BatamNow.com – Besok Senin (15/01/2023) diberlakukan kenaikan tarif retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum, namun sejumlah juru parkir (Jukir) belum mendapat informasi mengenai kenaikan tarif baru tersebut.
Pantauan media ini di beberapa titik parkir tepi jalan umum semisal depan Pasar Botania 1, Jalan l Botania Garden Blok A, Belian, Kecamatan Batam Kota, sejumlah jukir yang ditemui media ini mengatakan tak berhubungan langsung dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam melainkan melalui Koordinator Lapangan (Koorlap) yang bukan pegawai Dishub.
Pengakuan seorang Jukir kepada media ini, ia belum mendapat informasi yang jelas mengenai kenaikan tarif parkir dari Koorlap.
“Beritanya kan memang mau naik, cuma kan Koorlap belum ada bilang, kita kan nggak berani, dan pasti kapan berlakunya belum tahu,” ujar Jukir yang tak mau namanya ditulis.
Setiap Jukir, katanya, menyetor kepada Koorlap, antara Rp 70 ribu hingga Rp 300 ribu per hari. Angka itu tergantung tingkat keramaian kendaraan yang berpotensi menggunakan lahan parkir.
“Tiap lokasi lain-lain tergantung ramainya, kalau ini Rp 70 ribu, kalau hujan dari pagi adalah potongan Rp 20 ribu, tapi kalau yang di depan itu mas, Rp 300 [ribu] satu hari satu malam,” ujar Jukir itu.
Menurutnya, setoran kepada Koorlap tidak bergantung jumlah karcis yang diberikan kepada Jukir. Besarannya sudah dipatok dengan harga Koorlap sendiri.
Lalu apakah Jukir masih memberikan karcis kepada para pengguna parkir sebagai bukti pembayaran retribusi?
“Karcis selalu ada, nggak berani kalau nggak ada, mau motor, mau mobil ada. Kadang dikasih nggak mau, yang namanya pengunjung kadang ada yang mau kadang dibuang di depan kita kan,” jelasnya.
Soal urusan parkir, akunya, lebih mudah berhubungan langsung dengan Koorlap ketimbang lewat Dishub.
“Kalau langsung Dishub memang murah, cuma ya kan kalau ada masalahkan kita tanggung sendiri. Lain lagi kita ngurusi polisi, yang handle keamanan kan polisi, kalau kita di bawah koorlap kan terima beres,” terangnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim mengklaim telah menyosialisasikan rencana kenaikan tarif retribusi parkir itu termasuk kepada Jukir.
“Sudah, itu sambil berjalan sudah melalui Koorlap. Kita kan punya Koorlap, punya pengawas, sudah kita dudukkan juga,” katanya kepada BatamNow.com, Sabtu (13/01).
Ia juga menjelaskan, pihaknya telah mencetak karcis dengan nilai retribusi baru untuk parkir tepi jalan umum. “Senin ini kita implementasikan, insya Allah,” ujar Salim. (Aman/red)