Menag Ungkap 18 Ribu Jemaah Umrah RI Siap Berangkat Desember - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Menag Ungkap 18 Ribu Jemaah Umrah RI Siap Berangkat Desember

30/Nov/2021 13:34
Umrah Tahap 3 Dibuka 1 November, Kemenag Siapkan Skema Perlindungan Jemaah

Sejumlah jemaah haji berdoa dalam ritual pertama haji, Mekah, Arab Saudi (29/07/2020). (F: AP)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut sedikitnya 18.752 jemaah umrah Indonesia siap diberangkatkan pada Desember mendatang. Mereka sebelumnya tertunda umrah karena pandemi Covid-19.

Dilansir CNNIndonesia.com, Yaqut menerangkan pemberangkatan 18 ribu jemaah umrah itu akan dilakoni setelah otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA) membuka pintu kedatangan bagi WNI.

“Jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya menjadi prioritas yang diberangkatkan pada tahap awal dibukanya penyelenggaraan umroh di bulan Desember nanti,” kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Selasa (30/11).

Menurut dia, jumlah tersebut merupakan sebagian dari total 59.757 jemaah umrah yang tertunda umrah karena situasi pandemi Covid-19. Dari jumlah itu, sekitar 18 ribu di antaranya telah memegang visa sehingga siap diberangkatkan.

Di sisi lain, Yaqut mengatakan pihaknya juga bakal mengkaji ulang biaya umrah di masa pandemi.

Kini, Kemenag tengah melakukan revisi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 719 tahun 2020, tentang pedoman penyelenggaran perjalanan ibadah umroh pada masa pandemi Covid-19 dan KMA Nomor 177 tahun 2020 tentang biaya penyelenggaraan ibadah umroh referensi masa pandemi.

Baca Juga:  Ribuan Buruh Batam Demo Tolak Penetapan UMP dan UMK 2022

Pernyataan Yaqut menjawab pertanyaan Ketua Komisi VIII Yandri Susanto yang meminta agar pemerintah merevisi besaran biaya umrah di masa pandemi.

“Sebagaimana disampaikan pimpinan rapat bahwa biaya umroh ini harus dikaji ulang dievaluasi agar tidak memberatkan jamaah,” kata Yaqut.

Sebagai informasi, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terhitung sejak 1 Desember 2021 telah membuka pintu penerbangan dari Indonesia. Per hari itu, WNI sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ketiga selama 14 hari. (*)

Berita Sebelumnya

Kabid Tikkim Imigrasi Batam: Batam Masih Aman dari Omicron, Kita Tetap Antisipasi

Berita Selanjutnya

Alert! Jepang Kebobolan Covid Omicron, Satu Kasus Ditemukan

Berita Selanjutnya
Alert! Jepang Kebobolan Covid Omicron, Satu Kasus Ditemukan

Alert! Jepang Kebobolan Covid Omicron, Satu Kasus Ditemukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com