BAP Sambo Ungkap Ada Pemerkosaan di Magelang, Pihak Yosua: Hoax! - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

BAP Sambo Ungkap Ada Pemerkosaan di Magelang, Pihak Yosua: Hoax!

04/Sep/2022 20:44
Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuh Brigadir J Disebut Terlibat Bisnis Judi dan Narkoba, Pengacara Minta Usut Tuntas

Kolase foto Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Kamaruddin Simanjuntak (kanan) selaku kuasa hukum Brigadir J. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – BAP Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mengungkapkan peristiwa dugaan pemerkosaan dan pelecehan yang dialami istrinya, Putri Candrawathi, di Magelang. Sambo menyebut peristiwa tersebut diceritakan langsung oleh istrinya di rumah pribadi beralamat Jl Saguling 3 Nomor 29, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli.

Saat itu istrinya baru tiba di rumah setelah perjalanan dari Magelang. Pengakuan tersebut disampaikan Sambo saat sidang etik kasus pembunuhan Brigadir J yang dikutip dari CNNIndonesia, Minggu (04/09/2022).

Berdasarkan cerita sang istri, Putri Candrawathi, Sambo dalam BAP menyebut dugaan pemerkosaan dilakukan oleh Brigadir J di Magelang saat istrinya beristirahat.

“Brigadir Nofriansyah Joshua masuk kamar dan membuka paksa kunci kamar dan melakukan pelecehan dan pemerkosaan,” kata Sambo dalam BAP.

Selanjutnya, Sambo mangatakan bahwa Putri sempat melawan namun dilawan balik oleh Yosua. Sambo mengaku emosi setelah mendengar cerita istrinya.

Sambo kemudian memanggil Bripka Ricky dan menceritakan apa yang dialami istrinya. Selanjutnya, Sambo berkata akan menanyakan langsung kepada Yosua soal kebenaran istrinya. Namun, Sambo meminta Bripka Ricky untuk melindunginya.

Sambo mengaku meminta perlindungan Bripka Ricky untuk mengantisipasi perlawanan dari Yosua. Saat itu, Sambo menyebut Bripka Ricky tak siap melindungi dirinya.

Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak lalu merespons soal BAP tersebut. Dia menegaskan bahwa dugaan pemerkosaan yang disampaikan Sambo dalam BAP tidak betul.

“Tidak betul, itu hoax,” kata Kamaruddin saat dimintai konfirmasi.

Baca Juga:  Kemenkominfo Ajak Masyarakat Pro Aktif Adukan Kanal Judi Online

Dugaan Pelecehan Disampaikan Komnas HAM

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga kuat peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J) didahului oleh peristiwa kekerasan seksual. Kekerasan seksual itu diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Magelang, Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan Komnas HAM sebagai salah satu poin kesimpulan terhadap penyelidikan kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang dihuni Sambo saat itu, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (01/09).

Kesimpulan paling mendasar adalah pembunuhan Brigadir J adalah peristiwa extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum. Kesimpulan selanjutnya, tak ada penyiksaan terhadap Brigadir J. Tewasnya Brigadir J disebabkan oleh luka tembak di kepala dan dada sebelah kanan.

Diketahui, dalam kasus ini, terdapat 5 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi. Kelimanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP. (*)

   sumber: detikcom
Berita Sebelumnya

Beredar Kabar Pemutihan Pekerja Haram di Malaysia, Ini Kata KJRI Johor Bahru

Berita Selanjutnya

Meski Harga BBM Naik, Subsidi BBM Tetap Bengkak Rp 650 Triliun

Berita Selanjutnya
BPH Migas Minta Pertamina Monitor dan Amankan Stok. Agustiawan: Sampai Desember Penyaluran BBM Dijamin Terkendali

Meski Harga BBM Naik, Subsidi BBM Tetap Bengkak Rp 650 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com