Awas RI, Malaysia Sudah Kemasukan Omicron - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Awas RI, Malaysia Sudah Kemasukan Omicron

03/Des/2021 13:21
Satgas Covid-19: 76% Kasus Didominasi Corona Varian Delta

Ilustrasi mutasi virus corona. (F: CNBC Indonesia/ Arie Pratama)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Malaysia kemasukan kasus Covid-19 Omicron. Pengumuman disampaikan langsung pemerintah, Jumat (03/12/2021).

Dilansir CNBCIndonesia.com, ini terkait seorang warga Afrika Selatan (Afsel) berusia 19 tahun. Ia datang melewati Singapura, 19 November.

“Siswa tersebut diberi perintah karantina wajib dan tidak menunjukkan gejala apa pun,” tulis media TheVibes, dikutip dari Twitter.

Mengutip The Star, Malaysia mengambil tindakan pasca ditemukan duankasus Omicron di Singapura, Kamis (02/12). Hal ini menyebabkan Kementerian Kesehatan Malaysia melarang sementara travel bubble kedua negara di Langkawi, daerah wisata Negeri Jiran.

Istilah ini merujuk kepada kesepakatan untuk menciptakan sebuah koridor perjalanan. Ini bertujuan memudahkan penduduk yang tinggal di dalamnya melakukan travel secara bebas dan menghindari kewajiban karantina mandiri Covid-19.

Sebelumnya, Malaysia sudah melarang masuk pendatang dari tujuh negara Afrika Karen Omicron. Ini tak lama setelah Afsel mengumumkan kasus strain yang kini dimasukkan WHO ke dalam variant of concern itu.

“Pelancong yang dalam 14 hari belakangan punya riwayat perjalanan ke Botswana, Eswatini, Lesotho, Mozambik, Namibia, Afsel dan Zimbabwe tak diizinkan masuk Malaysia mulai hari ini,” kata Penasihat Menteri Kesehatan Malaysia, Dimishtra Sittampalam, melalui Twitter pekan lalu. (*)

Berita Sebelumnya

China Klaim Natuna Utara Miliknya, Tuntut RI Stop Pengeboran Migas

Berita Selanjutnya

Presiden Perintahkan Kapolri Ganti Kapolda yang Tak Bisa Mengawal Investasi

Berita Selanjutnya
Presiden Perintahkan Kapolri Ganti Kapolda yang Tak Bisa Mengawal Investasi

Presiden Perintahkan Kapolri Ganti Kapolda yang Tak Bisa Mengawal Investasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com