Begini Cara Cek BI Checking Lewat Aplikasi iDebKu Milik OJK - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Begini Cara Cek BI Checking Lewat Aplikasi iDebKu Milik OJK

25/Nov/2022 09:56
SWI Tegaskan Binomo, Binary Option Sebagai Judi

Satgas Waspada Investasi menyebut Binomo, Binary Option sebagai perjudian. Bukan instrumen investasi. (F: CNN Indonesia/ Safir Makki)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Belum lama ini, Otoritas Jasa Keuangan merilis layanan untuk mengecek informasi debitur. Masyarakat yang ingin mengeceknya bisa mengakses melalui situs idebku.ojk.go.id.

Dilansir CNBC Indonesia, iDebKu akan memberikan informasi debitur yang terpadu dan terintegrasi antar Kantor Pusat dan Kantor Regional/Kantor OJK (KR/OJK) dalam satu wadah. Informasi tersebut terkait kelancaran kredit dan atau pembiayaan debitur.

iDebKu jadi salah satu informasi penting saat proses pemberian kredit atau pembiayaan. Lembaga jasa keuangan bank atau non-bank bisa menggunakan informasi di dalam platform untuk mengambil keputusan saat pemberian kredit atau pembiayaan pada debitur.

Situs tersebut bisa diakses dengan mudah melalui perangkat smartphone, komputer, dan tablet. Layanan ini dapat dibuka kapan saja dan di mana saja serta gratis.

Sebagai informasi, sebelumnya sistem informasi pertukaran informasi debitur dikelola Bank Indonesia. Saat itu layanan disebut sebagai Sistem Informasi Debitur (SID) atau dikenal dengan sebutan “BI Checking”.

Berikut cara mengakses layanan iDebKu secara online:

  • Buka aplikasi melalui laman web https://idebku.ojk.go.id. Kemudian klik menu “Pendaftaran” pada halaman utama aplikasi iDebKu OJK.
  • Pemohon mengisi data registrasi secara lengkap dan benar.
  • Unggah foto diri dengan memperagakan instruksi yang diminta aplikasi.
  • Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima email informasi nomor pendaftaran dari OJK.
  • Pemohon dapat melakukan pengecekan status permohonan pada menu “Status Layanan” dengan isi nomor pendaftaran.
  • OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkan hasil iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan. (*)
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Pasal Hina Pemerintah Tetap Masuk RKUHP, Ancaman Maksimal 3 Tahun Penjara

Berita Selanjutnya

Mahfud MD: Masalah Hukum di RI Berat, Mafia di Mana-mana

Berita Selanjutnya
Mahfud MD: Kali Ini Mereka Mengganggu Ibu Saya, Bukan Menko Polhukam

Mahfud MD: Masalah Hukum di RI Berat, Mafia di Mana-mana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com