Bahaya Menghantui Warga Sekupang, Lubang Menganga Panjang di Jembatan Patam Lestari-Mentarau - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Bahaya Menghantui Warga Sekupang, Lubang Menganga Panjang di Jembatan Patam Lestari-Mentarau

19/Mar/2024 16:10
Bahaya Menghantui Warga Sekupang, Lubang Menganga Panjang di Jembatan Patam Lestari-Mentarau

Lubang menganga panjang di Jembatan Patam Lestari - Mentarau, di Tiban, Kecamatan Sekupang, Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Warga Kecamatan Sekupang, Batam, dihantui bahaya karena lubang menganga panjang di Jembatan Patam Lestari-Mentarau.

“Saya meminta pemerintah untuk segera melakukan perbaikan, jangan tunggu ada korban jiwa. Karena jembatan ini laluan strategis dan banyak dilalui kendaraan,” tegas Fadlan warga Patam Lestari, kepada BatamNow.com, Selasa (19/03/2024).

Sepengetahuan warga, kerusakan jembatan itu sudah berlangsung sejak tahun lalu.

Fadlan pun meminta agar Pemerintah Kota Batam segera memperbaiki jembatan yang menghubungkan kawasan Patam Lestari dan Mentarau di Tiban itu.

Amatan BatamNow.com di lokasi, lubang menganga selebar ±12 cm dan memanjang pada bagian expansion joint jembatan di Jalan Tiban Mentarau itu.

Posisi lubang memanjang itu pada sambungan antara jalan dan badan jembatan di atas sungai di sana.

Lubang tersebut diduga karena pelat baja penutup expansion joint sudah habis termakan korosi, tersisa sekitar 20 sentimeter pada bagian tepi kanan-kiri jembatan.

Pada jembatan itu ditempel juga logo Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Batam.

Baca Juga:  Vaksinasi Dosis Ketiga bagi Para Nakes RSBP Batam Dimulai

Lubang menganga itu banyak dikeluhkan pengendara yang melintasi jembatan tersebut. Selain membahayakan jiwa, juga bisa merusak komponen kendaraan bermotor yang melewatinya. (red)

Berita Sebelumnya

Tersangka Tempuh Praperadilan, Tantang Bea Cukai Batam Usut CV Blessings Indo Star Importir Mikol Ilegal se-Kontainer

Berita Selanjutnya

Provinsi Kepri Masuk Lima Provinsi Pilot Project Pengadaan Barang Ekolabel untuk Keberlanjutan Lingkungan

Berita Selanjutnya
Provinsi Kepri Masuk Lima Provinsi Pilot Project Pengadaan Barang Ekolabel untuk Keberlanjutan Lingkungan

Provinsi Kepri Masuk Lima Provinsi Pilot Project Pengadaan Barang Ekolabel untuk Keberlanjutan Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com