Bapenda Pelalawan Gandeng BRK Syariah Digitalisasi Retribusi Kebersihan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Bapenda Pelalawan Gandeng BRK Syariah Digitalisasi Retribusi Kebersihan

25/Sep/2026 16:44
Bapenda Pelalawan Gandeng BRK Syariah Digitalisasi Retribusi Kebersihan
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Pelawan – Pembayaran retribusi kebersihan di Kabupaten Pelalawan mulai beralih ke sistem digital melalui integrasi QRIS BRK Syariah dengan Sistem Informasi Retribusi Kebersihan (SIREHAN) milik Bapenda Kabupaten Pelalawan.

Integrasi tersebut diuji melalui test operation di Kantor Bapenda Pelalawan, Kamis (24/09/2026), sekaligus ditandai dengan penandatanganan integrasi QRIS dengan aplikasi SIREHAN. Kegiatan diikuti sekitar 30 ASN dari sejumlah OPD yang menangani retribusi di Kabupaten Pelalawan.

Kepala Bapenda Kabupaten Pelalawan, Hj. Jahlelawati, SE, mengatakan digitalisasi ini menjadi langkah untuk mentransformasi proses pemungutan retribusi kebersihan yang sebelumnya masih dilakukan secara manual.

“Ini merupakan inovasi pertama di Riau untuk digitalisasi retribusi kebersihan melalui QRIS. Masyarakat nantinya dapat membayar secara online menggunakan mobile banking BRK Syariah maupun bank lainnya dan e-wallet,” ujar Jahlelawati.

 

1 of 4
- +

Selain memudahkan masyarakat, sistem ini diharapkan meningkatkan transparansi sekaligus mencegah pembayaran retribusi diterima pihak yang tidak berhak. Transaksi yang dilakukan juga dapat langsung tercatat dan diperbarui dalam sistem.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kepri Gelar Istighosah dan Doa Bersama di Batam, Dihadiri Wamenag KH. Romo Syafi’i

Branch Manager BRK Syariah Pangkalan Kerinci, Aulia Farkhan, mengatakan test operation integrasi QRIS dengan SIREHAN berjalan lancar.

“Dengan digitalisasi ini, pembayaran menjadi lebih mudah dan pendapatan retribusi dapat dipantau secara real time. Ke depan, kami berharap pembayaran retribusi lainnya juga dapat menggunakan QRIS BRK Syariah untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah,” kata Aulia.

Melalui integrasi tersebut, BRK Syariah dan Pemkab Pelalawan mendorong ekosistem pembayaran retribusi yang lebih cashless, mudah, transparan, dan terdokumentasi, sekaligus mendukung percepatan digitalisasi layanan pemerintah daerah. (*)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Bapenda Inhu dan BRK Syariah Air Molek Tanda Tangani Kerja Sama Penerimaan Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah

Berita Selanjutnya

Anggota Komisi VI Desak BP Batam Pangkas Birokrasi, Sepekan Kemudian Data 1.182 Perizinan Dipublikasikan

Berita Selanjutnya
Anggota DPR RI Desak BP Batam Pangkas Birokrasi Perizinan dan Perkuat SDM

Anggota Komisi VI Desak BP Batam Pangkas Birokrasi, Sepekan Kemudian Data 1.182 Perizinan Dipublikasikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com