Alert! Jepang Kebobolan Covid Omicron, Satu Kasus Ditemukan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Alert! Jepang Kebobolan Covid Omicron, Satu Kasus Ditemukan

30/Nov/2021 15:10
Alert! Jepang Kebobolan Covid Omicron, Satu Kasus Ditemukan

Ilustrasi gerbang stasiun kereta bawah tanah di Tokyo, Jepang. (F: AP/ Kntaro Komiya)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta –  Pemerintah Jepang pada Selasa, (30/11/2021) mengumumkan telah menemukan satu kasus infeksi virus Covid-19 Varian Omicron di negaranya. Infeksi itu didapatkan secara impor.

Mengutip Japan Times, kasus pertama Omicron di Negeri Sakura itu didapatkan dari seorang diplomat Namibia berusia 30-an yang tiba di Bandara Narita, Tokyo.

“Seorang diplomat Namibia berusia 30-an telah ditemukan terinfeksi dengan varian yang sangat bermutasi setelah ia dites positif terkena virus corona di Bandara Narita dekat Tokyo pada saat kedatangannya pada hari Minggu,” kata sumber pemerintah itu.

Jepang sendiri telah menutup kembali perbatasannya mulai 30 November 2021. Langkah ini diambil guna mencegah mewabahnya virus corona B.1.1.529 atau Omicron yang pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan (Afsel).

“Kami akan melarang masuknya (baru) orang asing dari seluruh dunia mulai 30 November,” kata Perdana Menteri Fumio Kishida kepada wartawan, Senin (29/11/2021).

Aturan ini disebut tak akan berlaku bagi orang pemegang residensi Jepang yang dalam perjalanan kembali. Mereka dan warga Jepang dapat tetap masuk dengan aturan karantina ketat.

WHO sendiri telah menetapkan Omicron atau B.1.1.529  sebagai variant of concern (VOC) pada Jumat lalu. Saat ini, penelitian mengenai varian yang membawa 32 mutasi protein lonjakan itu masih diteliti oleh ilmuwan dunia untuk mengetahui dampak penularan dan kekuatan penyebarannya. (*)

Berita Sebelumnya

Menag Ungkap 18 Ribu Jemaah Umrah RI Siap Berangkat Desember

Berita Selanjutnya

Gebrak: Pemerintah Harus Menindak Pengelola Waduk di Kawasan Panbil Group dan Kabil Indonusa Estate

Berita Selanjutnya
Komnas HAM Minta Penjelasan Wali Kota Batam atas Masalah Akses Pelayanan Air Minum ke Pemukiman Liar

Gebrak: Pemerintah Harus Menindak Pengelola Waduk di Kawasan Panbil Group dan Kabil Indonusa Estate

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com