Pimpin Ratas RDTR Pulau Dompak, Gubernur Kepri Minta Pembebasan Lahan Diangsur Mulai 2022 - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pimpin Ratas RDTR Pulau Dompak, Gubernur Kepri Minta Pembebasan Lahan Diangsur Mulai 2022

27/Sep/2021 14:51
Pimpin Ratas RDTR Pulau Dompak, Gubernur Kepri Minta Pembebasan Lahan Diangsur Mulai 2022

Gubernur Kepulauan Riau, H Ansar Ahmad. (F: Humas Pemprov Kepri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad memimpin rapat terbatas (ratas) bersama Dinas PUPR, Biro Pemerintahan, BPKAD dan staf khusus membahas soal Rencana Daerah Tata Ruang (RDTR) Pulau Dompak, di ruang kerja Gubernur, Tanjungpinang, Senin (27/09/2021).

Dalam kesempatan ini Gubernur meminta agar pengalokasian lahan yang ada Dompak bisa diatur dengan baik. Mengingat Dompak merupakan pusat kantor Pemerintahan, baik BUMN, BUMD maupun organisasi vertikal lainnya, maka Gubernur meminta agar bidang aset mendata lahan mana yang sudah teralokasikan dan bagian mana yang belum.

“Saya mau dari sekarang kita atur lagi masalah lahan di Dompak ini. Kita rapikan lagi rencana tata ruangnya. Termasuk agar diberi tanda, yang mana lahan yang sudah dibebaskan dan mana yang belum,” kata Gubernur.

Jika memungkinkan, untuk lahan yang belum dibebaskan secara berangsur untuk bisa dilakukan pembebasan mulai tahun depan. Hal ini dikarenakan sekian waktu kebutuhan akan lahan di Dompak semakin luas seiring mulai dibangunnya kantor-kantor Pemerintahan, lembaga vertikal serta BUMD di pulau seluas sekitar 900 hektare tersebut.

Baca Juga:  Cek Penerima Banpres UMKM Klik eform.bri.co.id/bpum Semoga Dapat Rp 2,4 Juta

Gubernur memerintahkan kepada BPKAD, melalui bidang aset agar mengkaveling lahan yang ada secara proposional. Tidak ada yang terlalu besar atau terlalu kecil.

“Diaturlah pembagiannya, kita lihat kebutuhan pembangunannya. Jangan ada yang terlalu besar, atau sebaliknya. Kita bagi secara proporsional,” kata Gubernur.

Dalam kesempatan ini Gubernur juga akan segera menanggapi  permohonan lahan di Dompak yang telah diajukan oleh Bank Riau Kepri (BRK), Pengadilan Tinggi Agama (PTA), Pengadilan Tinggi (PT), TVRI dan benerapa lainnya.(*)

Berita Sebelumnya

BPJS Kesehatan Akan Terapkan Kelas Standar Mulai 2022, seperti Apa Gambarannya?

Berita Selanjutnya

BBM Subsidi “Dicabut”, DPC INSA Batam: Kapal Penumpang Berhenti Operasi atau Harga Tiket Naik

Berita Selanjutnya
BBM Subsidi “Dicabut”, DPC INSA Batam: Kapal Penumpang Berhenti Operasi atau Harga Tiket Naik

BBM Subsidi "Dicabut", DPC INSA Batam: Kapal Penumpang Berhenti Operasi atau Harga Tiket Naik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com