Anggota DPR Minta Muhammad Rudi Mundur dari Kepala BP Batam, Dianggap Tak Seriusi Panggilan Komisi VI - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Anggota DPR Minta Muhammad Rudi Mundur dari Kepala BP Batam, Dianggap Tak Seriusi Panggilan Komisi VI

by BATAM NOW
08/Nov/2024 21:42
Kecewa M Rudi Tak Hadir RDP Perdana, Komisi VI: Dulu Menyembah Agar Tak Ada Dualisme di Batam

Anggota Komisi VI Kawendra Lukistian. (F: Tangkapan Layar Youtube/ TVR Parlemen)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Rapat dengar pendapat (RDP) perdana Komisi VI DPR RI 2024-2029 dengan BP Batam pada Rabu (06/11/2024), terpaksa ditunda karena ketidakhadiran Kepala BP Batam Muhammad Rudi.

Hadir dari BP Batam Plh Kepala BP Batam Purwiyanto bersama jajaran.

Setelah Wakil Ketua Komisi VI Eko Hendro Purnomo sebagai pimpinan rapat, membuka rapat dan selesai memperkenalkan satu per satu anggota Komisi VI yang hadir.

Selesai dengan perkenalan, lalu intetupsi ‘membanjiri’ RDP itu.

Interupsi pertama datang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Aceh I.

“Izin pimpinan, saya interupsii dulu. Sesuai dengan jadwal kita hari ini, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan rapat kerja dengan kawasan BP Kawasan Sabang, dan BP Batam. Saya melihat kepala BP Kawasan Sabang sudah hadir tapi Kepala BP Batam diwakili jadi kami ingin mengetahui, kenapa BP Batam diwakili kehadirannya tidak hadir langsung kepala BP Batam,” kata Gufran.

Mendapat pertanyaan demikian, kemudian pimpinan rapat membacakan surat dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi yang menjelaskan alasan ketidakhadirannya.

Adapun surat itu berisikan bahwa Muhammad Rudi berhalangan karena tengah menjalani cuti kampaye sebagai calon Gubernur Kepri pada Pilkada 2024 ini sesuai ketentuan peraturan negara.

Meski begitu, suasana RDP itu pun menjadi ajang bagi beberapa anggota untuk ‘menyerang’ atas absennya Rudi.

Interupsi selanjutnya datang dari Anggota Komisi VI Kawendra Lukistian, yang menilai BP Batam tidak serius dengan panggilan rapat Komisi VI DPR RI, bahkan sampai mendesak agar Muhammad Rudi mundur dari jabatannya.

“Hari Ini saya agak kecewa. Kenapa? Karena sepertinya BP Batam tidak serius untuk menerima panggilan dari kita untuk mengajak rapat di sini. Tapi kalau tidak serius seperti ini, dari awal mundur aja nih Kepala BP Batam. Nggak perlu juga dia pakai cuti-cuti segala, toh tinggal beberapa bulan lagi kan. Mungkin saran saya, kita tunda saja untuk BP Batam ini,” tegas Kawendra dari Dapil Jawa Timur IV.

Lalu secercah harapan datang dari kader PDIP Dapil Jawa Timur VII, untuk meredam interupsi yang datang bertubi-tubi perihal absennya Kepala BP Batam.

“Yang mewakili, ini sebagai Pj atau Plh, kalau Plh tentunya itu ada keputusan khusus, jadi monggo pimpinan untuk disikapi sehingga itu Plh kadang-kadang juga bisa mendengar dan memutuskan silakan,” ujar Budi Sulistino.

Pimpinan rapat pun, memberikan kesempatan kepada Plh Kepala BP Batam Purwiyanto untuk menjelaskan.

“Kami memberikan kesempatan deh, kepada pak Pur untuk menjelaskan. Silakan pak wakil,” kata Eko.

Purwiyanto menjelaskan kembali atas tidak hadirnya Rudi dalam RDP pertama antara Komisi VI dengan BP Batam.

“Kemudian tugas kami di sini sebagai Plh, dengan keputusan dewan kawasan, satu poinnya adalah melaksanakan tugas Kepala BP Batam jadi keputusan, kami bisa mengambil keputusan pak, demikian pak kira-kira, terima kasih,” kata Purwiyanto.

Meski dijelaskan demikian, anggota Komisi VI masih tidak puas dengan penjelasan dari Plh Kepala BP Batam itu.

Ketidakpuasan itu juga datang dari Fraksi Gerindra Dapil Jawa Timur X.

“Jadi begini pak, saya ini heran otoritas kepengurusan BP Batam ini kan, berakhirnya kan di tanggal 23 September 2024 kan begitu pak, kenapa ini ada perpanjangan, coba bapak ibu jawab,” kata Khilmi kepada Plh BP Batam beserta jajarannya.

“Izin pak, yang berhubungan dengan tugas kami kan dewan kawasan, jadi memang kami diberikan perpanjangan 5 bulan, sejak tanggal tersebut,” jawab Purwiyanto dengan mimik muka seperti nyengir karna mendapat pertanyaan menohok.

Tak puas dengan jawaban Purwiyanto, Khilmi kembali melemparkan pertanyaan menohok lainnya.

“Saya tanyak lagi nih, urgensinya apa, bapak diperpanjang?” tanya Khilmi.

Purwiyanto hanya menjawab, “Mohon izin pak, kami nggak bisa menjawab, karena yang memperpanjang pak Menko pak, Ketua Dewan Kawasan, jadi kami menerima penugasan saja pak untuk, perpanjangan ini”.

Khilmi pun mempertanyakan ada kepentingan apa di balik perpanjangan 5 bulan kepada pejabat BP Batam itu, hingga menegaskan masih banyak orang yang berkompeten untuk memimpin BP Batam.

“Inilah, kayak begini-begini kan, harus tidak boleh terjadi, ada kepentingan apa gitu loh. Kepala BP Batam waktu jadi calon gubernur itu kan harusnya udah di jabatan wali kotanya juga habis, ini kan harusnya juga habis kayak nggak ada orang pintar lagi gitu loh. Kan banyak ini orang-orang pintar, kebijakan kebijakan yang harus dibikinin kan nggak boleh, jabatan perpanjangan ini, jadi kita ini taat aturan loh, apa yang telah dibijakkan itu, kalau jabatannya itu harus sampai 23 September 2024 yaa itulah kita adakan proper test di sini lagi, mana yang layak di kawasan BP Batam itu, jangan kayak begini,” tegas Khilmi.

Dalam RDP itu, anggota Komisi VI meminta agar rapat lanjutan dengan Kepala BP Batam diagendakan kembali menjadi ke minggu depan. (Aman)

Berita Sebelumnya

Kementerian KP Tangkap Lepas Kapal Asing Diduga Curi Pasir Laut Indonesia

Berita Selanjutnya

Simpang Siur Masa Jabatan Pimpinan BP Batam, Diminta Transparan ke Publik

Berita Selanjutnya
Simpang Siur Masa Jabatan Pimpinan BP Batam, Diminta Transparan ke Publik

Simpang Siur Masa Jabatan Pimpinan BP Batam, Diminta Transparan ke Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com