Anggota Ombudsman Sebut Tes PCR Semestinya Gratis - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Anggota Ombudsman Sebut Tes PCR Semestinya Gratis

by BATAM NOW
30/Okt/2021 13:04

lustrasi pengambilan sampel swab PCR. (F: Jawa Pos)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng menyatakan tes PCR atau polymerase chain reaction semestinya digratiskan kepada seluruh masyarakat. Sebab, PCR adalah barang publik.

Dilansir Tempo.co, ia menyatakan posisi PCR sama dengan vaksin Covid-19 sebagai bagian dari upaya mencegah penularan untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19. “Dan pandemi Covid-19 saat ini masih bencana nasional non-alam, jadi sangat jelas bahwa ini adalah barang publik,” dalam diskusi bertajuk “Ribut-ribut PCR” yang digelar MNC Trijaya FM pada Sabtu, 30 Oktober 2021.

Ia menjelaskan PCR sebagai barang publik harus memenuhi sejumlah persyaratan. Pertama, harus memperhatikan kemampuan membayar masyarakat. “Jika ada sebagian atau semua masyarakat tidak berada dalam kemampuan optimal, maka kemudian negara harus masuk. Lewat instrumen apa? Ya subsidi. Bahkan kalau barang publik murni, ini seharusnya digratiskan,” ujar Robert.

Adapun saat ini, pemerintah menetapkan batas atas harga PCR sebesar Rp 275 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp 300 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali.

“Harga ini tidak memperhatikan kemampuan masyarakat. Kalau kita bicara barang publik, sekarang ada vaksin program, mestinya ada PCR program. Jadi mestinya gratis atau ditanggung negara,” tuturnya.

Namun karena mempertimbangkan kemampuan keuangan negara yang semakin berat, Robert masih memaklumi jika masyarakat masih harus membayar. “Tapi ya harus dilihat titik temunya, disesuaikan dengan kemampuan masyarakat. Kalau dengan harga sekarang, kita tahu semua banyak masyarakat mengeluhkan masih kemahalan,” tuturnya.

Baca Juga:  Gubernur Ansar Menerima Kunjungan Duta Besar Amerika Serikat

Belum lagi, lanjut Robert, jika bicara kompleksitas di lapangan dimana harga yang berlaku masih banyak di atas batas harga yang telah ditetapkan pemerintah. “Kalau mau lebih cepat, ya harganya lebih mahal. Hukum ekonomi yang berlaku,” ujar dia.

“Padahal kalau bicara hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat, ekstremnya, sanggup enggak sanggup, negara harus sanggup. Kalau enggak, ya kebijakan harus disesuaikan atau bahkan diubah,” lanjutnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir telah meminta seluruh laboratorium memasang harga PCR sesuai tarif batas atas tertinggi. Kemenkes juga mengatur pemeriksaan tes PCR dengan besaran tarif tertinggi tersebut harus dikeluarkan dengan durasi maksimal 1×24 jam dari pengambilan swab pada pemeriksaan real time PCR.

Kementerian Kesehatan melarang laboratorium menetapkan harga tes PCR berdasarkan paket hasil keluar per jam. “Kami tidak mengizinkan dan tidak membenarkan ada harga di atas batas tarif tertinggi, apapun alasannya. Termasuk alasan tadi bahwa bisa keluar lebih cepat atau tidak. Semuanya maksimal satu hari harus keluar hasilnya,” ujar Kadir dalam konferensi pers daring, Rabu, 27 Oktober 2021. (*)

Berita Sebelumnya

Gubernur Kepri H Ansar Ahmad Masuk Nominasi POTY 2021

Berita Selanjutnya

Bantu Masyarakat Tidak Mampu, PIKORI BP Batam Gelar Sunatan Massal Gratis

Berita Selanjutnya
Bantu Masyarakat Tidak Mampu, PIKORI BP Batam Gelar Sunatan Massal Gratis

Bantu Masyarakat Tidak Mampu, PIKORI BP Batam Gelar Sunatan Massal Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com