Apindo Batam Siap Bantu KPPU Ungkap Kartel di Pelabuhan Kargo Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Apindo Batam Siap Bantu KPPU Ungkap Kartel di Pelabuhan Kargo Batam

LI-Tipikor Minta APH Tangkap Para Mafia Mark-up Tarif

25/Jul/2023 22:00
Harap Lelang SPAM Batam Transparan, Ketua APINDO Batam: Kalau Bisa Libatkan Masyarakat

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam Rafki Rasyid. (F: medianesia.id)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam mengapresiasi upaya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mendalami dugaan kartel yang terjadi di Pelabuhan Kargo Batam, Kepulauan Riau. Diyakini, pengungkapan ini menjadi titik awal pembenahan layanan pelabuhan yang konon sudah sejak dulu terkenal carut-marut.

“Kita apresiasi respons KPPU terhadap laporan yang sudah kita masukkan beberapa waktu lalu. Kita berharap praktek kartel di Pelabuhan Batu Ampar ini dibongkar sampai ke akarnya supaya tidak membebani dunia usaha dan masyarakat Batam,” Ketua Apindo Batam Rafki Rasyid, merespons berita BatamNow.com bertajuk “KPPU Siap Investigasi Dugaan Kartel Antara BP Batam dengan Singapura di Pelabuhan Kargo Batam“, hari ini, Selasa (25/07/2023).

Apindo memastikan akan siap membantu KPPU dengan data-data dan informasi yang dimiliki. Termasuk soal dugaan kenaikan tarif yang dibebankan ke pengusaha secara tidak wajar, jauh melebihi tarif yang ditetapkan oleh BP Batam.

Disinggung soal data-data yang diberikan Apindo ke KPPU, menurut Rafki, untuk bukti awal sepertinya sudah cukup lengkap.

Diakuinya, untuk proses pembuktian kemungkinan akan terkendala karena sulitnya meminta keterangan dari pihak forwarder yang berada di luar negeri. “Kita berharap di laporan kali ini bisa dibuktikan dan diambil keputusan untuk mendorong praktik persaingan usaha yang lebih sehat di Batu Ampar,” serunya.

Rafki mengungkapkan, sejatinya dulu kasus ini juga pernah ditangani oleh KPPU. Namun terkendala karena pihak forwarder asing yang dipanggil KPPU tidak pernah memenuhi panggilan. “Mereka [forwarder asing] juga susah dipaksa untuk datang karena kantor pusatnya berada di luar negeri. Di Batam hanya ada kantor perwakilannya saja. Jadi ada kesulitan untuk membuktikan kesepakatan dalam penentuan tarif kontainer, misalnya,” jelasnya.

Rafki berharap kali ini ada solusi kalaupun harus memanggil forwarder asing guna membuktikan praktik kartel tersebut.

Baca Juga:  Kartel dan Monopoli Diduga Penyebab Kenaikan Biaya Pengiriman Kontainer 2021-2023

Baginya, masalah kartel ini yang utama harus diselesaikan. “Kemudian masalah benturan kepentingan di BUP BP Batam, di mana tidak ada kejelasan siapa yang bertindak selaku operator sekaligus regulator di Pelabuhan Batu Ampar. Kita ingin KPPU mengadili ini untuk memberikan kepastian. Apakah praktik seperti ini diperbolehkan? Sebab, praktik seperti ini sudah menahun di Pelabuhan Batu Ampar,” tegasnya.

Sementara itu Ketua DPP LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara di Kepri, Panahatan SH meminta KPPU dan Aparat Penegak Hukum (APH) membongkar “hantu-hantu” yang bergentayangan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam.

“Para kartel dan hantu-hantu yang membuat pola bisnis tak sehat dan mafia mark-up tarif di pelabuhan agar segera ditangkap,” kata Panahatan yang juga advokat muda ini. (RN/D)

Berita Sebelumnya

Rumah Dekat Waduk, 9 Bulan Air SPAM BP Batam Tak Mengalir ke Warga Tanjung Piayu

Berita Selanjutnya

HUT ke-61, PWRI Riau Terima Kado KTA e-Money BRK Syariah

Berita Selanjutnya
HUT ke-61, PWRI Riau Terima Kado KTA e-Money BRK Syariah

HUT ke-61, PWRI Riau Terima Kado KTA e-Money BRK Syariah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com