukul 14.35 WIB.

Dari hasil rekaman CCTV, pelaku terlihat menggasak kabel genset milik korban yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 11 juta.

Setelah mengetahui pencurian itu, korban langsung membuat lapran polisi ke Polsek Lubuk Baja.

“Setelah menerima laporan, jajaran Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan,” ujar Iptu Gihon di lobi Mapolsek Lubuk Baja, Senin (06/07).

Polsek Lubuk Baja mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Ruko Nagoya Thamrin City, di Mapolsek Lubuk Naja, Senin (06/07/2026). (F: BatamNow)

Dari hasil penyelidikan di lokasi, polisi menemukan bahwa kabel genset di ruko tersebut telah hilang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 11 juta.

Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan di lapangan, petugas kemudian mengidentifikasi keberadaan pelaku yang diketahui berada di kawasan Tanjung Puntung, Kecamatan Bengkong.

Tidak membutuhkan waktu lama, kurang dari dua jam setelah kejadian, tepatnya sekitar pukul 16.00 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MKN (32).

Baca Juga:  Kalung Emas WN Singapura Dirampas di Nagoya, Pelaku Ditangkap Polisi di Bida Ayu

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain nota pembelian kabel NYY ukuran 4×35 mm sepanjang 15 meter, dari korban.

Dari pelaku diamankan barang bukti berupa delapan gulungan tembaga beserta sampul kabel tembaga hasil pencurian, serta sebuah gunting yang digunakan untuk memotong kabel.

Barang bukti kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Ruko Nagoya Thamrin City, diekspose di Mapolsek Lubuk Naja, Senin (06/07/2026). (F: BatamNow)

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MKN mengakui melakukan aksi pencurian tersebut bersama seorang rekannya yang berinisial NV.

Dari hasil pemeriksaan, MKN mengaku awalnya menghubungi rekannya berinisial NV untuk meminjam uang.

Namun, NV mengaku tidak memiliki uang dan justru mengajak MKN mencuri kabel di kawasan Ruko Nagoya Thamrin City.

Keduanya kemudian menggunakan mobil Daihatsu Xenia hitam bernomor polisi BP 1364 QM yang merupakan kendaraan sewaan.

Setibanya di lokasi, MKN berperan sebagai eksekutor dengan memotong kabel menggunakan gunting pemotong besi sepanjang sekitar 60 sentimeter.

Hingga kini, rekan pelaku tersebut masih dalam tahap pencarian dan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Pelaku juga mengaku belum sempat menjual tembaga hasil curian saat berhasil diamankan petugas.

“MKN mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan kesulitan ekonomi,” ujarnya.

MKN yang bekerja sebagai buruh bangunan itu juga menyebut baru pertama kali melakukan tindak pidana pencurian. (A)

Berita Sebelumnya

Hak Jawab Kadiskominfo Pemko Batam atas Berita BatamNow.com Tertanggal 1 Juli 2026 dengan Judul: “Di Tengah Efisiensi Nasional, Biaya Sopir Pemko Batam 2025 Naik Jadi Rp 42,7 Miliar, Lampaui DPRD yang Rp 30 Miliar”

Berita Selanjutnya

Kadiskominfo Batam Sebut Berita “Disinformasi”, Meski Data Bersumber dari LHP BPK Auditor Negara

Berita Selanjutnya
Kadiskominfo Batam Sebut Berita “Disinformasi”, Meski Data Bersumber dari LHP BPK Auditor Negara

Kadiskominfo Batam Sebut Berita "Disinformasi", Meski Data Bersumber dari LHP BPK Auditor Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com