BatamNow.com – Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Embung Fatimah (EF) mengeluhkan transparansi manajemen keuagan tentang ampra gaji dan remunerasi yang mereka terima setiap bulannya.
Para nakes di RS Pemko Batam itu hanya menerima jumlah gaji dan tunjangan lainnya secara ‘lumsum’, tanpa ada rincian yang mereka dapat sebelum dan sesudah menerima transferan.
Termasuk penandatanganan pertanggungjawaban administrasinya.
Ampra gajinya yang biasa disebut slip gaji merupakan bukti bahwa manajemen RSUD EF telah membayar kewajibannya atas hak-hak kesejahteraan para nakes dan non nakes.
Komponen dari payslip ini berupa gaji pokok, uang lembur, jasa pelayanan (Jaspel), potongan gaji, pinjaman karyawan kepada perusahaan, dan lainnya.
Jasa pelayanan ada tiga: Jaspel umum, jasa langganan, jasa BPJS.
“Tak ada sama sekali, kami nggak pernah menandatangani, kami menerima saja berapa saja yang masuk transfer bank,” kata beberapa sumber sebagai nakes aktif di RSUD EF, kepada BatamNow.com.
Apakah tidak pernah diklarifikasi ke divisi keuangan di manajemen RSUD EF?
“Sudah, tapi nggak mungkin tiap hari memprotes itu, kami kan diminta ibu direktur untuk fokus bekerja, harusnya manajemen bagian keuangan bekerja secara profesional,” kata sumber itu.
Menurut mereka hampir semua nakes mengalami hal itu dan rerata tak mau “ngotot” menanyakan karena kondisi menajemen di sana.
Disebut sumber, jangankan soal bukti ampra hak atas jasa nakes, kejelasan pembayaran remunerasi jasa kesehatan umum, dan jasa lainnya yang belum dibayarkan tak ada jawaban yang pasti.
Kepada watawan media ini, Direktur RSUD EF Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari menyampaikan, agar setiap masalah keuangan yang muncul atas jasa nakes, mesti menanyakannya kepada bagian keuangan.
“Jadi orang itu harusnya nanyaknya ke kita bagian keuangan, sebetulnya, cuma mungkin malu atau gimana, atau dia pas butuh bangat,” ucapnya.
Tapi menurut beberapa tenaga kesehatan di sana ke media ini, baik nakes dan non nakes sudah berkali menyampaikannya.
“Semua tahu kok, tiap kali kita minta penjelasan terkait masalah tersebut, bu direktur cuma jawab ‘tunggu pengakuan utang dulu’, emangnya kita ikut juga mengurusi utangnya,” ucap para pegawai tersebut dengan nada kesal.
Kemudian hal ini diklarifikasi ke Sri Widjayanti pada Rabu (15/01/2025) lewat komunikasi WhatsApp, namun tak ada respons.
Sementara di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, menurut salah seorang nakes aktif di sana, pembayaran hak mereka lancar-lancar saja.
“Kami tiap bulannya dikasih kok, rincian Jaspel tiap bulannya, intinya kalau masalah pembayaran Jaspel kami nggak ada kendala,” ucap sumber itu. (A/Red)

