BatamNow.com – Citra Polri tampaknya lagi babak belur. Belakangan ini, pemberitaan di jagat maya diramaikan berbagai penangkapan oknum polisi pasca Irjen Ferdy Sambo yang jadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tak sampai di situ, berita soal mantan Kadiv Propam Polri itu makin kencang karena ia dirumorkan membekingi beberapa bisnis haram seperti narkoba dan perjudian, selama ini.
Bersamaan, ramai juga diberitakan rentetan penangkapan oknum polisi dengan berbagai kasus kejahatan. Berikut ini beberapa diantaranya yang dirangkum BatamNow.com dari berbagai sumber.
Polisi Curi Mesin ATM
Minggu (14/08/2022), Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap seorang perwira menengah Polri yakni Bripda MK (26) yang diduga mendalangi pencurian mesin ATM di gerai depan Kantor Pengadilan Agama di Jalan Yos Sudarso.
Sebelumnya, anggota aktif Satuan Shabara Polres Empat Lawang ini bersama kedua temannya yang kini buron, kepergok warga saat mengangkut mesin ATM berisi uang sekitar Rp 500 juta dengan mobil, Minggu sekira pukul 04.00.
Atas perbuatannya para pelaku disangkakan melanggar Pasal 163 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Dua Polisi Jadi Begal Bermodus Razia
Jumat (12/08), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin meringkus dua polisi aktif yang diduga kuat sebagai pelaku begal di wilayah Banjarmasin dan sekitarnya.
Mirisnya, kedua oknum yakni Aipda PS (41) dan Bripda DEM (24) yang merupakan anggota Polresta Banjarmasin ini menggunakan modus memepet dan pura-pura merazia korbannya.
Keduanya disebut terlibat dalam 6 laporan polisi (LP) dengan kasus yang sama. Sedikitnya 5 unit motor turut disita sebagai barang bukti kejahatan pelaku.
Polisi Diduga Terkait Jaringan Sindikat Narkoba
Kamis (11/08), Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Karawang AKP ENM terkait kasus peredaran narkoba.
ENM ditangkap dengan bersama 101 gram sabu dan 1,2 gram ekstasi. Dia diduga berhubungan dengan jaringan sindikat narkoba di Bandung dan disebut pernah mengantar langsung 2 ribu pil ekstasi ke tempat hiburan malam di kota itu.
Polisi Terima Suap Rp 4,4 Miliar dari Casis Bintara Polri
Kamis (28/07), Subdit Paminal Polda Sulteng menangkap Bripda D yang bersama uang Rp 4,4 miliar diduga suap dari orangtua 18 Calon Siswa (Casis) Bintara Polri gelombang kedua tahun 2022.
Saat ini, Bripda D masih ditahan dan menjalani proses pelanggaran kode etik.
Sedangkan uang Rp 4,4 miliar sudah dikembalikan ke para orangtua dari 18 Casis yang telah digugurkan karena melanggar pakta integritas. (*)

