Awas Ketipu Modus Busuk Penipuan Pakai OneKlik BCA! - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Awas Ketipu Modus Busuk Penipuan Pakai OneKlik BCA!

by BATAM NOW
31/Okt/2020 11:23
Awas Ketipu Modus Busuk Penipuan Pakai OneKlik BCA!

OneKlik BCA. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Belum lama ini terjadi beberapa modus penipuan yang mengatasnamakan OneKlik BCA. Kejadian ini biasanya terjadi di toko online, dimana pelaku berpura-pura menjadi pembeli, dan calon korbannya adalah penjual barang di toko online tersebut.

Dilansir BatamNow.com dari CNBCIndonesia.com, modusnya, pelaku berpura-pura tertarik dengan barang jualan calon korban, kemudian pelaku mengatakan bahwa pembayarannya akan dilakukan dengan metode transfer lewat “OneKlik”, dan meminta nomor kartu ATM calon korban dan kode One Time Password (OTP) yang terkirim via SMS ke nomor HP calon korban.

Supaya lebih meyakinkan, pelaku mengirimkan screen shoot interface “OneKlik abal-abal” agar calon korban terkecoh.

Dalam kasus seperti di atas, pelaku mengincar calon korban khususnya nasabah BCA yang belum paham sepenuhnya terkait produk OneKlik, dan juga calon korban yang tidak sadar akan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi perbankan (seperti nomor kartu ATM dan juga kode OTP). Akibatnya, pelaku berhasil mencuri sejumlah rupiah dari korban.

Dikutip dari situs resmi BCA, agar terhindar dari penipuan tersebut, mari kita pahami tiga hal penting ini:

  1. OneKlik bukan metode transfer, melainkan metode pembayaran melalui aplikasi merchant.
    Misalnya, kamu beli barang di Blibli.com, atau top-up saldo Gopay, pembayarannya langsung di dalam aplikasi merchant. Jadi tidak ada jenis pembayaran dengan metode transfer antar perorangan menggunakan OneKlik.
  2. Jangan pernah memberitahukan nomor kartu ATM dan kode OTP kepada siapapun, sekalipun yang mengaku dari Lembaga resmi atau dari calon pembeli online.
  3. Nomor kartu ATM dan kode OTP itu termasuk data pribadi kamu yang harus kamu jaga ya, tidak boleh diberikan kepada siapapun dengan alasan apapun. Apalagi yang namanya transfer, tidak ada jenis pembayaran transfer dengan meminta nomor kartu ATM dan kode OTP. Itu pasti modus penipu!
Baca Juga:  Syarat Terbaru Naik Pesawat Selama PPKM Darurat, GeNose Tak Berlaku!

Saat ini, OneKlik telah meningkatkan fitur layanannya. Berikut poin penting yang terdapat pada layanan OneKlik terbaru:

Cara pendaftaran OneKlik/ registrasi di aplikasi merchant tidak perlu lagi dengan memasukkan kode OTP yang diterima dari SMS, melainkan aktivasinya diarahkan langsung ke aplikasi BCA mobile.

Jadi, bagi merchant-merchant yang sudah menerapkan OneKlik layanan terbaru, ketika orang mendaftarkan/ meregistrasikan OneKlik di aplikasi merchant, tidak akan diminta memasukkan kode OTP yang diterima dari SMS lagi, melainkan diarahkan ke BCA mobile untuk melakukan Aktivasi pada fitur Atur OneKlik.

Sekarang kamu dapat mengatur total limit transaksi harian OneKlik di seluruh merchant OneKlik melalui BCA mobile. Caranya, dengan akses BCA mobile, buka fitur m-Admin di BCA mobile, pilih Atur OneKlik, lalu buka akun aktif, dan pilih Atur Limit (maksimal limit Rp 3 Juta per-hari).

Kamu juga dapat mem-blokir sementara / buka blokir atau menghapus akun aktif OneKlik kamu, melalui BCA mobile. Caranya sama: akses BCA mobile dan buka fitur m-Admin lalu pilih fitur “Atur OneKlik”. Kemudian kamu tinggal pilih akun mana yang ingin kamu blokir sementara atau hapus. Demikian juga dengan buka blokir.(*)

Berita Sebelumnya

UMKM Bisa Pinjam Modal hingga Rp 2 Miliar di OVO

Berita Selanjutnya

Keroyok Prajurit TNI, 2 Anggota Klub Harley Ditahan di Polres Bukittinggi

Berita Selanjutnya
Viral 2 Anggota TNI Dikeroyok Klub Harley Konvoi di Bukittinggi

Keroyok Prajurit TNI, 2 Anggota Klub Harley Ditahan di Polres Bukittinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com