Verifikasi
BATAM NOW
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BATAM NOW
Jeruk Makan Jeruk

Anggota Provos Polisi Ngaku Diperas Oknum Polisi Penyidik Rp 100 Juta

03/Feb/23 11:59
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Viral di media sosial satu unggahan video yang menunjukkan seorang anggota provos mengaku diperas oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) terkait pelaporan kasus penyerobotan tanah milik orang tuanya di wilayah Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Diketahui anggota provos itu bernama Bripka Madih yang bertugas di Polsek Jatinegera.

Madih mengaku kecewa karena oknum penyidik di PMJ malah meminta uang saat dia melaporkan dugaan penyerobotan tanah orangtuanya oleh pengembang perumahan.

“Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor, pelapor ini ane bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa karena orang tua ane itu hampir satu abad, melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, kenapa dimintai biaya penyidikan,” ujarnya.

Kekecewaan dia makin besar karena kejadian itu dialami dirinya sendiri yang juga adalah anggota kepolisian.

“Dan kekecewaan ini karena ane sendiri polisi, dimintai biaya pendidikan sama hadiah,” jelasnya.

Ketika ditanya jumlah uang yang diminta oleh oknum penyidik, Madih mengatakan, “Dia berucap itu Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter,”

Selain itu, Bripka Madih juga mengungkapkan orangtuanya justru mendapat hinaan oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya tersebut.

“Oknum penyidik itu juga menghina keluarga saya tidak berpendidikan,” tukasnya.

Disebutkan Madih, kasus dugaan penyerobotan tanah itu terjadi sekitar tahun 2011, saat itu ia belum menjadi anggota Polri.

Sementara orangtua Madih melaporkan kasus tersebut beberapa tahun lalu.

Ia merasa terus dipermainkan oleh sesama anggota kepolisian dalam proses penyidikan meski dirinya tak punya bukti rekaman pembicaraan dengan penyidik Polda Metro Jaya yang meminta uang pelicin itu.

Baca Juga:  Viral Nasabah BRI Ngaku Rekening Dibobol, Ternyata Uangnya Diambil Suami Sendiri

“Memang saya tidak pegang barang bukti (percakapan) karena saat saya melapor tidak boleh membawa alat komunikasi. Waktu itu saya diminta datang ke Polda Metro untuk membicarakan kelanjutan laporan penyerebotan lahan,” ucap dia.

Madih mengaku dirinya ingin mengembalikan hak orangtuanya atas tanah berdokumen girik nomor C 815 dan C 191 dengan total seluas kurang lebih 6.000 meter persegi.

Lahan tersebut terletak di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Menurutnya, tanah berdokumen girik nomor C 815 seluas 2.954 meter2 diserobot oleh sebuah perusahaan pengembang perumahan.

Sementara tanah berdokumen girik C 191 seluas 3.600 meter2 diduga telah diserobot oleh oknum makelar tanah.

“Penyerobotan tanah ini terjadi sebelum saya jadi anggota polisi. Tapi ternyata makin menjadi setelah saya masuk satuan bhayangkara dan ditugaskan di Kalimantan Barat,” kata dia.

Meski sadar akan konsekuensi yang mungkin diterimanya setelah aksi buka mulut ini, Madih mengaku tak gentar menemukan keadilan bagi orang tuanya yang sudah ia perjuangkan selama 10 tahun terakhir.

Dalam keterangan resminya, Polda Metro Jaya menanggapi pengakuan Bripka Madih yang menyebut pernah diminta uang pelicin saat melaporkan kasus penyerobotan lahan. “Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Kombes Trunoyudo juga menyampaikan, saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut terkait pengakuan anggota polisi tersebut. “Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut,” pungkasnya. (*)

guest
Recipe Rating




guest
Recipe Rating




0 Komentar
Tanggapan
Lihat semua komentar
ucapan nyepi
ucapan nyepi
iklan PLN

BACA JUGA

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Besok, Sejumlah Anggota DPRD Batam Akan Diperiksa Maraton Penyidik Polresta Barelang Termasuk Ketua Nuryanto

15/03/2023
Pelayanan Penumpang Pelni yang Karut Marut. Sampai Kapan?

Jadwal Kapal Kelud dari Batam April-Mei 2023. Kacab Pelni: Harga Tiket Tidak Naik

14/03/2023
DPR Akan Undang Romo Paschal yang Dipolisikan Pejabat BIN di Kepri

DPR Akan Undang Romo Paschal yang Dipolisikan Pejabat BIN di Kepri

17/03/2023
10 Hari Berjalan Sukses, Pameran Batam Automotif Expo Ditutup dengan Lomba Mewarnai dan Fashion Show Anak

10 Hari Berjalan Sukses, Pameran Batam Automotif Expo Ditutup dengan Lomba Mewarnai dan Fashion Show Anak

12/02/2023
Pipa Air Minum “Dibocorin” Lagi, Warga Batam Center Berteriak Lagi

Pipa Air Minum “Dibocorin” Lagi, Warga Batam Center Berteriak Lagi

2
Pelayanan Penumpang Pelni yang Karut Marut. Sampai Kapan?

Jadwal Kapal Kelud dari Batam April-Mei 2023. Kacab Pelni: Harga Tiket Tidak Naik

1
Diundang DPR untuk Klarifikasi, Kuasa Hukum Romo Paschal: Akan Kami Bicarakan

Diundang DPR untuk Klarifikasi, Kuasa Hukum Romo Paschal: Akan Kami Bicarakan

1
DPR Akan Undang Romo Paschal yang Dipolisikan Pejabat BIN di Kepri

DPR Akan Undang Romo Paschal yang Dipolisikan Pejabat BIN di Kepri

1
BMKG: Kecil Kemungkinan Hilal Terlihat 1 April 2022

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H Jatuh pada Kamis 23 Maret

22/03/2023
Ansar Ahmad dan Gubernur se-Indonesia Bacakan Ikrar Komitmen Anti Korupsi Kepala Daerah

Ansar Ahmad dan Gubernur se-Indonesia Bacakan Ikrar Komitmen Anti Korupsi Kepala Daerah

22/03/2023
Batam Langka Elpiji 3 Kg, Jatah Pangkalan Dikurangi Tapi Pertamina Bisa Suplai Operasi Pasar Pemko, Warga Antre Panjang

Batam Langka Elpiji 3 Kg, Jatah Pangkalan Dikurangi Tapi Pertamina Bisa Suplai Operasi Pasar Pemko, Warga Antre Panjang

21/03/2023
Hari ini Momen  Menggaruk ASN Pembangkang

Aturan Jam Kerja ASN Selama Puasa Ramadan, Boleh Pulang Pukul 14.00

21/03/2023

Toyota Test Drive ke Batu Ampar (Klik)

https://batamnow.com/wp-content/uploads/2022/02/Toyoya-Test-Drive-ke-Batu-Ampar.mp4
BATAM NOW

© 2021 BatamNow

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021 BatamNow

idID
en ENidID
0
0
Berikan komentar andax
()
x
| Reply