BatamNow.com – Sangat tepat jika Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi (PK) melabeli Batam sebagai starting point penyeludupan sebagaimana Febriyantoro, Tenaga Ahli Aksi Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Stranas PK ke BatamNow.com, Batam di Jakarta.
Pemasukan secara ilegal barang impor yang transit Batam lalu akan diseludupkan ke daerah pabean lain di Indonesia diduga di back-up para oknum aparat dari institusi tertentu dari Mabes.
Ambil saja contoh dugaan penyeludupan perangkat telekomunikasi handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) marak terjadi di sini dengan berbagai cara dan modus.
Maraknya perjokian IMEI bermodus diduga untuk memperlancar dagang gelap perangkat teknologi HKT.
Perjokian registrasi IMEI berjalan mulus meski dicurigai kental dengan aksi “penyeludupan” yang berpotensi sangat merugikan negara.
Tersebutlah seorang berinisial JM yang diduga “bos” mafia dagang handphone ilegal di balik perjokian IMEI yang santer disebut di back-up oknum berpangkat penting di mabes berbaju cokelat.
Kini tidur malam JM, disebut terusik karena dagang ilegalnya mendapat sorotan dari aparat lain dan media yang mencoba membongkar modus operandi permafiaan IMEI yang ia gencarkan.
“Ada yang mencoba mengungkap borok di balik perjokian, si JM pun langsung lah menelepon ke suhunya (yang back-up),” kata sumber terpercaya BatamNow.com, Sabtu (12/10/2024).

Menurut sumber itu bakal ada “perang bintang” di balik registrasi IMEI bermodus di Batam ini, jika BC tak menghentikan proses pelayanan yang terindikasi bermasalah itu.
“Pasalnya yang satu ditugaskan untuk memberantas, namun yang satu tidak mau diganggu tidur nyenyaknya,” tambah sumber itu.
“Jadi bakal ada ‘perang bintang’ dan BC akan ciut sendiri nanti karena nggak tahan terpaan cahaya bintang-bintang itu,” analogi sumber itu.
Adapun JM punya bekingan kuat, “Makanya nggak ada yang berani mengganggu kalau soal beking-bekingan aparat yang di daerah saja anggkat tangan”.
Bea Cukai Batam Musnahkan 436 Unit HKT
Pada Kamis (10/10), BC Batam memusnahkan Barang elektronik berupa handphone dan laptop beserta aksesoris berbagai jenis sebanyak 436 unit dengan total nilai barang mencapai Rp 1,1 M lebih. Ini fakta kecil dari maraknya penyeludupan dari Batam.
Namun menurut narasumber, kalau hanya dengan barang bukti sebanyak 436 unit, jaringan JM hanya butuh waktu singkat untuk memasukkan secara ilegal unit HKT ke daerah Batam, melalui joki IMEI.

“Itu yang dimusnahkan itu tak seberapa. Contohnya gini, satu pelabuhan bisa memberangkatkan 70 joki dalam satu minggu, masing-masing joki membawa unit 2 HP, berarti 140 kan, kalau satu bulan itu hampir 560 dia masukkan,” ucapnya.
Hasil investigasi wartawan BatamNow.com, diduga registrasi IMEI bermodus unit handphone-nya terindikasi sebagai barang seludupan dengan jumlah perangkat HKT partai besar. (tim)

