Anggaran Kerja Sama Media-Pemko Batam Tahun 2026 Rp 4 Miliar: Mau Ikut Silakan Daftar Lewat Sidia - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Anggaran Kerja Sama Media-Pemko Batam Tahun 2026 Rp 4 Miliar: Mau Ikut Silakan Daftar Lewat Sidia

by BATAM NOW
19/Jan/2026 17:02
Anggaran Kerja Sama Media-Pemko Batam Tahun 2026 Rp 4 Miliar: Mau Ikut Silakan Daftar Lewat Sidia

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi membuka pendaftaran kerja sama media untuk tahun anggaran 2026.

Kesempatan ini terbuka bagi perusahaan media cetak, online, radio, hingga televisi yang ingin menjalin kemitraan publikasi dengan Pemko Batam.

Informasi tersebut disampaikan melalui banner pengumuman yang beredar di berbagai platform media. Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi Sidia yang dapat diakses di laman resmi https://sidia.batam.go.id.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa kerja sama media ini dilandasi oleh semangat demokrasi dan kemitraan yang sehat antara pemerintah dan pers.

Ditemui di ruang kerjanya di lantai tujuh Kantor Wali Kota Batam, di Batam Center pada Senin (19/01/2026), ia menjelaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Kerja sama ini pada dasarnya untuk mendukung sistem demokrasi. Media dibutuhkan sebagai mitra pemerintah, sekaligus sebagai pihak yang dapat mengingatkan dalam menjalankan kebijakan,” ujarnya.

Menjaga Keseimbangan dan Kontrol Sosial

Ia juga menjawab bahwa, kerja sama tersebut sama sekali bukan untuk membatasi atau mematikan peran media.

Justru sebaliknya, Pemko Batam berharap media dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, profesional, dan berimbang.

Menurut Rudi, apabila pemerintah berjalan tanpa pengawasan dan pengingat, maka masyarakatlah yang berpotensi dirugikan.

Karena itu, peran wartawan dan perusahaan media sangat dibutuhkan untuk menjaga visi dan misi pemerintahan tetap berjalan di koridor yang benar.

Dalam rangka menata kemitraan tersebut, Pemko Batam memformulasikan sejumlah kriteria kerja sama yang mencakup identitas wartawan, keberadaan kantor redaksi, status badan hukum media, serta kelengkapan administrasi lainnya.

Seluruh proses itu difasilitasi melalui aplikasi Sidia yang telah digunakan sejak tahun 2020 dan kini terus disempurnakan.

Rudi menjelaskan, terdapat empat kategori media dalam kerja sama ini.

Salah satunya adalah media yang telah terverifikasi secara administrasi dan secara faktual, dan berbadan hukum.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa penjaringan kerja sama bersifat terbuka dan tidak terbatas hanya pada media yang telah terverifikasi.

“Kerja sama ini bersifat umum. Bukan hanya untuk media yang sudah terverifikasi saja. Semua media, baik cetak maupun online, memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar,” katanya.

Setelah masa pendaftaran berakhir, tahapan selanjutnya adalah proses verifikasi dan penilaian oleh tim yang dibentuk Pemko Batam.

Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar penetapan media yang menjalin kerja sama, dan pengumumannya direncanakan pada Maret 2026.

Rudi menambahkan, salah satu tujuan kerja sama ini adalah “membantu” operasional media dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya.

Namun ia menegaskan bahwa skema kerja sama disesuaikan dengan aturan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Pemko Batam mengikuti arahan BPK yang melarang pembayaran kerja sama dalam bentuk iklan. Yang diperbolehkan adalah publikasi dan pemberitaan. Karena itu, skema kerja sama ini kami modifikasi dan tuangkan melalui aplikasi Sidia,” jelasnya.

Pendaftaran kerja sama media tahun 2026 dibuka hingga 31 Januari 2026. Setelah ditutup, proses verifikasi akan berlangsung selama kurang lebih dua minggu sebelum pengumuman resmi disampaikan.

Jumlah media yang akan menjalin kerja sama dengan Pemko Batam nantinya ditentukan berdasarkan hasil verifikasi.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 lalu, tercatat 180 media yang bekerja sama dengan Pemko Batam.

“Sebagai gambaran, pada tahun 2025 lalu, terdapat sekitar 180 media yang menjalin kemitraan dengan Pemko Batam,” kata Rudi.

Sementara itu, untuk anggaran publikasi tahun 2026, Rudi memastikan nilainya masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar lebih dari Rp 4 miliar lebih

“Dana publikasi tahun 2026 tetap di angka Rp 4 miliar lebih, sama dengan anggaran tahun 2025,” jelas Rudi. (A)

Berita Sebelumnya

Mentan Amran akan Tindak Tegas Pengusaha Nakal Impor Beras di Batam

Berita Selanjutnya

Sengkarut Air Minum di Batam: Haruskah Amsakar Achmad Pakai “Tongkat Musa”?

Berita Selanjutnya
Mengisi Jabatan Syahril Japarin

Sengkarut Air Minum di Batam: Haruskah Amsakar Achmad Pakai “Tongkat Musa”?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com