BatamNow.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade memberikan peringatan keras kepada Sesmenko Susiwijono Moegiarso dan Kepala BP Batam Muhammad Rudi agar moratorium lahan diberlakukan hingga pelantikan Kepala BP Batam definitif selanjutnya.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan BP Batam, di Jakarta, pada Senin (02/12/2024).
Awalnya Andre menjelaskan data diperolehnya bahwa pengalokasian tanah BP Batam dilakukan moratorium pada 25 September 2024, tapi diduga dilakukan buka-tutup yang menghasilkan 14 izin baru.
“Waktu itu dilaksanakan pada 25 September 2024, ditetapkan moratorium pengadaan lahan. Namun, 4 Oktober 2024, pak seskemenko pak Susiwijono memanggil Plt Kepala Batam dan anggota untuk membuka moratorium maka terbitlah dan dibuka 14 pemetaan lahan hingga beberapa permohonan pemetaan lahan baru. Tanggal 24 Oktober kembali ditetapkan moratorium,” jelas Andre dalam RDP, Senin (02/12).

Buka-tutup moratorium itu, lanjut Andre, tak lepas dari dugaan permainan untuk kepentingan Pilkada.
Agar tak menimbulkan permasalahan lagi, Andre pun mengusulkan agar morataorium alokasi lahan baru BP Batam dilanjutkan sampai berakhir masa jabatan Kepala BP Batam Muhammad Rudi.
@batamnow Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade memberikan peringatan keras kepada Sesmenko Susiwijono Moegiarso dan Kepala BP Batam Muhammad Rudi agar moratorium lahan diberlakukan hingga pelantikan Kepala BP Batam definitif selanjutnya. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan BP Batam, di Jakarta, pada Senin (02/12/2024). Awalnya Andre menjelaskan data diperolehnya bahwa pengalokasian tanah BP Batam dilakukan moratorium pada 25 September 2024, tapi diduga dilakukan buka-tutup yang menghasilkan 14 izin baru. “Waktu itu dilaksanakan pada 25 September 2024, ditetapkan moratorium pengadaan lahan. Namun, 4 Oktober 2024, pak seskemenko pak Susiwijono memanggil Plt Kepala Batam dan anggota untuk membuka moratorium maka terbitlah dan dibuka 14 pemetaan lahan hingga beberapa permohonan pemetaan lahan baru. Tanggal 24 Oktober kembali ditetapkan moratorium,” jelas Andre dalam RDP, Senin (02/12). Baca Beritanya di BatamNow.com #batamnow #batamtiktokcommunity #batamhits #batamnews #batamisland #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita #semuatentangbatam #fyp #fypシ #bpbatam #batam #andrerosiade ♬ original sound – BatamNow.com
Muhammad Rudi adalah Wali Kota Batam selama 2 periode belakangan. Sejak 2019, wali kota Batam ditetapkan merangkap jabatan sebagai ex-officio Kepala BP Batam.
“Jadi saya meminta supaya tidak muncul terus dugaan dan permasalahan, pimpinan dan seluruh teman-teman, nanti dalam kesimpulan kita akan bunyikan bahwa sampai akhir jabatan pak Rudi bahwa Komisi VI memerintahkan adanya moratorium,” ucap Andre.
Serius dengan usulannya, Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat itu mengatakan akan berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Jadi kami akan komunikasikan ke presiden dan juga Menko Perekonomian pak,” jelas Andre.
Susiwijono pun diingatkan kembali agar tidak ‘cawe-cawe’ terkait moratorium alokasi lahan BP Batam.
“Jadi saya ingatkan pak Sesmen nih, kita sepakat moratorium. Nanti kesimpulan rapatnya sudah moratorium, pak Sesmen macam-macam, mohon maaf pak bisa-bisa bapak enggak duduk di situ lagi ya,” tegasnya.
Sesmenko Susiwijono pun memberikan penjelasan. Ia mengaku bahwa Dewan Pengawas tak pernah mencampuri operasional di BP Batam.
Kebijakan moratorium alokasi lahan itu pun disebut karena adanya audit database lahan untuk memperbaiki sistem pengelolaan lahan. Hal itu disebut sudah direncanakan sejak medio tahun 2024.
Menjawab dugaan 14 izin baru alokasi lahan saat proses moratorium, Susiwjono mengatakan bahwa menurut BP Batam dalam suatu rapat, bahwa itu berdasarkan permohonan yang masuk sebelum dilakukan perbaikan pada sistem pertanahan.
“Begitu dicek ternyata ada permohonan yang katanya sebelum 25 September. Kami waktu itu hanya menejlaskan, silakan kalau memang seusuai aturan Perkanya noleh dilayani, monggo boleh dilayani,” jelasnya.
“Jadi sebenarnya kami tidak ada, dan kami tidak pernah memerintahkan untuk buka atau tutup, karena konteksnya sebenarnya bukan buka atau tutup, karena konteksnya database ini tetap dalam proses audit,” lanjut Susiwijono.

Ia juga memberi tanggapan terhadap usulan Andre soal moratorium dilanjut hingga pelantikan Kepala BP Batam definitif periode selanjutnya.
“Terkait catatan untuk pengadaan moratorium, jadi mungkin konteksnya kami bukan untuk moratorium, tapi pelaksanaan audit tetap kita laksanakan. Kemudian tadi arahannya sampai dengan definitif berarti sampai dengan Februari mungkin kami sesuaikan nanti dalam hasilyang jangka pendek, menengah, dan panjang karena lebih mudah objektivitasnya seperti itu,” urai Susiwijono.
Usulan Andre itu menjadi salah satu poin kesimpulan RDP yang disetujui oleh Komisi VI DPR RI.
“Komisi VI DPR RI meminta adanya moratorium terkait pengalokasian dan pemetaanlahan di BP Batam hingga pejabat wali kota terpilih dilantik sebagai ex-officio Kepala BP Batam,” bunyi poin ketiga kesimpulan RDP Komisi VI dengan BP Batam, Senin (02/12).
Sebagai informasi, layanan alokasi tanah BP Batam pada laman lms.bpbatam.go.id, pada September lalu tidak bisa diakses dengan pemberitahuan: “Moratorium Pengalokasian Tanah”.
Tapi kemudian pemberitahuannya berubah menjadi: “Layanan Pengalokasian Tanah Untuk Sementara Belum Dapat Diakses Dikarenakan Sedang Proses Pemutakhiran dan Penyempurnaan Basis Data”.

Hingga kini, layanan alokasi lahan itu belum dapat diakses, dan tak ada pemberitahuan sampai kapan pemutakhiran basis data itu berlangsung. (D)

