Mahfud MD: Masalah Hukum di RI Berat, Mafia di Mana-mana - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Mahfud MD: Masalah Hukum di RI Berat, Mafia di Mana-mana

by BATAM NOW
25/Nov/2022 10:24
Mahfud MD: Kali Ini Mereka Mengganggu Ibu Saya, Bukan Menko Polhukam

Menko Polhukam, Mahfud MD. (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai persoalan hukum di Indonesia sangat berat dan sulit memperbaiki situasi yang ada sekarang.

“Sebagai menteri yang juga diamanahi ngurus hukum, saya ingin katakan satu hal. Sebisa mungkin dari posisi kita masing-masing tak bisa selesaikan masalah hukum semuanya. Masalah hukum itu berat, mafianya di mana-mana, kalau orang mau perbaiki disikat,” kata Mahfud yang juga Ketua Dewan Pakar KAHMI dalam acara Gala Dinner Keluarga Besar KAHMI yang disiarkan daring, Kamis (24/11/2022) malam.

Mahfud mencontohkan ada seorang jaksa yang tengah menangani kasus korupsi di suatu daerah justru dimutasi ke daerah lain.

Kasus korupsi yang ditangani itu kemudian dimulai lagi dari awal. Menurutnya, kasus seperti itu tak hanya terjadi di kejaksaan, tetapi juga di kepolisian.

“Masih mau kejar koruptor tarik lagi. Polisi juga begitu. Dan itu berlapis di berbagai institusi,” ujarnya.

Mahfud lantas meminta kepada seluruh alumni HMI untuk berpedoman pada suatu hadis Nabi Muhammad SAW. Hadis itu pada intinya menjelaskan situasi terdahulu di mana ada pembedaan antara yang terhormat dan yang tidak serta yang lemah dan yang kuat.

Baca Juga:  Pemerintah Buka Opsi Kembali Wajibkan PCR untuk Bepergian

Merujuk pada hadis itu, Mahfud mengatakan hancurnya negara bisa terjadi saat orang yang punya kedudukan dan kekayaan berbuat salah dilepaskan. Sebaliknya, jika ada orang kecil bersalah langsung dihukum.

“Saya katakan kita sebagai alumni HMI berpedoman pada Hadis Nabi, sebisa yang bisa kita lakukan, yaitu apa? Suatu negara itu akan hancur kalo diperintah ugal-ugalan dengan melanggar hukum, cepat atau lambat,” kata dia. (*)

Berita Sebelumnya

Begini Cara Cek BI Checking Lewat Aplikasi iDebKu Milik OJK

Berita Selanjutnya

BPJS Watch: Bukan Melarang, Seharusnya Menkes Ajak Orang Kaya Segera Daftar BPJS Kesehatan

Berita Selanjutnya
DPR Minta Batalkan Aturan Jual Beli Tanah Wajib Punya Kartu BPJS

BPJS Watch: Bukan Melarang, Seharusnya Menkes Ajak Orang Kaya Segera Daftar BPJS Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com