ALMI Batam Silaturahmi ke Kejari dan KSOP, Bahas Ketidakpastian Regulasi di Sektor Pelayaran - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

ALMI Batam Silaturahmi ke Kejari dan KSOP, Bahas Ketidakpastian Regulasi di Sektor Pelayaran

17/Okt/2025 09:07
ALMI Batam Silaturahmi ke Kejari dan KSOP, Bahas Ketidakpastian Regulasi di Sektor Pelayaran

Aliansi Maritim Indonesia (ALMI) Kota Batam melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (16/10/2025). (F: Dok. ALMI)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Sejumlah pelaku usaha sektor kemaritiman yang tergabung dalam Aliansi Maritim Indonesia (ALMI) Kota Batam melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (16/10/2025).

Pertemuan tersebut menjadi wadah dialog terbuka antara dunia usaha dan aparat penegak hukum untuk membahas berbagai persoalan di industri maritim, terutama terkait ketidakpastian hukum dalam penerapan regulasi perizinan baru.

Rombongan ALMI yang dipimpin Ketua Umum Osman Hasyim disambut langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Batam, I Wayan Wiradharma.

Dalam pertemuan yang berlangsung terbuka itu, para pengusaha menyampaikan aspirasi dan masukan mengenai dampak kebijakan pemerintah yang dinilai belum selaras di lapangan.

Osman menjelaskan, sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 dan PP Nomor 35 Tahun 2023, sistem perizinan di Batam mengalami perubahan signifikan.

Sebanyak 11 kewenangan perizinan dialihkan ke Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan tujuan mempercepat layanan dan mendorong investasi. Namun, implementasi aturan tersebut dinilai masih menyisakan banyak persoalan.

“Banyak pelaku usaha yang kesulitan karena masih terjadi tumpang tindih kewenangan antara BP Batam dan instansi pemerintah lainnya, terutama dalam sektor galangan kapal, pelabuhan, serta logistik maritim,” jelas Osman.

Aliansi Maritim Indonesia (ALMI) Kota Batam melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (16/10/2025). (F: Dok. ALMI)

Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat sejumlah perusahaan terseret masalah hukum akibat ketidaksinkronan regulasi. Padahal, sektor maritim merupakan tulang punggung ekonomi Batam yang menyerap sekitar 30 persen tenaga kerja di kota ini.

“Kami datang untuk menyampaikan langsung keresahan pelaku usaha kepada aparat penegak hukum. Kami berharap Kejari Batam bisa memberi arahan dan perlindungan hukum, serta ikut menyuarakan ke Forkopimda agar ada kejelasan regulasi,” kata Osman.

Menurutnya, dunia usaha membutuhkan kepastian hukum agar dapat terus beroperasi dan berinvestasi secara berkelanjutan.

“Kami ingin Kejari menjadi sahabat maritim bagi dunia usaha,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kajari Batam I Wayan Wiradharma mengapresiasi inisiatif ALMI dalam membangun komunikasi terbuka dengan aparat hukum.

“Kami berterima kasih atas kepercayaannya. Kejaksaan terbuka untuk berdialog dan menampung keluhan pelaku usaha. Kami akan berkoordinasi lebih lanjut untuk melihat sejauh mana persoalan ini dapat difasilitasi,” ujar I Wayan.

Ia menegaskan, Kejari Batam siap menjadi mitra dialog bagi pelaku usaha dan instansi pemerintah. Namun, Kejari tidak memiliki kewenangan untuk menafsirkan isi peraturan pemerintah.

Kejari, kata dia, siap memfasilitasi koordinasi antarinstansi apabila ditemukan kendala hukum dalam implementasi kebijakan di lapangan.

ALMI Juga Audiensi dengan KSOP Khusus Batam

Sebelum bertemu Kejari, ALMI Batam juga melakukan audiensi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, Rabu (15/10/2025) pagi di Sekupang.

Aliansi Maritim Indonesia (ALMI) Kota Batam audiensi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, di Sekupang, Rabu (15/10/2025) pagi. (F: Dok. ALMI)

Pertemuan itu membahas persoalan tumpang tindih kewenangan antara BP Batam dan KSOP, yang dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum serta berpotensi menghambat iklim investasi di kawasan strategis nasional Batam.

Audiensi dihadiri Kepala KSOP Khusus Batam, M. Takwim Masuku, beserta jajaran pejabat strukturalnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua ALMI Osman Hasyim menyampaikan keprihatinan atas munculnya kebijakan BP Batam yang dinilai tidak sinkron dengan regulasi nasional di bidang pelayaran dan kepelabuhanan.

“Kami menemukan sejumlah keputusan BP Batam yang tidak selaras dengan ketentuan Kementerian Perhubungan. Hal ini berpotensi menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian hukum di sektor pelayaran dan logistik — padahal sektor ini adalah urat nadi ekonomi Batam,” tegas Osman.

Ia menyoroti Peraturan BP Batam Nomor 25, yang memberikan kewenangan luas terhadap penerbitan izin lintas sektor, termasuk kegiatan kepelabuhanan.

Menurutnya, hal tersebut membuka ruang tumpang tindih dengan kewenangan KSOP yang secara hukum merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat.

Aliansi Maritim Indonesia (ALMI) Kota Batam audiensi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, di Sekupang, Rabu (15/10/2025) pagi. (F: Dok. ALMI)

ALMI mendesak KSOP memperjelas batas kewenangan antarinstansi agar pelaksanaan tugas di lapangan tidak tumpang tindih.

“KSOP adalah representasi negara di pelabuhan, dengan otoritas hukum dalam penyelenggaraan pelayaran dan keselamatan maritim,” ujar Osman.

Menanggapi hal itu, Kepala KSOP Khusus Batam M. Takwim Masuku mengapresiasi langkah ALMI dalam menyuarakan aspirasi dunia usaha.

“Kami berterima kasih kepada ALMI yang telah menyampaikan langsung kondisi di lapangan. Koordinasi dan komunikasi menjadi kunci agar tidak menimbulkan kebingungan di masa transisi ini,” kata Takwim.

Ia mengakui, saat ini Batam memang tengah berada dalam masa transisi kewenangan antara pemerintah pusat dan BP Batam.

Sebagai langkah lanjutan, ALMI berencana melakukan pertemuan dengan Kejati Kepri, Polda Kepri, dan Polresta Barelang untuk memberikan masukan serta menyamakan persepsi antara pelaku usaha dan aparat penegak hukum terkait kondisi terkini sektor pelayaran dan industri maritim di Batam. (A)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Jaga Iklim Investasi di Batam, atau Pelihara Ancaman Limbah Beracun?

Berita Selanjutnya

Simsalabim Limbah Elektronik: Cerita Gelap di Balik Surat Keterangan DLH Batam

Berita Selanjutnya
Menyoroti Buruknya Pelayanan SPAM BP Batam, Azhari Hamid: Apakah Begini Pelayanan Berbasis Kinerja Prima?

Simsalabim Limbah Elektronik: Cerita Gelap di Balik Surat Keterangan DLH Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com