Sengkarut Air Minum di Batam: Haruskah Amsakar Achmad Pakai “Tongkat Musa”? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Sengkarut Air Minum di Batam: Haruskah Amsakar Achmad Pakai “Tongkat Musa”?

by BATAM NOW
20/Jan/2026 09:44
Mengisi Jabatan Syahril Japarin

Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam di Batam Center. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Pelayanan air minum perpipaan di Batam hingga kini tak lekang dari masalah sejak pengelolaannya diambil alih oleh BP Batam dari PT Adhya Tirta Batam (ATB) pada November 2020.

Harapan publik bahwa layanan akan membaik setelah konsesi ATB berakhir, nyatanya ibarat jauh panggang dari api.

Sebaliknya, keluhan pelanggan justru semakin meluas.

Penilaian publik terhadap ketidakmampuan BP Batam dalam mengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) terus menguat.

Gangguan distribusi, aliran air yang tersendat, air mati berjam-jam bahkan berhari-hari, hingga kawasan yang sama sekali belum terlayani, seperti menonton episode sinetron bagi warga Batam.

Ironisnya, kondisi ini terjadi di kawasan strategis nasional berstatus Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).

Negara Seolah Tak Hadir

Kondisi tersebut sangat ironis, mengingat negara secara tegas menjamin hak atas air minum melalui Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, serta aturan turunannya seperti PP Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Dalam Pasal 3 ayat (2) PP 122/2015, ditegaskan bahwa SPAM jaringan perpipaan harus menjamin kepastian kuantitas, kualitas, dan kontinuitas air minum.

Bahkan pada ayat (5) disebutkan secara eksplisit bahwa pengaliran air minum wajib dijamin selama 24 jam per hari (1.440 menit tanpa henti).

Namun realitas di Batam berkata lain. Hak dasar sebagian masyarakat atas air minum belum terpenuhi secara berkeadilan.

Persoalan bukan hanya soal kontinuitas, tetapi juga kuantitas dan kualitas. Di banyak wilayah, air yang mengalir dari keran berwarna keruh, kotor, dan tidak layak konsumsi.

Kondisi ini sekaligus menunjukkan bahwa BU SPAM BP Batam belum mampu menjalankan konkret amanat Permenkes Nomor 2 Tahun 2023, sebagai peraturan pelaksanaan PP Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan, yang mensyaratkan air sebagai media lingkungan harus memenuhi standar kesehatan.

Apa yang Dibawa Konsorsium Mitra Operasional?

BP Batam menggandeng PT Air Batam Hulu (ABHu) dan PT Air Batam Hilir (ABHi) sebagai mitra operasional dan pemeliharaan SPAM Batam.

Kedua entitas ini merupakan bagian dari konsorsium PT Moya Indonesia dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PT PP).

Pertanyaan mendasar publik pun mengemuka: Jika BP Batam mengaku cekak anggaran, lalu apa kontribusi strategis yang dibawa mitra operasionalnya?

Terlebih, PT Moya Indonesia diketahui berada dalam jaringan bisnis Salim Group, salah satu kelompok usaha raksasa di Indonesia.

Publik wajar mempertanyakan, apakah kemitraan ini hanya sebatas alih peran teknis, atau seharusnya juga menghadirkan penguatan modal, teknologi, dan manajemen layanan yang lebih baik?

Jika kondisi pelayanan justru terus memburuk, maka kemitraan ini patut dievaluasi secara terbuka, tidak hanya sebatas wacana emosional karena sudah pernah ditegaskan Amsakar akan segera mengevaluasi keberadaan perusahaan mitra.

@batamnow Puluhan Warga Kampung Agas, Kelurahan Tanjung Uma, yang mengalami krisis air minum perpipaan, mendatangi kantor PT Air Batam Hilir (ABH) di Komplek Batam Square Blok D Nomor 2, Batam Center, pada Senin (24/11/2025). Hadir sekitar 30 orang warga dari RT 01, RT 02, RT 03, dan RT 06 di RW 04 kelurahan di Kecamatan Lubuk Baja itu. Mereka menyampaikan keluhan bahwa air perpipaan SPAM tak mengalir selama bertahun-tahun ini. Pantauan di lokasi, beberapa warga bahkan membawa perlengkapan mandi, hendak menumpang membasuh diri di kantor PT ABH. “Sengaja saya bawa perlengkapan mandi. Rencana saya mau mandi di sini, tapi nggak ditawarkan. Kalau ditawarkan aku mandi sekarang,” ujar Priono, Ketua RT 01 yang hadir, sambil menenteng handuk di pundak serta memegang sabun dan sikat gigi, di depan Kantor PT ABH. Yang menjadi pertanyaan warga, kondisi krisis air di Tanjung Uma ini terjadi sejak pergantian dari pengelola lama yakni PT Adhya Tirta Batam (ATB) ke PT ABH. Setelah transisi itu, kalau pun air mengalir, itu saat tengah malam namun tak lama. Selama krisis tersebut, warga harus merogoh kocek mengeluarkan uang untuk membeli air yang menjadi kebutuhan vital. “Tengah malam mau hidup tapi tidak lancar, itu pun hanya sebentar saja. Makanya kami beli air 15 ribu per drum dari tetangga yang airnya jalan. Kami meminta untuk ABH dan SPAM untuk turun mengecek dan mencarikan solusi supaya airnya lancar,” ujarnya. Sementara Corporate Communication (Corcom) PT Air Batam Hilir, Ginda Alamsyah, saat ditemui awak media, mengklaim bahwa pihaknya sangat memahami keluhan dan kebutuhan warga. Sebagai operator dan pelaksana pemeliharaan sistem penyediaan air minum (SPAM) Batam, katanya, PT ABH menegaskan komitmen untuk segera berkoordinasi dengan badan usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Badan Pengusahaan (BP) Batam. “Kami memahami sepenuhnya keresahan warga dan PT ABH akan berkoordinasi dengan BU SPAM untuk melakukan pengecekan lapangan secara menyeluruh, termasuk kondisi aliran dan jaringan pipa, agar solusi terbaik dapat segera ditentukan,” ujar Ginda. Ginda juga mengatakan ini kali kedua warga datang ke kantor PT ABH. Sebelumnya pada Februari lalu. Menurutnya, setelah itu sudah dilakukan rekayasa pengaturan dan penyeimbangan aliran ke wilayah tersebut namun nampaknya tidak begitu signifikan sehingga sehingga warga datang kembali. “Kami akan berkordinasi dengan SPAM Batam dan pihak terkait dan dalam minggu ini kami akan turun langsung ke lokasi,” ujarnya. Pelayanan Air Jadi Program Prioritas Amsakar-Li Claudia Sebelum terpilih menjadi Wali Kota Batam dan dilantik menjadi Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan wakilnya Li Claudia Chandra menyatakan bahwa optimalisasi pengembangan dan pelayanan air bersih menjadi urutan pertama dari 15 program prioritas mereka. Namun hingga kini, atau sekitar 9 bulan setelah Amsakar-Li Claudia memimpin Batam, pelayanan air perpipaan yang telah menjadi masalah sejak era sebelumnya itu belum dapat diatasi. Dikonfirmasi terkait hal ini, Amsakar menjawab singkat melalui pesan WhatsApp. “Silahkan Ke humas kami ya pak, saya sedang Meeting soal Sampah,” katanya, kepada BatamNow.com, Senin (24/11/2025). Sementara konfirmasi yang sama juga telah di kirim kepada “anak buah” Amasakar. Namun belum ada jawaban dari Anggota/ Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait; Direktur Badan Usaha SPAM, Fasilitas, dan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana; maupun Kepala Biro Umum BP Batam, Muhamad Taofan. Baca selengkapnya di BatamNow.com #batam #batamnow #fypdong #batamhits #batamtiktok #semuatentangbatam #batampunyacerita #batamnews #batamviral #spambpbatam #amsakarachmad #liclaudiachandra ♬ original sound – BatamNow.com

Protes Masyarakat dan Janji yang Tak Kunjung Tuntas

Sejak pengelolaan SPAM berada di tangan BP Batam bersama mitra operasionalnya, gelombang protes warga tak pernah surut.

Baca Juga:  BP Batam Bentuk Task Force Kaji Ulang PKS Moya, Rekam Jejak Ketua dan Wakil Tim Disorot BPK & Kasus Batu Ampar

Aksi unjuk rasa mendatangi kantor BU SPAM BP Batam hingga DPRD Kota Batam berulang kali terjadi. Dan esok dikabarkan akan ada unjuk rasa di gedung dewan Batam.

Ironisnya, berbagai saluran pengaduan resmi yang disediakan kerap dinilai tidak responsif. Keluhan pelanggan sering berujung pada janji perbaikan yang tak kunjung tuntas.

Warga seolah dibiarkan beradaptasi sendiri dengan krisis air, sembari terus membayar tarif yang tidak murah.

Berdalih Kekurangan Dana

Dalam berbagai kesempatan, Kepala BP Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra kerap menyatakan bahwa mereka “tidak memiliki tongkat Musa” untuk menyelesaikan seluruh persoalan secara instan.

Dalih ini kembali ditegaskan ketika Amsakar mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi kendala utama peningkatan pelayanan air minum.

Ia menyebut terdapat 18 titik “stressed-area” dalam jaringan distribusi air, terutama di Bengkong dan Batu Ampar.

Namun pada tahun berjalan, BP Batam hanya mampu menangani delapan titik.

Sisanya, kata Amsakar, harus menunggu penanganan bertahap sesuai kemampuan anggaran, karena pos pembiayaan tersebar di berbagai kedeputian.

Dukungan tambahan anggaran pun disebut telah diajukan ke DPR RI.

Pertanyaannya, apakah dalih “tanpa tongkat Musa” relevan untuk pelayanan air minum, yang secara hukum merupakan kewajiban negara dan menyangkut hajat hidup orang banyak?

Paradoks Kebijakan dan Pertanyaan Publik

Pernyataan keterbatasan anggaran ini menimbulkan tanda tanya besar. Air minum adalah kebutuhan paling mendasar, bahkan lebih fundamental dibandingkan kepentingan investasi industri atau pembangunan proyek lainnya seperti Jodoh Boulevard yang kini diwacanakan.

Namun di sisi lain, pelanggan air minum tidak pernah diberi toleransi. Terlambat membayar satu hari saja, denda dan pemutusan sambungan bisa langsung diberlakukan.

Tarif air pun ditetapkan melalui Peraturan Kepala BP Batam, bukan mengacu pada Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 sebagaimana berlaku di daerah lain.

Lalu, ke mana aliran pendapatan penjualan air minum sejak 2020?

Berdasarkan laporan keuangan BP Batam yang diaudit BPK, sektor ini disebut menyumbang ratusan miliar rupiah setiap tahun. Misalnya selama tahun 2024, BP Batam memperoleh Rp 618.123.179.032 dari KSO pengelolaan air bersih.

Jika anggaran tetap dianggap tidak cukup untuk memperbaiki jaringan distribusi, maka kondisi ini wajib dipertanyakan secara terbuka.

Konsesi ATB dan Janji yang Berbalik Arah

Publik juga kembali mengingat keputusan BP Batam tidak memperpanjang konsesi PT Adhya Tirta Batam (ATB).

Saat pengambilalihan dilakukan, jajaran direksi BU SPAM BP Batam berulang kali menyatakan bahwa pelayanan air akan jauh lebih baik dibandingkan era ATB yang telah beroperasi lebih dari 25 tahun.

Namun hampir lima tahun berlalu, realitas di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Pada ke mana kini para direktur yang mengumbar janji manis berbuah pahit itu?

Persoalan bertambah, alasan teknis dan anggaran terus dikemukakan, sementara amanat undang-undang tentang pengaliran air 24 jam sehari tetap jauh dari kenyataan.

Di tengah krisis yang terus berulang, publik Batam pun bertanya: Apakah persoalan air minum akan terus buntu hanya karena tak ada “tongkat Musa” di tangan Amsakar Achmad? (Red)

Berita Sebelumnya

Anggaran Kerja Sama Media-Pemko Batam Tahun 2026 Rp 4 Miliar: Mau Ikut Silakan Daftar Lewat Sidia

Berita Selanjutnya

Ketika Investasi Melejit, Warga Batam Menjerit: Air, Air, Air

Berita Selanjutnya
Ketika Investasi Melejit, Warga Batam Menjerit: Air, Air, Air

Ketika Investasi Melejit, Warga Batam Menjerit: Air, Air, Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com