BatamNow.com – “Pencabutan” BBM subsidi bagi kapal penumpang non Pelni meresahkan para perusahaan pelayaran tak kecuali asosiasi perkapalan, salah satunya Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Batam.
Ketua Bidang Kapal Penumpang DPC INSA Batam Asmadi mengatakan ke BatamNow.com pada Senin (27/09/2021) bahwa pemberitahuan pencabutan BBM subsidi itu tetiba saja dan belum pernah ada disosialisasikan sebelumnya.
“Dengan pencabutan subsidi ini kemungkinan lusa kapal tidak jalan,” ujar Asmadi.
Menurutnya, kalaupun besok masih ada kapal yang beroperasi itu karena mereka telah melakukan pengisian BBM sebelum pencabutan BBM bersubsidi per hari ini, Senin (27/09).
Kalaupun perusahaan pelayaran tetap beroperasi dengan menggunakan BBM non subsidi, akan terjadi kenaikan harga tiket penumpang.
Sebagai perbandingan, harga per liternya untuk BBM subsidi adalah Rp 5.150 sedangkan non subsidi Rp 9.400. Artinya ada perbedaan harga Rp 4.250 atau sekitar 82 persen dari BBM subsidi.
“Dampak dengan dicabutnya subsidi ini akan dengan otomatis tiket akan naik dan penumpang akan sepi. Contoh ke Dumai saat ini Rp 400-an ribu, nanti bisa saja Rp 500-580 ribu untuk harga tiketnya,” Asmadi mencontohkan.
Mengenai penyesuaian tarif tiket penumpang ini, lanjut Asmadi, juga tak bisa serta merta dilakukan. Harus dihitung bersama-sama dengan operator untuk membuat kesepakatan harga.
Sebab kata Asmadi, harus dihitung juga penurunan jumlah penumpang, kebutuhan sparepart yang otomatis akan naik, gaji karyawan hingga pembayaran utang di bank.
Menurutnya pun, kalau misalnya harga itu dipaksakan untuk dituruti hampir rata rata para penyedia jasa angkutan laut itu tidak akan untung.
“Nah ini riskan, kan jadi mau tidak mau harus terhenti keberangkatannya kalau memang subsidi itu dicabut,” ucapnya.
Mengenai pencabutan BBM subsidi ini, lanjut Asmadi, informasi yang didapatnya karena terjadi over kuota.
“Kami juga bingung kenapa dibilang over kuota sementara semenjak pandemi ini penumpang sepi dan kapal banyak yang tidak beroperasi dan pernah tidak beroperasi sama sekali,” kata Asmadi.
Diberitakan sebelumnya, pencabutan BBM bersubsidi ini disebabkan adanya potensi penyaluran over kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) pada sub kelompok kapal penumpang non Pelni pada triwulan III.
Kuota yang ditentukan untuk kelompok kapal penumpang non Pelni sebelumnya adalah 46.088 KL dan diprognosis menjadi 48.969 KL hingga akhir triwulan III. Artinya terjadi over kuota 106 persen atau kelebihan sekitar 2.800 KL.
Asmadi berharap agar masalah pencabutan BBM subsidi ini dicarikan solusi sehingga perusahaan pelayaran dapat tetap beroperasi.
“Harusnya win-win solution. Minimal ada sosialisasi musyawarah untuk mencari solusinya. Memang dampaknya sangat luar biasa akan terhenti pelayarannya,” pungkasnya.(Hendra)