BatamNow.com – Dugaan angin dalam jaringan perpipaan menjadi penyebab melonjaknya tagihan rekening air minum pelanggan SPAM Batam semakin membingungkan masyarakat konsumen.
BP Batam didesak menjelaskan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait ketidaksesuaian spesifikasi teknis puluhan ribu meteran air.
Ketua DPP Kepri Lembaga Investigasi Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH, menilai dugaan udara terbaca meteran harus dibuktikan melalui pengujian teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kata Panahatan, apakah masalah melonjuk tidak normalnya tagihan disebab meter air bermasalah, perlu ada penjelasan dari BU SPAM BP Batam.
Sebab temuan BPK tahun 2024-2025 menunjukkan puluhan ribu meter air tidak sesuai spesifikasi dan tidak memiliki SNI. “Apakah ada keterkaitannya dengan temuan sebelumnya oleh BPK tentang meter air yang tak memenuhi standar, ini perlu dijelaskan,” ujarnya.
@batamnow Direktur Badan Usaha (BU) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Pengelolaan Limbah BP Batam, Idul Priady, menduga aliran angin yang terbaca water meter menjadi penyebab melonjaknya tagihan air pelanggan saat aliran air perpipaan macet atau bahkan mati total. Hal itu disampaikan Idul saat bertemu dengan warga Sagulung Berseri, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Kamis (08/10/2026). Perwakilan warga mengaku aliran air hanya mengalir sekitar lima jam setelah tengah malam di Sagulung Berseri. Bahkan, dalam sebulan terakhir, aliran air kerap mati total. Namun, kondisi tersebut tidak membuat tagihan air ikut turun. Warga mengaku ada tagihan yang mencapai Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per bulan. “Bahkan ada kadang sampai di atas Rp 500 ribu, bahkan biaya sebulan itu kemarin saya lihat bahkan ada yang sampai sejuta. Setiap bulan. Ini mati air lho,” kata warga tersebut. Menanggapi keluhan itu, Idul mengatakan persoalan tersebut menjadi perhatian BP Batam. Menurutnya, water meter yang digunakan saat ini belum sepenuhnya mampu membedakan aliran air dengan angin. “Karena saat ini kita belum menemukan meter air yang secara sensitif itu hanya membaca air,” ujar Idul. Ia menduga angin dapat ikut terbaca meteran ketika pelanggan membuka keran untuk menunggu air mengalir, sementara pasokan air belum masuk ke rumah. “Jadi kalau ada angin, kalau bapak misalnya mungkin, saya yakin banyak beberapa tempat karena tunggu airnya malam, ketiduran, dibuka. Tapi airnya nggak keluar, anginnya saja yang keluar. Itulah yang menyebabkan kemudian tagihan menjadi membengkak,” jelas Idul. Ia menyarankan pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan tidak wajar untuk menyampaikan pengaduan kepada PT Air Batam Hilir (ABH), mitra BP Batam dalam operasional dan pemeliharaan SPAM Batam. “Bapak punya hak sebenarnya untuk menyampaikan komplain ke ABH. Komplain itu nanti akan dilihat mereka, kemungkinannya seperti apa dan itu dimungkinkan,” katanya. ABH Diminta Verifikasi Tagihan Direktur Operasional PT ABH, Jefri Maulidani, meminta warga yang mengalami lonjakan tagihan menyampaikan data pelanggan untuk dilakukan verifikasi. “Terkait dengan tagihan tinggi yang tadi disampaikan, air tidak mengalir tapi tagihan sampai dengan Rp 500 ribu. Jadi mohon nanti disampaikan ke kami di sini nomor pelanggannya, pada bulan apa tagihan tersebut, nanti kami akan pengecekan ke lapangan untuk memastikan apakah memang ada tagihan yang tidak semestinya. Nanti kita bisa selesaikan,” ujar Jefri. Usai pertemuan dengan warga, Idul kembali menegaskan bahwa BP Batam meminta PT ABH melakukan evaluasi terhadap persoalan tersebut. “Saya minta dievaluasi. Karena memang kan water meter kita saat ini belum bisa lah,” kata Idul kepada BatamNow.com, di Sagulung Berseri, Kamis siang. Ia kembali menduga persoalan tersebut dapat terjadi ketika pelanggan membuka keran saat menunggu pasokan air, tetapi yang masuk ke jaringan rumah justru udara. “Mungkin pada saat karena masyarakat menunggu malam kan capai tuh, ngantuk dia kan, dibukanya aja. Harapannya air, tapi mungkin ya angin. Di rumah saya saja sering kayak gitu, jangankan masyarakat,” ujarnya. Menurut Idul, evaluasi perlu dilakukan khususnya terhadap pelanggan yang berada di wilayah yang sudah diketahui mengalami gangguan pasokan air. “Kalau memang itu daerah yang sudah jelas daerah yang memang secara sistem sudah dilihat nggak ada air, harusnya itu bisa kemudian dievaluasi oleh teman-teman ABH,” katanya. Ia mengatakan evaluasi tersebut merupakan bagian dari pengawasan BP Batam terhadap pengelolaan SPAM. “Ini bentuk pengawasan kami, bentuk evaluasi yang kita akan sampaikan ke teman-teman ABH untuk dilakukan evaluasi, termasuk keluhan terkait dengan melonjaknya rekening air masyarakat,” tambahnya. Air Perpipaan Belum Bisa Mengalir Selain tagihan air, persoalan utama warga Sagulung Berseri adalah kepastian normalisasi pasokan air perpipaan… Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamhits #batamtiktok #fyp ♬ original sound – BatamNow.com
Temuan BPK Tentang Spesifikasi Meteran Tak Sesuai SNI
Dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan BP Batam Tahun Anggaran 2024, BPK menyoroti pemasangan meteran air merek B&R MTKDC ukuran setengah inci atau DN 15 yang digunakan pelanggan SPAM Batam.
Tim Verifikasi Teknis (Vertek) BU SPAM BP Batam pada Desember 2024 menemukan jendela register meteran tidak memenuhi persyaratan teknis SNI 2547:2008.
Bagian tersebut dilaporkan dapat ditembus menggunakan jarum panas, padahal standar mensyaratkan jendela register yang tidak dapat ditembus melalui pengujian tersebut.
Temuan ini menjadi sorotan karena meteran merupakan instrumen utama untuk mengukur konsumsi air sekaligus menentukan besaran tagihan pelanggan.
Sebelumnya, bagian pengendalian mutu PT Air Batam Hilir (ABHi) telah menyatakan meteran tersebut sesuai spesifikasi.
Pengujian di produsen pada 25 April 2025 juga menyatakan meteran lulus uji SNI 2547:2008 dan ISO 9001:2015, dengan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 80,12 persen.
57.531 Meteran Terpasang
Berdasarkan data pemeriksaan BPK, PT ABHi memasang 57.531 meteran air selama 16 Mei hingga 31 Desember 2024.
Nilai pekerjaan yang ditagihkan kepada BU SPAM mencapai Rp 35,04 miliar.
Dari jumlah tersebut, dua tagihan senilai Rp 4,72 miliar telah dibayar. Sementara itu, 13 tagihan untuk pemasangan 49.572 meteran senilai Rp 30,32 miliar belum dibayarkan hingga 31 Desember 2024.
Penundaan pembayaran berkaitan dengan temuan ketidaksesuaian jendela register meteran yang terpasang.
BPK juga mencatat persoalan kemetrologian pada periode pemeriksaan sebelumnya, yakni sekitar 227.569 meteran pelanggan berusia lebih dari lima tahun yang belum menjalani tera ulang.
Temuan-temuan tersebut memperkuat pentingnya keterbukaan mengenai akurasi, kesesuaian standar, dan kelayakan meteran yang digunakan untuk menghitung pemakaian air pelanggan.
Tagihan Melonjak Saat Air Macet
Sorotan terhadap meteran mencuat lagi di tengah keluhan pelanggan mengenai tagihan yang meningkat ketika pasokan air minum tidak normal.
Warga Nongsa mengaku mengalami gangguan pasokan selama sekitar lima bulan. Tagihan yang biasanya berkisar Rp 60.000 dilaporkan melonjak hingga Rp 300.000.
Keluhan serupa disampaikan warga Sagulung Berseri, Sei Lekop, pada 8 Oktober 2026. Mereka menyebut air hanya mengalir sekitar lima jam setelah tengah malam, bahkan kerap mati total, tetapi tagihan mencapai Rp 500.000 hingga Rp 1 juta per bulan.
Direktur BU SPAM dan Pengelolaan Limbah BP Batam, Idul Priady, sebelumnya menduga pergerakan udara dalam jaringan perpipaan dapat terbaca meteran sehingga memengaruhi tagihan.
Sementara itu, Direktur Operasional PT ABHi, Jefri Maulidani, meminta pelanggan menyampaikan nomor pelanggan dan periode rekening yang dipersoalkan agar dapat diperiksa langsung.
Namun, pemeriksaan individual dinilai belum cukup untuk menjawab persoalan secara menyeluruh, terutama jika terdapat masalah pada spesifikasi dan akurasi meteran.
LI-Tipikor Desak BP Batam Buka Hasil Pemeriksaan
Panahatan mendesak BP Batam membuka tindak lanjut temuan BPK, termasuk jumlah meteran yang telah diperiksa, hasil pengujian, serta langkah perbaikan terhadap perangkat yang tidak memenuhi persyaratan teknis.
Ia juga meminta pemeriksaan terhadap meteran pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan saat pasokan air terganggu.
Menurutnya, dugaan angin menjadi penyebab tagihan melonjak tidak boleh berhenti sebagai penjelasan sepihak. Pengelola harus membuktikannya melalui pengujian yang objektif, sekaligus memastikan tagihan sesuai dengan pemakaian sebenarnya.
BP Batam dan PT ABHi juga perlu menyediakan mekanisme koreksi apabila pemeriksaan membuktikan adanya ketidakakuratan pengukuran atau kesalahan penagihan.
Bagi pelanggan, kepastian akurasi meteran merupakan hal mendasar karena angka yang tercatat menjadi dasar pembayaran rekening air minum.
LI-Tipikor menyatakan akan terus mengawal pemeriksaan tersebut agar tindak lanjut temuan BPK dan keluhan pelanggan dapat dijelaskan secara transparan. (Red)

