KPPU Siap Investigasi Dugaan Kartel Antara BP Batam dengan Singapura di Pelabuhan Kargo Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com
Wawancara Eksklusif BatamNow.com Biro Jakarta

KPPU Siap Investigasi Dugaan Kartel Antara BP Batam dengan Singapura di Pelabuhan Kargo Batam

by BATAM NOW
25/Jul/2023 18:06
KPPU Siap Investigasi Dugaan Kartel Antara BP Batam dengan Singapura di Pelabuhan Kargo Batam

Kepala Kanwil I Sumbagut KPPU, Ridho Pamungkas. (F: Dok. Pribadi)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Dugaan kartel antara BP Batam dengan Singapura terkait tarif jasa pelabuhan yang dikeluhkan sejumlah asosiasi pengusaha di Batam, mendapat perhatian serius dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI.

“Jika terdapat dugaan praktik kartel antara BUP (Badan Usaha Pelabuhan) Batam dan pengusaha di Singapura pada tarif jasa bongkar muat kontainer, KPPU berhak melakukan penyelidikan dan investigasi lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti dan informasi terkait,” tegas Kepala Kanwil 1 Sumbagut KPPU Ridho Pamungkas kepada BatamNow.com, melalui sambungan telepon, Selasa (25/07/2023).

Baca Juga:  Kartel dan Monopoli Diduga Penyebab Kenaikan Biaya Pengiriman Kontainer 2021-2023

Ridho menambahkan, jika hasil investigasi menemukan adanya indikasi kuat praktik kartel, KPPU dapat mengambil langkah-langkah dan memberikan sanksi berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, antara lain:

  1. KPPU dapat memberikan denda kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kartel. Besar denda yang diberikan dapat bervariasi tergantung pada tingkat pelanggaran dan dampak yang ditimbulkan.
  2. KPPU dapat memerintahkan pembubaran kartel dan larangan untuk melanjutkan praktek kartel di masa mendatang.
  3. Selain denda, KPPU juga dapat memberikan penalti administratif berupa sanksi tambahan terhadap pelaku kartel.
  4. Jika terdapat pelanggaran serius, KPPU dapat merekomendasikan pencabutan izin usaha bagi pelaku kartel.

Sebagai informasi, Kanwil 1 Sumbagut KPPU dengan wilayah kerja meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau (termasuk Kota Batam).

Baca Juga:  Akhirnya Apindo Batam ke KPPU Adukan Persaingan Usaha Tak Sehat di Pelabuhan Batu Ampar

Benarkan Terima Laporan Asosiasi Pengusaha Batam

Ridho mengatakan, saat ini KPPU telah menerima laporan dari asosiasi pengusaha di Batam.

“KPPU akan melakukan evaluasi dan analisa untuk menentukan apakah laporan tersebut memenuhi syarat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Laporan harus lengkap, memuat informasi yang cukup dan jelas tentang dugaan pelanggaran, dan merupakan kompetensi absolut KPPU,” urainya.

Dia menambahkan, “Jika laporan dianggap memenuhi syarat, KPPU akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti dan informasi terkait dugaan pelanggaran.

Proses penyelidikan ini mencakup pemeriksaan dokumen, wawancara, dan pemeriksaan saksi-saksi terkait.

Berdasarkan hasil penyelidikan hingga persidangan majelis, KPPU akan menentukan apakah ada indikasi kuat adanya pelanggaran hukum terkait praktek monopoli atau persaingan usaha tidak sehat. KPPU akan mengeluarkan putusan berdasarkan hasil penyelidikan dan pembelaan yang telah disampaikan. Putusan ini dapat berisi sanksi-sanksi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti denda, perintah pembubaran kartel, atau sanksi administratif lainnya.

Secara lengkap, tata cara penanganan perkara di KPPU dilaksanakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Nomor 2 Tahun 2023. (RN)

Berita Sebelumnya

Said Erwansyah Al qudsy Terpilih Jadi Ketua Forum PRB Provinsi Kepri Periode 2023-2026

Berita Selanjutnya

KPPU: Kenaikan Tarif di Pelabuhan Batam Isu Sensitif, Apindo Batam: Banyak ‘Hantu’-nya

Berita Selanjutnya
KPPU: Kenaikan Tarif di Pelabuhan Batam Isu Sensitif, Apindo Batam: Banyak ‘Hantu’-nya

KPPU: Kenaikan Tarif di Pelabuhan Batam Isu Sensitif, Apindo Batam: Banyak 'Hantu'-nya

Comments 1

  1. Ping-balik: Apindo Batam Siap Bantu KPPU Ungkap Kartel di Pelabuhan Kargo Batam - BatamNow.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com