Provinsi Kepri Masuk Lima Provinsi Pilot Project Pengadaan Barang Ekolabel untuk Keberlanjutan Lingkungan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Provinsi Kepri Masuk Lima Provinsi Pilot Project Pengadaan Barang Ekolabel untuk Keberlanjutan Lingkungan

19/Mar/2024 16:31
Provinsi Kepri Masuk Lima Provinsi Pilot Project Pengadaan Barang Ekolabel untuk Keberlanjutan Lingkungan
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan meningkatkan pengadaan produk ekolabel atau produk berkelanjutan dalam aktivitas perkantoran.

Hal itu diungkap dalam Rapat Konsolidasi Perencanaan dan Pengadaan Barang dan Jasa di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (19/03/2024).

Provinsi ini masuk dalam daftar lima provinsi pilot project untuk pengadaan produk ekolabel yaitu Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur dan Kepulauan Riau.

Produk ekolabel yang akan ditingkatkan penggunaannya oleh Pemprov Kepri kedepannya meliputi kertas, peralatan kantor, dan furnitur kayu ramah lingkungan.

Pengadaan pemerintah yang berkelanjutan dilakukan dalam rangka pencapaian Tujuan SDGs Nomor 12: Pola Konsumsi dan Produksi yang Berkelanjutan, khususnya goals 12.7 yaitu mempromosikan praktek pengadaan publik yang berkelanjutan.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Indonesia untuk mencapai tujuan tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan peraturan perubahannya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 (i) yaitu meningkatkan Pengadaan Berkelanjutan.

Baca Juga:  Safari Ramadan Gubernur Ansar ke Masjid Darul Muttaqin Sagulung Batam

 

1 of 4
- +

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara yang memimpin langsung rapat tersebut mengatakan Pemerintah Provinsi Kepri harus berupaya maksimal untuk memenuhi pengadaan barang ekolabel dan berkelanjutan.

“Kedepannya disyaratkan dalam pengadaan barang untuk menggunakan produk yang mempunyai tag ecolabel,” kata Adi Prihantara.

Adi sekaligus mengingatkan kepada seluruh OPD Pemprov Kepri untuk segera melakukan lelang dan pengadaan barang dan jasa di tahun 2024.

“Khusus untuk lelang harus dipercepat karena akhir tahun nanti kita akan disibukkan dengan Pilkada, jangan sampai di akhir tahun masih ada pekerjaan yang tertunda,” tegas Adi Prihantara.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kepri Azwandi, Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kepri Syakyakirti, dan Kepala Biro Organisasi Provinsi Kepri Novianto. (*)

Berita Sebelumnya

Bahaya Menghantui Warga Sekupang, Lubang Menganga Panjang di Jembatan Patam Lestari-Mentarau

Berita Selanjutnya

Terdakwa Lahusaini Dituntut 3 Tahun Penjara di Perkara Penggelapan Rp 5,6 Miliar Uang Rekan Bisnisnya

Berita Selanjutnya
Korban Berharap Hukuman Berat untuk Terdakwa Lahusaini yang Diduga Gelapkan Uang Rp 5,6 Miliar

Terdakwa Lahusaini Dituntut 3 Tahun Penjara di Perkara Penggelapan Rp 5,6 Miliar Uang Rekan Bisnisnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com