BatamNow.com, Jakarta – Tertangkapnya 3 orang operator judi online di dua apartemen di Kota Batam, Kepulauan Riau, seolah membuka tabir bahwa perjudian di kota ini mulai marak lagi.
Namun, penangkapan tersebut belumlah cukup. Pasalnya, tidak hanya judi online yang dikendalikan dari Batam, tapi juga aktivitas perjudian offline marak disana.
“Kemampuan aparat kepolisian dalam mendeteksi kegiatan perjudian secara online dan menangkap pelakunya patut diapresiasi. Namun, itu belum cukup,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, kepada BatamNow.com, Jumat (03/02/2023).
Harusnya (Polda Kepri), kata Sugeng, lebih agresif dalam mengungkap segala bentuk perjudian. “Kalau judi offline tentu lebih mudah dideteksi karena locusnya jelas,” tuturnya.
Yang ditakutkan, justru aparat kepolisian sendiri yang jadi bekingnya. Menurutnya, disinilah letak ketegasan Kapolda Kepri. “Mau tidak Kapolda menutup arena perjudian tersebut? Atau jangan-jangan malah dibiarkan sambil disuruh bayar upeti,” imbuhnya.
Bagi Sugeng, pemberantasan perjudian harus dibarengi upaya massif karena jelas-jelas itu merugikan masyarakat. “Orang yang suka berjudi biasanya punya ‘kelainan’ mental,” sebutnya lagi.
Dia berharap, diungkapkan judi online di Batam bisa menjadi trigger untuk mendorong pemberantasan massal seluruh aktivitas perjudian. “Kita berharap Pak Kapolda punya good will ya untuk memberantas perjudian,” tukasnya.
Dilaporkan saat ini, judi jenis sie jie dan online semakin marak di Batam. Meski Kapolda Kepri yang baru Irjen Pol Tabana Bangun telah menyatakan perang terhadap perjudian, namun terkadang di lapangan masih ada personelnya yang nyeleneh. Jangankan Kapolda Kepri, instruksi Kapolri sekalipun seringkali dikangkangi oleh oknum jajaran di bawahnya. (RN)

