UMKM Bisa Pinjam Modal hingga Rp 2 Miliar di OVO - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

UMKM Bisa Pinjam Modal hingga Rp 2 Miliar di OVO

31/Okt/2020 10:12
UMKM Bisa Pinjam Modal hingga Rp 2 Miliar di OVO

OVO, layanan keuangan digital asal Indonesia. (F: Tempo)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

 BatamNow.com, Jakarta – OVO, platform pembayaran dan layanan keuangan digital, membuka akses permodalan kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui OVO ModalUsaha. Terdapat syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat modal pinjaman dengan jumlah maksimal Rp 2 Miliar.

Dilansir dari Tempo.co, VP Lending OVO, Natasha Ardiani mengatakan dengan menggunakan produk OVO ModalUsaha, pelaku UMKM dapat meminjam uang dengan bunga rendah mulai dari 1,3 persen per bulan. Biaya terhitung berdasarkan suku bunga pinjaman dan setiap orang mungkin berbeda, tergantung pada hasil penilaian individu peminjam.

“Nilai pinjaman sampai dengan Rp 2 Miliar per peminjam dan pembiayaan penuh dalam waktu 48-72 jam,” kata Natasha beberapa waktu lalu.

Adapun, untuk mendapatkan pinjaman ini, kata Natasha, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi antara lain yakni, peminjam merupakan Perseroan Terbatas (PT) atau Perseroan Komanditer/ Commanditaire Vennootschap (CV); telah beroperasi minimal 2 (dua) tahun; memiliki hubungan usaha dan mendapatkan rekomendasi dari salah satu partner OVO untuk program mengikuti program ini.

Kemudian, syarat lainnya, lama kerja sama dengan partner OVO selama minimal 6 bulan; jumlah invoice yang sudah pernah dikeluarkan kepada partner OVO minimal 3 kali dan memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan terkemuka seperti perusahaan publik, perusahaan multinasional, BUMN, dan lembaga pemerintahan.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Minta Ombudsman Tingkatkan Pengawasan di Daerah

“Selain itu juga harus memiliki kelengkapan dokumen: legal pendirian perusahaan, NPWP, laporan keuangan, rekening koran, company profile, dan lain-lain terkait tagihan,” kata Natasha.

Dia mengungkapkan saat ini jumlah pelaku UMKM di Indonesia sebanyak 64,2 juta dengan daya serap mencapai 97 persen tenaga kerja dunia usaha di Indonesia.

Sayangnya, dari total puluhan juta UMKM tersebut, lebih dari 70 persen atau sekitar 44 juta UMKM tidak dapat mengakses pinjaman modal, akibat penetrasi layanan keuangan yang memang belum merata di Indonesia.

“Salah satu cara yang dilakukan oleh OVO untuk meningkatkan inklusi keuangan digital adalah dengan menyediakan layanan pinjaman yang ditujukan bagi UMKM,” kata Natasha.(*)

Berita Sebelumnya

Viral 2 Anggota TNI Dikeroyok Klub Harley Konvoi di Bukittinggi

Berita Selanjutnya

Awas Ketipu Modus Busuk Penipuan Pakai OneKlik BCA!

Berita Selanjutnya
Awas Ketipu Modus Busuk Penipuan Pakai OneKlik BCA!

Awas Ketipu Modus Busuk Penipuan Pakai OneKlik BCA!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com