Catatan Redaksi
Sebuah gelombang diam-diam sedang menenggelamkan Asia — bukan gelombang air, melainkan “tsunami limbah” beracun.
Amerika Serikat, negara yang kerap berkoar soal tanggung jawab lingkungan dan ekonomi hijau, justru dituding mengekspor jutaan ton limbah elektronik ke negara-negara berkembang di Asia, termasuk Indonesia.
Laporan terbaru Basel Action Network (BAN), lembaga pengawas lingkungan yang berbasis di Seattle, mengungkap betapa masifnya praktik ini.
Sedikitnya sepuluh perusahaan besar AS terlibat dalam pengiriman e-waste bernilai sekitar US$ 200 juta per bulan — atau lebih dari Rp 3 triliun — ke negara-negara Asia Tenggara. (Dikutip dari beberapa sumber)
Ironisnya, sebagian besar tujuan ekspor itu adalah negara yang telah melarang impor limbah elektronik.
BAN menyebutnya sebagai “hidden tsunami” — gelombang tersembunyi yang mengalir melalui jalur perdagangan global dengan dalih daur ulang, padahal sesungguhnya adalah cara baru negara maju membuang racunnya ke dunia ketiga.
Dan di tengah pusaran itu, Batam muncul sebagai salah satu titik penting aliran limbah Amerika.
Fakta ini makin nyata ketika 199 kontainer limbah elektronik asal AS ditahan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) serta Bea Cukai Batam, baru baru ini.
Dan sejak tahun 2017, limbah elektronik itu telah masif masuk Batam sebagai bahan beberapa perusahaan daur ulang di Batam.
Temuan ini menunjukkan bahwa praktik ekspor limbah beracun dari negeri Paman Sam bukan sekadar dugaan, melainkan realitas yang menjejak di pelabuhan-pelabuhan Batam (Indonesia).
Namun yang paling mengkhawatirkan bukan hanya arus limbahnya, tetapi sikap lembaga pemerintah kita di Batam.
BP Batam, alih-alih memperketat pengawasan dan menutup celah masuknya e-waste, justru bernafsu mempertahankan impor limbah itu, bahkan meminta masa transisi lima tahun agar impor limbah non-B3 seperti plastik tidak langsung dihentikan oleh Kemen-LH.
Sebuah sikap yang membingungkan — di tengah dunia yang sedang memerangi krisis polusi global, Batam malah ingin memperpanjang napas industri berbasis limbah.
Pertanyaan yang muncul kemudian: Apakah BP Batam tak sadar bahwa dirinya sedang berdiri di jalur distribusi limbah beracun global?
Ataukah memang ada kepentingan ekonomi yang lebih besar di balik “izin impor” yang hanya berhenti di atas kertas tanpa pengawasan lapangan?
Sementara itu, laporan BAN menegaskan dampak destruktif dari praktik ekspor limbah AS.
Di banyak fasilitas ilegal di Asia, limbah elektronik dibakar atau diproses dengan pencucian asam, melepaskan timbal, merkuri, dan kadmium ke udara dan air.
Pertanyaan bukan berhenti sampai di situ, namun bagaimana perlindungan atas kesehatan para pekerja di perusahaan daur ulang selama ini.
Pekerja tanpa perlindungan kesehatan bisa menjadi korban tak terlihat selama ini dari perdagangan kotor ini.
Dunia sedang membayar mahal atas kerakusan industri di negara-negara maju — dan Batam kini menjadi salah satu (tempat pembuangan akhir-TPA) korbannya.
Krisis ini bukan semata urusan lokal, tapi bagian dari peta besar ketimpangan global: negara kaya membuang racun, negara berkembang menanggung akibatnya.
Bila BP Batam tetap bersikukuh membuka pintu bagi impor limbah, maka Batam bukan lagi kawasan ekonomi hijau, industri hijau (green industry), dengan industri high-tech-nya melainkan kawasan pembuangan sampah dunia.
Indonesia seharusnya berdiri di sisi yang benar dalam sejarah ini — menolak menjadi tempat sampah global, menolak jadi bagian dari “tsunami limbah” yang dikirim Amerika.
Karena sekali kita membiarkan limbah ini masuk di tanah dan udara kita, yang akan terdampak bukan hanya Batam, tapi juga harga diri bangsa. (*)


