BatamNow.com – Jalan utama di Batam, memanjang belum lengkap dengan drainase.
Paling tidak Jalan Sudirman, yang menghubungkan Simpang Kepri Mall hingga Bundaran Telaga Punggur sepanjang sekitar 3 km
Meskipun jalan utama beraspal itu telah selesai dibangun oleh BP Batam dan sudah dilalui pengguna kendaraan, ternyata belum dilengkapi dengan sistem drainase permanen.
Jalan utama di Batam dengan dua jalur berbeda arah yang masing-masing terdiri dari lima lajur ini, kerap dibanggakan BP Batam.
Tapi faktanya hanya dilengkapi dengan parit seadanya di sisi kiri dan kanan jalan, yang kondisinya memprihatinkan.
Pantauan BatamNow.com sepanjang Jalan Sudirman pada Sabtu (10/5/2025), parit-parit yang ada banyak telah amblas dan mengalami abrasi, yang berpotensi meruntuhkan badan jalan utama yang beraspal tersebut karena berpotensi tergerus aliran air.

Meskipun proyek peningkatan jalan tersebut telah selesai, beberapa bagian penting dari infrastruktur jalan, seperti drainase, median (pemisah jalur), bahu jalan (shoulder), dan trotoar (sidewalk), seolah didiamkan dan belum tuntas dibangun.
Belum ada penjelasan resmi apakah pembangunan drainase dan infrastruktur pendukung lainnya akan dilanjutkan pada tahap berikutnya?
Atau apakah anggaran untuk itu terpisah dari proyek jalan utama yang menelan biaya puluhan hingga seratus miliar rupiah?
Beberapa sumber yang dimintai pendapat oleh BatamNow.com mengkritisi tidak adanya drainase yang memadai pada proyek jalan utama tersebut, yang seharusnya dilaksanakan secara sepaket dengan pembangunan jalan.
Sebagian kalangan menyayangkan dan mempertanyakan kondisi drainase yang buruk pada jalan utama ini, yang seringkali disebut sebagai proyek spektakuler nan sukses BP Batam.
Banjir pun kerap terjadi di Batam. Salah satu penyebabnya dituding buruknya kondisi drainase jalan.

Wali Kota Batam ex-officio Kepala BP Batam Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota ex-officio Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, sebelumnya sudah menegur pengembang (developer) perumahan untuk memperhatikan sistem drainase yang berwawasan lingkungan dan memenuhi ketentuan cut and fill.
Pengembang yang tidak mematuhi ketentuan, katanya, akan dikenakan sanksi tegas.
Teguran itu diapresiasi banyak pihak, namun mengapa teguran serupa tidak diterapkan pada para pelaksana proyek pembangunan jalan utama ini, yang hingga kini belum dilengkapi dengan drainase permanen.
“Jalan utama dengan anggaran besar seperti ini seharusnya sudah dilengkapi dengan drainase yang mumpuni. Mengapa pembangunannya tidak diselesaikan dengan baik? Apakah ini tidak berpotensi memicu banjir atau bahkan merusak badan jalan?” kata Sebastian, seorang pengamat perlindungan konsumen.
Kondisi Serupa di Bundaran Telaga Punggur
Begitu juga dengan kondisi Bundaran Telaga Punggur.
Meskipun jalan utama di kawasan ini sebagian telah selesai dibangun pada 2024, namun drainase, median, dan lampu penerangan jalan belum sepenuhnya berfungsi.
Pantauan wartawan media ini, jalan dan bundaran di sana juga tidak dilengkapi perangkat CCTV.
Sebelumnya, pada Senin (05/05/2025), Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra meninjau sejumlah kawasan perumahan yang tergenang banjir.
Pada momen tersebut, keduanya menegur pengembang perumahan yang belum membangun drainase sesuai ketentuan dan berjanji akan menjatuhkan sanksi jika pengembang tak melaksanakannya. (H/A/Red)